Kabinet Pembangunan I
Kabinet Pembangunan I [1] adalah nama kabinet pemerintahan di Indonesia pada tahun 1968-1973. Presiden pada Kabinet ini adalah Soeharto. Kabinet Pembangunan I terbentuk tanggal 6 Juni 1968 dan dilantik pada tanggal 10 Juni 1968. Komposisi kabinet ini tidak jauh berbeda dengan komposisi menteri dalam Kabinet Ampera II. Tak lama setelah Pemilu 1971, pada 9 September 1971, Presiden Soeharto mengumumkan perombakan Kabinet Pembangunan I dan melantik menteri-menteri reshuffle pada 11 September 1971.
Kabinet Pembangunan I | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia | |
Dibentuk | 10 Juni 1968 |
Diselesaikan | 28 Maret 1973 |
Struktur pemerintahan | |
Kepala negara | Soeharto |
Kepala pemerintahan | Soeharto |
Jumlah menteri | 24 |
Total jumlah menteri | 27 |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Ampera II |
Pengganti | Kabinet Pembangunan II |
Tugas pokok Kabinet Pembangunan ditetapkan dalam Ketetapan MPRS No. XLI/MPRS/1968 dan dikenal dengan Panca Krida yang meliputi :
- Menciptakan stabilisasi politik dan ekonomi sebagai syarat mutlak berhasilnya pelaksanaan Repelita dan Pemilu.
- Menyusun dan melaksanakan Rencana Pembangunan Lima Tahun.
- Melaksanakan Pemilihan Umum selambat-lambatnya pada tanggal 5 Juli 1971.
- Mengembalikan ketertiban dan keamanan dengan mengikis habis sisa-sisa G30S/PKI dan setiap rongrongan, penyelewengan serta pengkhianatan terhadap Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
- Melanjutkan penyempurnaan dan pembersihan secara menyeluruh aparatur negara baik di tingkat pusat maupun daerah.
Pada 1 April 1969, dimulailah pelaksanaan Pelita I (1969-1974). Tujuan diselenggarakan Pelita I adalah untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya. Sedangkan sasarannya adalah pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Titik berat Pelita I adalah pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Susunan Kabinet
Presiden | |
---|---|
Berkas:Jendral Soeharto2.jpg | Soeharto |
Menteri Koordinator
No. | Jabatan | Foto | Nama |
---|---|---|---|
Menteri Koordinator Ekonomi, Keuangan, dan Industri | Sri Sultan Hamengkubuwono IX | ||
Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat | KH. Dr. Idham Chalid |
Menteri Pemimpin Departemen
Menteri Negara yang mempunyai bidang tugas tertentu
Pejabat setingkat menteri
No. | Jabatan | Foto | Nama |
---|---|---|---|
Menteri Sekretaris Negara | Alamsyah Ratu Perwiranegara (9 Februari 1968 – 8 April 1972) | ||
Mayjen Sudharmono (sejak 8 April 1972)[5] | |||
Jaksa Agung | Mayjen Soegiharto | ||
Gubernur Bank Sentral | Drs. Radius Prawiro | ||
Panglima Komando Operasi Keamanan dan Ketertiban | Mayjen Maraden Panggabean (sampai dengan 11 September 1971)[6] | ||
Jenderal Soemitro (sejak 11 September 1971) |
Perombakan Kabinet [7]
Pada tanggal 9 September 1971, Presiden Soeharto telah mengambil keputusan mengadakan penyesuaian dan penggantian beberapa menteri Kabinet Pembangunan setelah diadakan penilaian dan pertimbangan dengan seksama. Dengan penggantian beberapa menteri itu tidak berarti adanya pembentukan kabinet, melainkan semata-mata dalam rangka untuk lebih meningkatkan pelaksanaan pembangunan dalam Panca Krida Kabinet Pembangunan.
Diberi tugas lain
Para menteri yang diganti diberi kewajiban baru sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebagian sebagai anggota Dewan Pertimbangan Agung dan sebagian lagi ada yang ditugaskan di luar negeri. Dari penggantian tersebut justru akan meningkatkan pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan. Maka sebagian besar menteri-menteri yang diangkat itu adalah mereka yang sejak semula ikut melaksanakan kebijaksanaan Pemerintah, khususnya di bidang ekonomi dan pembangunan. Dengan demikian, diharapkan kelangsungan kebijaksanaan yang telah digariskan untuk kelancaran pelaksanaan tugas Kabinet Pembangunan lebih terjamin.
Pelantikan Kabinet hasil reshuffle
Pelantikan dilaksanakan pada hari Sabtu, 11 September 1971.
Catatan kaki
- ^ Keputusan Presiden RI Nomor 183 Tahun 1968 tertanggal 6 Juni 1968.
- ^ Mayjen Basuki Rahmat meninggal dunia karena serangan jantung. Sehubungan dengan hal tersebut, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 1969 tertanggal 22 Januari 1969 maka Mayjen Amir Machmud yang menggantikan dia dan baru dilantik pada 28 Januari 1969.
- ^ a b c d e f g h i Berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 64 Tahun 1971 tertanggal 9 September 1971, diumumkan perombakan Kabinet Pembangunan I dan dilantik pada 11 September 1971.
- ^ A.M. Tambunan meninggal dunia pada 12 Desember 1970.
- ^ Melalui Keputusan Presiden Nomor 57/M Tahun 1972 tertanggal 8 April 1972, Mayjen Sudharmono diangkat sebagai Sekretaris Negara menggantikan Letjen Alamsyah Ratu Perwiranegara. Sesuai dengan Keputusan Presiden No.30 Tahun 1972 tertanggal 5 April 1972, dia juga merangkap jabatan sebagai Sekretaris Kabinet.
- ^ Mayjen Maraden Panggabean diangkat menjadi Menteri Negara Pembantu Penertiban Hankam sekaligus merangkap jabatan sebagai Wakil Panglima ABRI.
- ^ Kedaulatan Rakyat, Edisi 10 September 1971.
Lihat pula
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Ampera II |
Kabinet Pembangunan I 1968–1973 |
Diteruskan oleh: Kabinet Pembangunan II |