Kabinet Sukiman-Suwirjo
Kabinet Sukiman-Suwirjo[1] merupakan kabinet kedua setelah pembubaran negara Republik Indonesia Serikat. Kabinet ini diumumkan pada 26 April 1951 dan bertugas pada masa bakti 27 April 1951 hingga 23 Februari 1952.
Kabinet Sukiman-Suwirjo | |
---|---|
Kabinet Pemerintahan Indonesia ke-13 | |
1951–1952 | |
Dibentuk | 27 April 1951 |
Diselesaikan | 23 Februari 1952 |
Struktur pemerintahan | |
Presiden | Soekarno |
Wakil Presiden | Mohammad Hatta |
Perdana Menteri | Sukiman Wirjosandjojo |
Wakil Perdana Menteri | Suwirjo |
Jumlah menteri | 18 |
Partai anggota | Masyumi PNI PIR Parkindo Katolik Parindra PSII Fraksi Demokrat Buruh Independen |
Sejarah | |
Pendahulu | Kabinet Natsir |
Pengganti | Kabinet Wilopo |
Artikel ini adalah bagian dari seri |
Politik dan ketatanegaraan Indonesia |
---|
Pemerintahan pusat |
Pemerintahan daerah |
Politik praktis |
Kebijakan luar negeri |
| ||
---|---|---|
Prakemerdekaan Kebijakan dalam negeri Kebijakan luar negeri Media dan warisan Galeri: Gambar, Suara, Video |
||
Latar belakang
suntingPada 21 Maret 1951, Kabinet Natsir dibubarkan karena kehilangan dukungan politik.[2] Lima hari kemudian, Presiden Soekarno meminta pimpinan Partai Nasional Indonesia dan ketua parlemen Sartono untuk membentuk sebuah kabinet koalisi, namun ia gagal mewujudkannya pada 18 April. Pada hari yang sama, Soekarno meminta ketua dewan pimpinan partai Masyumi, Soekiman Wirjosandjojo dan ketua umum PNI Sidik Djojosukarto untuk membentuk kabinet dalam rentang waktu lima hari dengan tambahan tiga hari. Keduanya sepakat bahwa kedua partai akan mendapatkan jumlah posisi yang sama. Namun, terdapat perselisihan terhadap siapa yang akan mendapatkan posisi perdana menteri. Pada akhirnya PNI menuruti permintaaan Soekiman agar posisi perdana menteri diisi dari anggota partai Masyumi asal yang menjabat bukanlah Natsir, yang memimpin kabinet sebelumnya. Soekarno kemudian menyarankan Soekiman mengisi jabatan perdana menteri yang pada akhirnya diterima. Hal tersebut menyebabkan perpecahan antara kubu Soekiman dan Natsir dalam internal partai, dan pimpinan badan partai kubu Natsir menolak komposisi kabinet yang disarankan oleh Sidik dan Soekiman. Hasilnya, tidak ada anggota kubu Natsir yang dimasukkan ke dalam kabinet.[3]
Pimpinan
suntingPresiden | Wakil Presiden | ||
---|---|---|---|
Soekarno | Mohammad Hatta |
Anggota
suntingAnggota kabinet diumumkan pada 26 April. Seperti pendahulunya, Kabinet Soekiman berbasiskan anggota partai PNI-Masyumi. Namun, anggota Masyumi merupakan kubu Soekima, dan oposisi yang dipimpin Natsir mengkritisi komposisi kabinet baru. Hanya enam anggota daru kabinet sebelumnya yang kembali menjabat. Berikut merupakan anggota dari Kabinet Soekiman:[4][5]
No. | Jabatan | Pejabat | Periode | Partai | |||
---|---|---|---|---|---|---|---|
Mulai menjabat | Selesai menjabat | ||||||
Perdana dan Wakil Perdana Menteri | |||||||
1 | Perdana Menteri | Sukiman Wirjosandjojo | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Masyumi | ||
2 | Wakil Perdana Menteri | Suwirjo | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | PNI | ||
Menteri | |||||||
3 | Menteri Luar Negeri | Achmad Subardjo | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Masyumi | ||
4 | Menteri Dalam Negeri | Iskak Tjokroadisurjo | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Nonpartai | ||
5 | Menteri Pertahanan | R. Mas Sewaka[6] | 9 Mei 1951 | 23 Februari 1952 | PIR | ||
6 | Menteri Kehakiman | Mohammad Yamin[7] | 27 April 1951 | 14 Juni 1951 | Nonpartai | ||
Melkias Agustinus Pellaupessy (ad-interim) |
14 Juni 1951 | 20 November 1951 | Demokrat | ||||
Mohammad Nasrun | 20 November 1951 | 23 Februari 1952 | Nonpartai | ||||
7 | Menteri Penerangan | Arnold Mononutu | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Nonpartai | ||
8 | Menteri Keuangan | Jusuf Wibisono | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Masyumi | ||
9 | Menteri Pertanian | Suwarto | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Katolik | ||
10 | Menteri Perdagangan dan Perindustrian | Soejono Hadinoto[8] | 27 April 1951 | 16 Juli 1951 | PNI | ||
Wilopo[9] | 16 Juli 1951 | 23 Februari 1952 | PNI | ||||
11 | Menteri Perhubungan | Djuanda Kartawidjaja[10] | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Nonpartai | ||
12 | Menteri Pekerjaan Umum dan Tenaga | Ukar Bratakusumah [10] | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | PNI | ||
13 | Menteri Perburuhan | Iskandar Tedjasukmana | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Buruh | ||
14 | Menteri Sosial | Sjamsuddin Sutan Makmur | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Masyumi | ||
15 | Menteri Pendidikan, Pengajaran dan Kebudayaan | Wongsonegoro | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | PIR | ||
16 | Menteri Agama | Wahid Hasjim | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Masyumi | ||
17 | Menteri Kesehatan | Johannes Leimena | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Parkindo | ||
18 | Menteri Urusan Umum | Melkias Agustinus Pellaupessy | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Demokrat | ||
19 | Menteri Urusan Pegawai | Pandji Suroso | 27 April 1951 | 23 Februari 1952 | Parindra | ||
20 | Menteri Urusan Agraria | Gondokusomo[11] | 20 November 1951 | 6 Maret 1952 | PIR |
Program kerja
suntingAdapun Program Kabinet Sukiman-Suwirjo adalah sebagai berikut :
- Menjalankan tindakan-tindakan yang tegas sebagai negara hukum untuk menjamin keamanan dan ketenteraman serta menyempurnakan organisasi alat-alat kekuasaan negara.
