Kabinet Indonesia (biasanya disebut sebagai Kabinet Presiden atau disederhanakan sebagai Kabinet) terdiri atas para menteri yang ditunjuk langsung oleh Presiden yang berfungsi sebagai pembantu Presiden Republik Indonesia.

Kabinet Republik Indonesia
Petahana: Kabinet Indonesia Maju

Kabinet Indonesia Maju (2019)
Informasi Kabinet
Dibentuk2 September 1945; 79 tahun lalu (1945-09-02)
JenisLembaga negara
Kantor pusatSekretariat Kabinet, Jakarta
Pegawai38 anggota:
  • 4 orang menteri koordinator
  • 30 orang menteri pemimpin kementerian
  • 4 orang pejabat setingkat menteri
Kabinet eksekutif
Dasar hukum
Situs webwww.setkab.go.id

Sejarah

Indonesia telah mempunyai pergantian puluhan kabinet sejak proklamasi kemerdekaan tahun 1945. Pada masa Soekarno menjabat sebagai presiden, masa jabatan kabinet tidak tetap, sehingga banyak terjadi perombakan kabinet pada masa Soekarno menjabat. Setelah Orde Baru, hampir semua masa jabatan kabinet menjabat selama 5 tahun, mengikuti masa jabatan Presiden di Indonesia.

Konsep kabinet pemerintahan tidak disebutkan secara eksplisit dalam UUD 1945, sehingga kabinet pemerintahan Indonesia sejak 14 November 1945 adalah hasil dari konvensi administrasi. Ada dua jenis kabinet dalam sejarah Indonesia, kabinet yang dipimpin presiden dan kabinet yang dipimpin parlemen. Dalam kabinet presiden, presiden bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah sebagai kepala negara dan pemerintahan, sedangkan di kabinet parlemen, kabinet melaksanakan kebijakan pemerintah, dan bertanggung jawab kepada legislatif.

Pada tanggal 27 Desember 1949, Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia Serikat (RIS). Di bawah Konstitusi Federal tahun 1949, RIS memiliki kabinet parlementer sebagai menteri yang bertanggung jawab atas kebijakan pemerintah. Dengan kembali ke negara kesatuan Indonesia pada bulan Agustus 1950, sistem kabinet parlementer tetap karena perjanjian antara pemerintah RIS dan Republik Indonesia (konstituen RIS). Pasal 83 Undang-Undang Dasar Sementara 1950 menyatakan bahwa menteri memiliki tanggung jawab penuh untuk kebijakan pemerintah. Selama sembilan tahun berikutnya ada tujuh kabinet dengan antara 18 dan 25 anggota.

Pada 5 Juli 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan dekret membatalkan UUD 1950 dan kembali ke UUD 1945. Kabinet juga dibubarkan, dan berlaku sistem Demokrasi Terpimpin. Sebuah kabinet presiden baru dibentuk tak lama setelah dikeluarkannya dekret, dimana Presiden merangkap sebagai Perdana Menteri serta DPRS dan MPRS beralih fungsi dari legislatif ke eksekutif. Selama tahun-tahun terakhir presiden Sukarno, kabiner yang lebih besar, memuncak pada 111 menteri.

Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, kabinet yang dibentuk lebih kecil, dan dari 1968 sampai 1998 berlangsung untuk jangka presiden lima tahun. Setelah jatuhnya Suharto dan dimulainya era Reformasi, sistem kabinet presidensial telah dijaga.

