Kabinet Indonesia

artikel daftar Wikimedia
Revisi sejak 21 Oktober 2024 11.24 oleh Andika (bicara | kontrib) (Membalikkan revisi 26442094 oleh 114.125.168.99 (bicara))

Kabinet Indonesia (biasanya disebut sebagai Kabinet Presiden atau disederhanakan sebagai Kabinet) adalah bagian dari cabang eksekutif dalam pemerintahan Indonesia. Kabinet terdiri atas para menteri dan pejabat lainnya yang ditunjuk dan diberhentikan oleh Presiden Indonesia. Anggota kabinet berfungsi sebagai pejabat yang membantu presiden dalam melaksanakan tugasnya.

Kabinet Republik Indonesia
Petahana: Kabinet Indonesia Maju

Kabinet Indonesia Maju (2019)
Informasi Kabinet
Dibentuk2 September 1945; 79 tahun lalu (1945-09-02)
JenisLembaga negara
Kantor pusatSekretariat Kabinet, Jakarta
Pegawai38 anggota:
  • 4 orang menteri koordinator
  • 30 orang menteri pemimpin kementerian
  • 6 orang pejabat setingkat menteri
Kabinet eksekutif
Dasar hukum
Situs webwww.setkab.go.id

Indonesia telah mempunyai puluhan kabinet sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia tahun 1945. Ketika Soekarno menjabat sebagai presiden, masa jabatan kabinet tidak tetap dan banyak terjadi perombakan kabinet. Sejak masa Orde Baru, hampir semua masa jabatan kabinet menjabat selama lima tahun, mengikuti masa jabatan Presiden Indonesia. Pada umumnya, kabinet diberi nama pada saat awal pembentukannya. Kabinet saat ini bernama Kabinet Indonesia Maju di bawah pimpinan Presiden Joko Widodo.

Sejarah

Konsep kabinet pemerintahan tidak disebutkan secara eksplisit dalam Undang-Undang Dasar 1945 sehingga kabinet pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 adalah hasil dari konvensi administrasi. Ada dua jenis kabinet dalam sejarah Indonesia, yaitu kabinet presidensial dan kabinet parlementer. Dalam kabinet presidensial, presiden bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah sebagai kepala negara dan pemerintahan, serta memimpin sebuah kabinet; pada kabinet parlementer, kabinet melaksanakan kebijakan pemerintah dan bertanggung jawab kepada legislatif.[1]

Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS). Di bawah Konstitusi Federal tahun 1949, RIS memiliki kabinet parlementer sebagai menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah. Dengan kembali ke negara kesatuan Indonesia pada bulan Agustus 1950, sistem kabinet parlementer dipertahankan karena adanya perjanjian antara pemerintah RIS dan Republik Indonesia (konstituen RIS). Pasal 83 Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950 menyatakan bahwa menteri memiliki tanggung jawab penuh untuk kebijakan pemerintah. Selama sembilan tahun berikutnya, ada tujuh kabinet yang memiliki antara 18 dan 25 anggota.[2]

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang membatalkan UUD 1950 dan mengembalikan konstitusi negara ke UUD 1945. Kabinet yang ada dibubarkan dan sistem demokrasi terpimpin diberlakukan. Sebuah kabinet baru dibentuk tak lama kemudian. Pada masa ini, presiden merangkap sebagai perdana menteri, sedangkan DPRS dan MPRS beralih fungsi dari legislatif ke eksekutif. Pada tahun-tahun terakhir kepemimpinan presiden Sukarno, jumlah kabinet membesar, yang pada puncaknya memiliki lebih dari 100 menteri.

Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kabinet yang dibentuk memiliki anggota yang lebih sedikit. Sejak tahun 1968 sampai 1998, kabinet bekerja untuk masa jabatan selama lima tahun. Setelah jatuhnya Soeharto dan dimulainya era Reformasi, sistem kabinet presidensial tetap dipertahankan.[3]

Hingga tahun 2010, seorang menteri dalam kabinet memimpin sebuah departemen. Setelah tahun 2010, semua lembaga pemerintah yang bernama "departemen" diubah dan diseragamkan menjadi "kementerian".