- Membuat dan melaksanakan rencana kemakmuran nasional dalam jangka pendek untuk meningkatkan kehidupan sosial dan perekonomian rakyat serta memperbaharui hukum agraria sesuai dengan kepentingan petani.
- Mempercepat usaha penempatan mantan pejuang dalam lapangan pembangunan.
- Menyelesaikan persiapan pemilihan umum untuk membentuk dewan konstituante dan menyelenggarakan pemilihan umum dalam waktu yang singkat serta mempercepat terlaksananya otonomi daerah.
- Menyiapkan undang-undang tentang pengakuan serikat buruh, perjanjian kerja sama (collective arbeidsovereenkomst), penetapan upah minimum, dan penyelesaian pertikaian perburuhan.
- Menjalankan politik luar negeri yang bebas dan aktif serta menuju perdamaian dunia, menyelenggarakan hubungan antara Indonesia dengan Belanda yang sebelumnya berdasarkan asas unie-statuut menjadi hubungan berdasarkan perjanjian internasional biasa, mempercepat peninjauan kembali persetujuan hasil Konferensi Meja Bundar, serta meniadakan perjanjian-perjanjian yang pada kenyataannya merugikan rakyat dan negara.
- Memasukkan wilayah Irian Barat ke dalam wilayah Republik Indonesia dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Pembubaran kabinet
suntingPada tahun 1952, Menteri Luar Negeri Achmad Subarjo, diam-diam menandatangani perjanjian Mutual Security Act dengan Amerika Serikat yang merupakan sebuah perjanjian keamanan untuk membentuk dewan keamanan bersama antara Amerika Serikat dengan negara-negara yang berhubungan dekat dengan AS. Perjanjian tersebut menggantikan Rencana Marshall yang dibuat pada akhir Perang Dunia II. Perjanjian tersebut ditandatangani antara Subarjo dengan Duta Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, H. Merle Cochran. Perjanjian tersebut dianggap merugikan politik luar negeri bebas aktif yang dianut oleh Indonesia. Ditanda tanganinya perjanjian tersebut juga dianggap sebagai masuknya Indonesia menjadi bagian dari Blok Barat yang pada saat itu sedang berkonflik dengan Blok Timur. Akibat adanya kritik dan tekanan terhadap ditanda tanganinya perjanjian tersebut, Kabinet Soekiman mengembalikan amanat pemerintahan kepada Presiden Soekarno di tahun yang sama.[12]
Catatan
sunting- ^ Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 1951 tertanggal 27 April 1951.
- ^ Feith 2008, hlm. 168.
- ^ Feith 2008, hlm. 177-180.
- ^ Feith 2008, hlm. 180-183.
- ^ Simanjuntak 2003, hlm. 118.
- ^ Sewaka ditunjuk pada 9 Mei 1951 setelah Sumitro Kolopaking menolak penunjukan.
- ^ Yamin mengundurkan diri 14 Juni 1951 dan A. Pellaupessy untuk sementara merangkap Menteri Kehakiman. Pada 20 November 1951, posisi Menteri Kehakiman diserahkan kepada Mohammad Nasrun.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 131 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, Soejono Hadinoto diberhentikan dari jabatannya sebagai Menteri Perekonomian atas permintaan sendiri sejak 16 Juli 1951.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 132 Tahun 1951 tertanggal 19 Juli 1951, Wilopo diangkat sebagai Menteri Perekonomian sejak 16 Juli 1951.
- ^ a b Ukar Bratakusumah merangkap Menteri Perhubungan sementara sewaktu Djuanda berada di luar negeri.
- ^ Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 228 Tahun 1951 tertanggal 17 November 1951, Mr. Dr. Gondokusumo diangkat sebagai Menteri Urusan Agraria terhitung mulai 20 November 1951, kemudian Gondokusomo meninggal pada tanggal 6 Maret 1952.
- ^ Susanto, Ready (2018). Mari Mengenal Kabinet Indonesia. Bandung: PT Dunia Pustaka Jaya. ISBN 978-602-97840-0-8.
Referensi
sunting- Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 116–124, ISBN 979-428-499-8.
Pranala luar
sunting- (Indonesia) Profil Kabinet Sukiman-Suwirjo pada situs web Sekretariat Kabinet Republik Indonesia
- Marsono. 1987. Almanak Negara Republik Indonesia 1987. Jakarta: B.P. Alda
Kabinet Pemerintahan Indonesia | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Kabinet Natsir |
Kabinet Sukiman-Suwirjo 1951–1952 |
Diteruskan oleh: Kabinet Wilopo |