Daftar kabinet

No Nama kabinet Awal masa kerja Akhir masa kerja Pemimpin Jabatan Jumlah
personel
Era Perjuangan Kemerdekaan
1 Presidensial 2 September 1945 14 November 1945 Soekarno Presiden 21
2 Sjahrir I 14 November 1945 28 Februari 1946 Sutan Syahrir Perdana Menteri 17
3 Sjahrir II 12 Maret 1946 2 Oktober 1946 25
4 Sjahrir III 2 Oktober 1946 27 Juni 1947 32
5 Amir Sjarifuddin I 3 Juli 1947 11 November 1947 Amir Sjarifuddin 34
6 Amir Sjarifuddin II 11 November 1947 23 Januari 1948 37
7 Hatta I 29 Januari 1948 4 Agustus 1949 Mohammad Hatta 17
* Darurat 19 Desember 1948 13 Juli 1949 S. Prawiranegara Ketua PDRI 12
8 Hatta II 4 Agustus 1949 14 Desember 1949 Mohammad Hatta Perdana Menteri 19
Era Demokrasi Parlementer
* RIS 20 Desember 1949 6 September 1950 Mohammad Hatta Perdana Menteri 17
9 Susanto 27 Desember 1949 16 Januari 1950 Susanto Tirtoprodjo Pjs Perdana Menteri 10
10 Halim 22 Januari 1950 15 Agustus 1950 Abdul Halim Perdana Menteri 15
11 Natsir 6 September 1950 27 April 1951 Mohammad Natsir 18
12 Sukiman-Suwirjo 27 April 1951 3 April 1952 Sukiman Wirjosandjojo 20
13 Wilopo 3 April 1952 3 Juni 1953 Wilopo 18
14 Ali Sastroamidjojo I 1 Agustus 1953 24 Juli 1955 Ali Sastroamidjojo 20
15 Burhanuddin Harahap 12 Agustus 1955 3 Maret 1956 Burhanuddin Harahap 23
16 Ali Sastroamidjojo II 24 Maret 1956 14 Maret 1957 Ali Sastroamidjojo 25
17 Djuanda 9 April 1957 5 Juli 1959 Djuanda Kartawidjaja 24
Era Demokrasi Terpimpin
18 Kerja I 10 Juli 1959 18 Februari 1960 Soekarno Presiden
Perdana Menteri
33
19 Kerja II 18 Februari 1960 6 Maret 1962 40
20 Kerja III 6 Maret 1962 13 November 1963 60
21 Kerja IV 13 November 1963 27 Agustus 1964 66
22 Dwikora I 27 Agustus 1964 22 Februari 1966 110
23 Dwikora II 24 Februari 1966 28 Maret 1966 132
24 Dwikora III 28 Maret 1966 25 Juli 1966 79
25 Ampera I 28 Juli 1966 11 Oktober 1967 Soeharto Ketua Presidium 31
26 Ampera II 17 Oktober 1967 10 Juni 1968 Pjs Presiden 24
Era Orde Baru
27 Pembangunan I 10 Juni 1968 28 Maret 1973 Soeharto Presiden 24
28 Pembangunan II 28 Maret 1973 29 Maret 1978 24
29 Pembangunan III 31 Maret 1978 19 Maret 1983 32
30 Pembangunan IV 19 Maret 1983 21 Maret 1988 42
31 Pembangunan V 23 Maret 1988 17 Maret 1993 44
32 Pembangunan VI 17 Maret 1993 14 Maret 1998 43
33 Pembangunan VII 14 Maret 1998 21 Mei 1998 38
Era Reformasi
34
Reformasi Pembangunan
23 Mei 1998
20 Oktober 1999
B.J. Habibie Presiden 37
35
Persatuan Nasional
29 Oktober 1999
23 Juli 2001
Abdurahman Wahid 36
36
Gotong Royong
10 Agustus 2001
20 Oktober 2004
Megawati Soekarnoputri 33
37
Indonesia Bersatu
21 Oktober 2004
20 Oktober 2009
Susilo Bambang Yudhoyono 34
38
Indonesia Bersatu II
22 Oktober 2009
20 Oktober 2014
34
39
Kerja
27 Oktober 2014
20 Oktober 2019
Joko Widodo 34
40
Indonesia Maju
23 Oktober 2019
Petahana
34

Kabinet petahana

Kabinet petahana Indonesia saat ini adalah Kabinet Indonesia Maju yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, dibantu oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Kabinet ini menjabat sejak 23 Oktober 2019. Untuk rincian mengenai pergantian pejabat yang pernah menjabat pada kabinet ini, lihat artikel utama.

Daftar ini mengurutkan para menteri berdasarkan urutan:

  1. Menteri Koordinator (Pasal 14 UU Kementerian Negara 2008);
  2. Menteri yang nomenklatur kementeriannya secara tegas disebutkan dalam Undang-Undang Dasar 1945 (dalam negeri, luar negeri, pertahanan) (Pasal 4 ayat 2 [a] § 12 UU Kementerian Negara 2008);
  3. Menteri yang membidangi urusan pemerintahan absolut (politik luar negeri, pertahanan, keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, agama) (Pasal 10 ayat 1 UU Pemerintahan Daerah 2014);
  4. Menteri yang ruang lingkupnya disebutkan dalam UUD 1945 (agama, hukum, keuangan, keamanan, hak asasi manusia, pendidikan, kebudayaan, kesehatan, sosial, ketenagakerjaan, industri, perdagangan, pertambangan, energi, pekerjaan umum, transmigrasi, transportasi, informasi, komunikasi, pertanian, perkebunan, kehutanan, peternakan, kelautan, dan perikanan) (Pasal 4 ayat 2 [b] § 5 ayat 2 UU Kementerian Negara 2008);
  5. Menteri yang membidangi urusan pemerintahan dalam rangka penajaman, koordinasi, dan sinkronisasi program pemerintah (perencanaan pembangunan nasional, aparatur negara, kesekretariatan negara, badan usaha milik negara, pertanahan, kependudukan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan, teknologi, investasi, koperasi, usaha kecil dan menengah, pariwisata, pemberdayaan perempuan, pemuda, olahraga, perumahan, dan pembangunan kawasan atau daerah tertinggal) (Pasal 4 ayat 2 [c] § 5 ayat 3 UU Kementerian Negara 2008);
  6. Pejabat lain yang setingkat dengan Menteri dan ruang lingkup kerjanya secara tegas disebutkan oleh UUD 1945 dan/atau diatur oleh Undang-Undang.