Daftar kabinet

No Nama kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pemimpin Jabatan Jumlah
personel
Era Perjuangan Kemerdekaan
1 Presidensial 2 September 1945 14 November 1945 Soekarno Presiden 21
2 Sjahrir I 14 November 1945 28 Februari 1946 Sutan Syahrir Perdana Menteri 17
3 Sjahrir II 12 Maret 1946 2 Oktober 1946 25
4 Sjahrir III 2 Oktober 1946 27 Juni 1947 32
5 Amir Sjarifuddin I 3 Juli 1947 11 November 1947 Amir Sjarifuddin 34
6 Amir Sjarifuddin II 11 November 1947 23 Januari 1948 37
7 Hatta I 29 Januari 1948 4 Agustus 1949 Mohammad Hatta 17
* Darurat 19 Desember 1948 14 Juli 1949 S. Prawiranegara Ketua PDRI (Pemerintahan Darurat Republik Indonesia) 12
8 Hatta II 4 Agustus 1949 14 Desember 1949 Mohammad Hatta Perdana Menteri 19
Era Demokrasi Parlementer
* RIS 20 Desember 1949 6 September 1950 Mohammad Hatta Perdana Menteri 17
9 Susanto 27 Desember 1949 16 Januari 1950 Susanto Tirtoprodjo Pjs Perdana Menteri 10
10 Halim 22 Januari 1950 15 Agustus 1950 Abdul Halim Perdana Menteri 15
11 Natsir 6 September 1950 27 April 1951 Mohammad Natsir 18
12 Sukiman-Suwirjo 27 April 1951 3 April 1952 Sukiman Wirjosandjojo 20
13 Wilopo 3 April 1952 3 Juni 1953 Wilopo 18
14 Ali Sastroamidjojo I 1 Agustus 1953 24 Juli 1955 Ali Sastroamidjojo 20
15 Burhanuddin Harahap 12 Agustus 1955 3 Maret 1956 Burhanuddin Harahap 23
16 Ali Sastroamidjojo II 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Ali Sastroamidjojo 25
17 Djuanda 9 April 1957 5 Juli 1959 Djuanda Kartawidjaja 24
Era Demokrasi Terpimpin
18 Kerja I 10 Juli 1959 18 Februari 1960 Soekarno Presiden
Perdana Menteri
33
19 Kerja II 18 Februari 1960 6 Maret 1962 40
20 Kerja III 6 Maret 1962 13 November 1963 60
21 Kerja IV 13 November 1963 27 Agustus 1964 66
22 Dwikora I 27 Agustus 1964 22 Februari 1966 110
23 Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966 132
24 Dwikora III 28 Maret 1966 25 Juli 1966 79
25 Ampera I 28 Juli 1966 11 Oktober 1967 Soeharto Ketua Presidium 31
26 Ampera II 17 Oktober 1967 10 Juni 1968 Pjs Presiden 24
Era Orde Baru
27 Pembangunan I 10 Juni 1968 28 Maret 1973 Soeharto Presiden 24
28 Pembangunan II 28 Maret 1973 29 Maret 1978 24
29 Pembangunan III 31 Maret 1978 19 Maret 1983 32
30 Pembangunan IV 19 Maret 1983 21 Maret 1988 42
31 Pembangunan V 23 Maret 1988 17 Maret 1993 44
32 Pembangunan VI 17 Maret 1993 14 Maret 1998 43
33 Pembangunan VII 14 Maret 1998 21 Mei 1998 38
Era Reformasi
34
Reformasi Pembangunan
23 Mei 1998
20 Oktober 1999
B.J. Habibie Presiden 37
35
Persatuan Nasional
29 Oktober 1999
23 Juli 2001
Abdurahman Wahid 36
36
Gotong Royong
10 Agustus 2001
20 Oktober 2004
Megawati Soekarnoputri 33
37
Indonesia Bersatu
21 Oktober 2004
20 Oktober 2009
Susilo Bambang Yudhoyono 34
38
Indonesia Bersatu II
22 Oktober 2009
20 Oktober 2014
34
39
Kerja
27 Oktober 2014
20 Oktober 2019
Joko Widodo 34
40
Indonesia Maju
23 Oktober 2019
20 Oktober 2024
34
41
Merah Putih
21 Oktober 2024
Petahana
Prabowo Subianto 48

Kabinet petahana

Kabinet petahana Indonesia saat ini adalah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dibantu oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kabinet ini menjabat sejak 23 Oktober 2019. Untuk rincian mengenai pergantian pejabat yang pernah menjabat pada kabinet ini, lihat artikel utama.

Daftar ini mengurutkan para menteri berdasarkan urutan:

  1. Menteri Koordinator (Pasal 14 UU Kementerian Negara 2008);
  2. Menteri yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (dalam negeri, luar negeri, pertahanan) (Pasal 4 ayat 2 [a] § 12 UU Kementerian Negara 2008);
  3. Menteri yang membidangi urusan pemerintahan absolut (politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama) (Pasal 10 ayat 1 UU Pemerintahan Daerah 2014);
  4. Menteri yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945 (agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan) (Pasal 4 ayat 2 [b] § 5 ayat 2 UU Kementerian Negara 2008);
  5. Menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah (perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, badan usaha milik negara, pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal) (Pasal 4 ayat 2 [c] § 5 ayat 3 UU Kementerian Negara 2008);
  6. Pejabat lain yang setingkat dengan Menteri dan ruang lingkup kerjanya secara tegas disebutkan oleh UUD 1945 dan/atau diatur oleh Undang-Undang.

