Kabinet Pembangunan I

Kabinet Presiden Suharto

Kabinet Pembangunan I [1] adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia pada tahun 1968-1973. Presiden pada Kabinet ini adalah Soeharto. Kabinet Pembangunan I terbentuk tanggal 6 Juni 1968 dan dilantik pada tanggal 10 Juni 1968. Komposisi kabinet ini tidak jauh berbeda dengan komposisi menteri dalam Kabinet Ampera II. Tak lama setelah Pemilu 1971, pada 9 September 1971, Presiden Soeharto mengumumkan perombakan Kabinet Pembangunan I dan melantik menteri-menteri reshuffle pada 11 September 1971.

Kabinet Pembangunan I

Kabinet Pemerintahan Indonesia
Dibentuk10 Juni 1968
Diselesaikan28 Maret 1973
Struktur pemerintahan
Kepala negaraSoeharto
Kepala pemerintahanSoeharto
Jumlah menteri24
Total jumlah menteri27
Sejarah
PendahuluKabinet Ampera II
PenggantiKabinet Pembangunan II

Tugas pokok Kabinet Pembangunan ditetapkan dalam Ketetapan MPRS No. XLI/MPRS/1968 dan dikenal dengan Panca Krida yang meliputi :

  • Menciptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Repelita dan Pemilu.
  • Menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun.
  • Melaksanakan Pemilihan Umum selambat-lambatnya pada tanggal 5 Juli 1971.
  • Mengembalikan ketertiban dan keamanan dengan mengikis habis sisa-sisa G30S/PKI dan setiap rongrongan, penyelewengan serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
  • Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah.

Pada 1 April 1969, dimulailah pelaksanaan Pelita I (1969-1974). Tujuan diselenggarakan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya. Sedangkan sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik berat Pelita I adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

Susunan Kabinet

Presiden
Berkas:Jendral Soeharto2.jpg Soeharto

Menteri Koordinator

No. Jabatan Foto Nama
1
Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri Sri Sultan Hamengkubuwono IX
2
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat   KH. Dr. Idham Chalid

Menteri Pemimpin Departemen

No. Jabatan Foto Nama
3
Menteri Dalam Negeri   Mayjen Basuki Rahmat
(sampai dengan 9 Januari 1969)[2]
  Mayjen Amir Machmud
(sejak 28 Januari 1969)
4
Menteri Luar Negeri   Adam Malik
5
Menteri Pertahanan dan Keamanan
(atau Panglima ABRI sejak 9 September 1971)
Jenderal Soeharto
6
Menteri Kehakiman Prof. Oemar Senoadji, S.H
7
Menteri Penerangan Laksda Boediardjo
8
Menteri Keuangan Prof Dr. Ali Wardhana
9
Menteri Perdagangan Prof Dr. Sumitro Djojohadikusumo
10
Menteri Pertanian Prof Dr. Ir. Thoyib Hadiwidjaja
11
Menteri Perindustrian Letjen M. Jusuf
12
Menteri Pertambangan Prof. Dr. Ir. Sumantri Brodjonegoro
13
Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga Listrik Dr. Ir. Sutami
14
Menteri Perhubungan Drs. Frans Seda
15
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mashuri Saleh, SH
16
Menteri Kesehatan Prof. Dr. G.A. Siwabessy
17
Menteri Agama KH Muhammad Dahlan
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
Prof. Dr. HA Mukti Ali, MA
(sejak 11 September 1971)
18
Menteri Tenaga Kerja Laksdya Mursalin Daeng Mamangung
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
Moh. Sadli
(sejak 11 September 1971)
19
Menteri Transmigrasi & Koperasi   Letjen H. Sarbini
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
Subroto
(sejak 11 September 1971)
20
Menteri Sosial   Albert Mangaratua Tambunan
(sampai dengan 12 Desember 1970)[4]
  Idham Chalid
(sejak 12 Desember 197011 September 1971)
  H. M. S. Mintaredja, S.H.
(sejak 11 September 1971)[3]