Menteri Koordinator

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat Kementerian dan/atau LPNK yang dikoordinasikan
 
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan
Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020
 
Mohammad Mahfud MD
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Dalam Negeri
  2. Kementerian Luar Negeri
  3. Kementerian Pertahanan
  4. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  5. Kementerian Komunikasi dan Informatika
  6. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  7. Kejaksaan Agung Indonesia
  8. Badan Intelijen Negara
  9. Tentara Nasional Indonesia
  10. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  11. Badan Siber dan Sandi Negara
  12. Badan Koordinasi Keamanan Laut
  13. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
 
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
Peraturan Presiden Nomor 37 Tahun 2020
 
Airlangga Hartarto
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Keuangan
  2. Kementerian Ketenagakerjaan
  3. Kementerian Perindustrian
  4. Kementerian Perdagangan
  5. Kementerian Pertanian
  6. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  7. Kementerian Badan Usaha Milik Negara
  8. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  9. Badan Riset dan Inovasi Nasional
 
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2019
 
Luhut Binsar Panjaitan
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  3. Kementerian Perhubungan
  4. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  5. Kementerian Kelautan dan Perikanan
  6. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
  7. Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
 
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020
 
Muhadjir Effendy
23 Oktober 2019
  1. Kementerian Agama
  2. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
  3. Kementerian Kesehatan
  4. Kementerian Sosial
  5. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
  6. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  7. Kementerian Pemuda dan Olahraga.

Menteri Negara

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Menteri Dalam Negeri
Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2015
 
Tito Karnavian
23 Oktober 2019
 
Menteri Luar Negeri
Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020
 
Retno Marsudi
23 Oktober 2019
 
Menteri Pertahanan
Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2015
 
Prabowo Subianto
23 Oktober 2019
 
Menteri Keuangan
Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2020
 
Sri Mulyani Indrawati
23 Oktober 2019
 
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2015
 
Yasonna Laoly
23 Oktober 2019
 
Menteri Agama
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2015
 
Yaqut Cholil Qoumas
23 Desember 2020
 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019
 
Nadiem Makarim
23 Oktober 2019
 
Menteri Kesehatan
Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2015
 
Budi Gunadi Sadikin
23 Desember 2020
 
Menteri Sosial
Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015
 
Tri Rismaharini
23 Desember 2020
 
Menteri Ketenagakerjaan
Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2020
 
Ida Fauziyah
23 Oktober 2019
 
Menteri Perindustrian
Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2020
 
Agus Gumiwang Kartasasmita
23 Oktober 2019
 
Menteri Perdagangan
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
 
Muhammad Lutfi
23 Desember 2020
 
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2015 § Nomor 105 Tahun 2016
 
Arifin Tasrif
23 Oktober 2019
 
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020
 
Basuki Hadimuljono
23 Oktober 2019
 
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2020
 
Abdul Halim Iskandar
23 Oktober 2019
 
Menteri Perhubungan
Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2015
 
Budi Karya Sumadi
23 Oktober 2019
 
Menteri Komunikasi dan Informatika
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2015
 
Johnny G. Plate
23 Oktober 2019
 
Menteri Pertanian
Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2015
 
Syahrul Yasin Limpo
23 Oktober 2019
 
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Peraturan Presiden Nomor 92 Tahun 2020
 
Siti Nurbaya Bakar
23 Oktober 2019
 
Menteri Kelautan dan Perikanan
Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2015
 
Sakti Wahyu Trenggono
23 Desember 2020
 
Menteri Sekretaris Negara
Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020
 
Pratikno
23 Oktober 2019
 
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional §
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2015
 
Suharso Monoarfa
23 Oktober 2019
 
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2015
 
Tjahjo Kumolo
23 Oktober 2019
 
Menteri Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2019
 
Erick Thohir
23 Oktober 2019
 
Menteri Agraria dan Tata Ruang §
Kepala Badan Pertanahan Nasional
Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2020
 
Sofyan Djalil
23 Oktober 2019
 
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2020
 
Teten Masduki
23 Oktober 2019
 
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif §
Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2019
 
Sandiaga Uno
23 Desember 2020
 
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2020
 
I Gusti Ayu Bintang Darmawati
23 Oktober 2019
 
Menteri Pemuda dan Olahraga
Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2020
 
Zainudin Amali
23 Oktober 2019
 
Menteri Investasi §
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun 2007, Nomor 86 Tahun 2012, § Nomor 24 Tahun 2020
 
Bahlil Lahadalia
28 April 2021

Sekretaris Kabinet

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Sekretaris Kabinet
Peraturan Presiden Nomor 165 Tahun 2014 § Nomor 55 Tahun 2020
 
Pramono Anung
12 Agustus 2015

Pejabat setingkat menteri

Jabatan
(Peraturan perundang-undangan yang mengatur)
Pejabat petahana Mulai menjabat
 
Kepala Staf Kepresidenan
Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019
 
Moeldoko
17 Januari 2018
 
Jaksa Agung
Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2010 § Nomor 29 Tahun 2016
 
ST Burhanuddin
23 Oktober 2019
 
Panglima Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019
 
Hadi Tjahjanto
8 Desember 2017
 
Kepala Kepolisian Republik Indonesia
Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 § Nomor 5 Tahun 2017
 
Listyo Sigit Prabowo
27 Januari 2021
 
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
 
Laksana Tri Handoko
28 April 2021

Lihat pula

Pranala luar