Menteri Koordinator

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat Kementerian dan/atau LPNK yang dikoordinasikan
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020
 
Hadi Tjahjanto
21 Februari 2024
  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. Kejaksaan Agung Indonesia
  8. Tentara Nasional Indonesia
  9. Kepolisian Negara Republik Indonesia
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020
 
Airlangga Hartarto
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Perdagangan
  5. Kementerian Pertanian
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019
 
Luhut Binsar Pandjaitan
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  7. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
 
Muhadjir Effendy
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Agama
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  3. Kementerian Kesehatan
  4. Kementerian Sosial
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  7. Kementerian Pemuda dan Olahraga

Menteri Negara

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Menteri Dalam Negeri
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
 
Tito Karnavian
23 Oktober 2019
 
Menteri Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020
 
Retno Marsudi
23 Oktober 2019
 
Menteri Pertahanan
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015
 
Prabowo Subianto
23 Oktober 2019
 
Menteri Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
 
Sri Mulyani
23 Oktober 2019
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015
 
Supratman Andi Agtas
19 Agustus 2024
 
Menteri Agama
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015
 
Yaqut Cholil Qoumas
23 Desember 2020
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019
 
Nadiem Makarim
23 Oktober 2019
 
Menteri Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015
 
Budi Gunadi Sadikin
23 Desember 2020
 
Menteri Sosial
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015
 
Saifullah Yusuf
11 September 2024
 
Menteri Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020
 
Airlangga Hartarto
(Pelaksana tugas)
30 September 2024
 
Menteri Perindustrian
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020
 
Agus Gumiwang Kartasasmita
23 Oktober 2019
 
Menteri Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
 
Zulkifli Hasan
15 Juni 2022
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 § Nomor 105 Tahun 2016
 
Bahlil Lahadalia
19 Agustus 2024
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
 
Basuki Hadimuljono
23 Oktober 2019
 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020
 
Muhadjir Effendy
(Pelaksana tugas)
30 September 2024
 
Menteri Perhubungan
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
 
Budi Karya Sumadi
23 Oktober 2019
 
Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
 
Budi Arie Setiadi
17 Juli 2023
 
Menteri Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
 
Amran Sulaiman
25 Oktober 2023
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020
 
Siti Nurbaya Bakar
23 Oktober 2019
 
Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
 
Sakti Wahyu Trenggono
23 Desember 2020
 
Menteri Sekretaris Negara
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020
 
Pratikno
23 Oktober 2019
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional §
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015
 
Suharso Monoarfa
23 Oktober 2019
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015
 
Abdullah Azwar Anas
7 September 2022
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019
 
Erick Thohir
23 Oktober 2019
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang §
Kepala Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020
 
Agus Harimurti Yudhoyono
21 Februari 2024
 
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020
 
Teten Masduki
23 Oktober 2019
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif §
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019
 
Sandiaga Uno
23 Desember 2020
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020
 
I Gusti Ayu Bintang Darmawati
23 Oktober 2019
 
Menteri Pemuda dan Olahraga
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020
 
Dito Ariotedjo
3 April 2023
 
Menteri Investasi §
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007, Nomor 86 Tahun 2012, § Nomor 24 Tahun 2020
 
Rosan Roeslani
19 Agustus 2024

Sekretaris Kabinet

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Sekretaris Kabinet
Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 § Nomor 55 Tahun 2020
 
Pratikno
(Pelaksana tugas)
22 September 2024

Pejabat setingkat menteri

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Jaksa Agung
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 § Nomor 29 Tahun 2016
 
ST Burhanuddin
23 Oktober 2019
 
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019
 
Agus Subiyanto
22 November 2023
 
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 § Nomor 5 Tahun 2017
 
Listyo Sigit Prabowo
27 Januari 2021
 
Kepala Badan Intelijen Negara
 
Budi Gunawan
9 September 2016
 
Kepala Staf Kepresidenan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019
 
Moeldoko
17 Januari 2018

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan
 
Hasan Nasbi
19 Agustus 2024
 
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara
 
Basuki Hadimuljono
(Pelaksana tugas)
3 Juni 2024

Lihat pula

Referensi

Catatan kaki

  1. ^ Simanjuntak 2003, hlm. 1.
  2. ^ Simanjuntak 2003, hlm. 3–4.
  3. ^ Simanjuntak 2003, hlm. 5–6.

Daftar pustaka

  • Simanjuntak, P.N.H. (2003), Kabinet-kabinet Republik Indonesia dari awal kemerdekaan sampai reformasi, Jakarta: Djambatan 

Pranala luar