Menteri Negara yang mempunyai bidang tugas tertentu

No. Jabatan Foto Nama
21
Menteri Negara Bidang Pengawasan Operasi Pembangunan
(jabatan pecahan dari Menteri Negara Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah sejak 11 September 1971)
Prof. Dr. Sunawar Sukowati, SH
(sejak 11 September 1971)[3]
22
Menteri Negara Bidang Pengawasan Proyek-proyek Pemerintah
(bernama Menteri Negara Bidang Perencanaan Pembangunan Nasional / Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sejak 11 September 1971)
Prof. Dr. Sunawar Sukowati, SH
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
Prof. Dr. Widjojo Nitisastro
(sejak 11 September 1971)
23
Menteri Negara Bidang Penyelenggaraan hukum pemerintah dengan MPR/DPR-GR dan DPA
(dihapuskan sejak 11 September 1971)
  H. MS Mintaredja, SH
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
24
Menteri Negara Pembantu Penertiban Hankam dan Wakil Panglima ABRI
(jabatan baru sejak 11 September 1971)
Jenderal TNI Maraden Panggabean
(sejak 11 September 1971)[3]
25
Menteri Negara Bidang Penyempurnaan dan Pembersihan Aparatur Negara merangkap Wakil Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional   H. Harsono Tjokroaminoto
(sampai dengan 11 September 1971)[3]
Emil Salim
(sejak 11 September 1971)

Pejabat setingkat menteri

No. Jabatan Foto Nama
26
Menteri Sekretaris Negara Alamsyah Ratu Perwiranegara
(9 Februari 19688 April 1972)
Mayjen Sudharmono
(sejak 8 April 1972)[5]
27
Jaksa Agung   Mayjen Soegiharto
28
Gubernur Bank Sentral   Drs. Radius Prawiro
29
Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban Mayjen Maraden Panggabean
(sampai dengan 11 September 1971)[6]
Jenderal Soemitro
(sejak 11 September 1971)

Perombakan Kabinet [7]

Pada tanggal 9 September 1971, Presiden Soeharto telah mengambil keputusan mengadakan penyesuaian dan penggantian beberapa menteri Kabinet Pembangunan setelah diadakan penilaian dan pertimbangan dengan seksama. Dengan penggantian beberapa menteri itu tidak berarti adanya pembentukan kabinet, melainkan semata-mata dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan dalam Panca Krida Kabinet Pembangunan.

Diberi tugas lain

Para menteri yang diganti diberi kewajiban baru sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebagian sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung dan sebagian lagi ada yang ditugaskan di luar negeri. Dari penggantian tersebut justru akan meningkatkan pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan. Maka sebagian besar menteri-menteri yang diangkat itu adalah mereka yang sejak semula ikut melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan kelangsungan kebijaksanaan yang telah digariskan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan lebih terjamin.

Pelantikan Kabinet hasil reshuffle

Pelantikan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 September 1971.

Catatan kaki

  1. ^ Keputusan Presiden RI Nomor 183 Tahun 1968 tertanggal 6 Juni 1968.
  2. ^ Mayjen Basuki Rahmat meninggal dunia karena serangan jantung. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1969 tertanggal 22 Januari 1969 maka Mayjen Amir Machmud yang menggantikan dia dan baru dilantik pada 28 Januari 1969.
  3. ^ a b c d e f g h i Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64 Tahun 1971 tertanggal 9 September 1971, diumumkan perombakan Kabinet Pembangunan I dan dilantik pada 11 September 1971.
  4. ^ A.M. Tambunan meninggal dunia pada 12 Desember 1970.
  5. ^ Melalui Keputusan Presiden Nomor 57/M Tahun 1972 tertanggal 8 April 1972, Mayjen Sudharmono diangkat sebagai Sekretaris Negara menggantikan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara. Sesuai dengan Keputusan Presiden No.30 Tahun 1972 tertanggal 5 April 1972, dia juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Kabinet.
  6. ^ Mayjen Maraden Panggabean diangkat menjadi Menteri Negara Pembantu Penertiban Hankam sekaligus merangkap jabatan sebagai Wakil Panglima ABRI.
  7. ^ Kedaulatan Rakyat, Edisi 10 September 1971.

Lihat pula

 
Kabinet Pemerintahan Indonesia
Didahului oleh:
Kabinet Ampera II
Kabinet Pembangunan I
1968–1973
Diteruskan oleh:
Kabinet Pembangunan II