Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Indonesia

tanda pengenal kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia
Revisi sejak 31 Mei 2017 23.16 oleh Agungramdaniz (bicara | kontrib) (Kewilayahan: Penambahan tanda bintang di Provinsi Riau selain Kota Pekanbaru)

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (disingkat TNKB) atau sering disebut plat nomor atau nomor polisi (disingkat nopol) adalah plat aluminium tanda kendaraan bermotor di Indonesia yang telah didaftarkan pada Kantor Bersama Samsat.

Contoh Plat nomor suatu kendaraan bermotor dari kota Jadetabek yang meliputi kota-kota sebagai berikut: Jakarta, Depok, Tangerang termasuk Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Plat nomor AB (Daerah Istimewa Yogyakarta) yang memiliki rupa huruf yang agak berbeda dibandingkan plat nomor daerah lainnya.

Sejarah

 
Plat mobil (berasal dari Jakarta) sebelum April 2011.

Penggunaan tanda nomor kendaraan bermotor di Indonesia, terutama di Jawa, merupakan warisan sejak zaman Hindia Belanda, yang menggunakan kode wilayah berdasarkan pembagian wilayah Karesidenan.

Spesifikasi teknis

Berkas:Photo0191-tile.jpg
Perbandingan desain lama TNKB (atas) dan desain baru TNKB (bawah). Tampak di atas adalah sepeda motor asal Besuki (Jember) dan bawah adalah sepeda motor asal Lampung

Tanda Nomor Kendaraan Bermotor berbentuk plat aluminium dengan cetakan tulisan dua baris.

  • Baris pertama menunjukkan: kode wilayah (huruf), nomor polisi (angka), dan kode/seri akhir wilayah (huruf)
  • Baris kedua menunjukkan bulan dan tahun masa berlaku, masing-masing dua digit (misalnya 01.20 berarti berlaku hingga Januari 2020)

Bahan baku TNKB adalah aluminium dengan ketebalan 1 mm. Ukuran TNKB untuk kendaraan bermotor roda 2 dan roda 3 adalah 250×105 mm, sedangkan untuk kendaraan bermotor roda 4 atau lebih adalah 395×135 mm. Terdapat cetakan garis lurus pembatas lebar 5 mm di antara ruang nomor polisi dengan ruang angka masa berlaku (yang lama), sedangkan yang baru terdapat garis putih di sekitar TNKB dan tidak ada batas pemisah antara nomor polisi dan masa berlaku (dari tahun 2011).

Pada sudut kanan atas dan sudut kiri bawah terdapat tanda khusus (security mark) cetakan lambang Polisi Lalu Lintas; sedangkan pada sisi sebelah kanan dan sisi sebelah kiri ada tanda khusus cetakan "KORLANTAS POLRI" (Korps Lalu Lintas Kepolisian RI) yang merupakan hak paten pembuatan TNKB oleh Polri dan TNI.

Pada pertengahan tahun 2014 terjadi perubahan tampilan. Plat nomor kini sedikit diperpanjang dari ukuran semula (untuk roda empat). Selain itu, terdapat perubahan posisi lambang Polantas dan tulisan "Korlantas Polri", yakni, lambang Polantas kini berada di sudut kiri atas dan kanan bawah, sedangkan tulisan "Korlantas Polri" berada pada sudut kiri bawah dan kanan atas.

Spesifikasi teknis baru

Korps Lantas Mabes Polri terhitung mulai April 2011 mengganti desain plat nomor kendaraan. Ukurannya lebih panjang 5 sentimeter daripada plat nomor sebelumnya. Perubahan ukuran plat dilakukan karena ada penambahan menjadi tiga huruf di belakang nomor (Contoh B 2684 SFJ), sementara sebelumnya hanya dua huruf (Contoh B 1090 CA). Perubahan ini membuat angka dan huruf pada plat nomor berdesakan, sehingga sulit dibaca. Dengan diperpanjangnya plat tersebut, jarak antara nomor dan huruf pada plat lebih luas sehingga mudah terbaca.

Selain itu, perbedaan lainnya terdapat pada tampilan. Plat TNKB baru memiliki lis putih di sekeliling plat. Antara nomor TNKB dengan masa berlaku TNKB, tidak diberi pembatas lis putih. Namun seperti plat nomor lama, di plat ada 2 baris yakni baris pertama yang menunjukkan kode wilayah kendaraan, nomor polisi dan kode seri akhir wilayah. Baris kedua menunjukkan masa berlaku plat nomor.[1]

Ukuran TNKB untuk kendaraan roda 2 dan 3 sekarang menjadi 275 mm dengan lebar 110 mm, sedangkan untuk kendaraan roda 4 atau lebih adalah panjang 430 mm dengan lebar 135 mm. Sementara ini, plat resmi yang lama masih berlaku (apalagi terkadang sejumlah Samsat di berbagai daerah sering memanfaatkan plat jenis lama untuk kendaraan yang plat nomornya diperpanjang setelah tahun 2011).[2] Selain itu, pada spesifikasi teknis baru ini plat nomor menggunakan rupa huruf (font) yang sama.

Warna

Warna TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) ditetapkan sebagai berikut:

  • Kendaraan bermotor perseorangan dan sewa: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor umum: warna dasar kuning dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor milik pemerintah: warna dasar merah dengan tulisan berwarna putih.
  • Kendaraan bermotor korps diplomatik negara asing: warna dasar putih/merah dengan tulisan berwarna hitam.
  • Kendaraan bermotor staf operasional korps diplomatik negara asing: warna dasar hitam dengan tulisan berwarna putih serta terdiri dari lima angka dan kode angka negara yang dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.
  • Kendaraan bermotor di kawasan perdagangan bebas (Free Trade Zone) yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk (berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan, kendaraan bermotor ini tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah Indonesia lainnya): warna dasar hijau dengan tulisan hitam.
  • Kendaraan tidak bermotor di Surabaya: warna dasar biru dengan tulisan putih.

Plat Nomor sejenis TNKB

  • TCKB (Tanda Coba Kendaraan Bermotor) digunakan pada kendaraan bermotor untuk transportasi dealer (pengiriman dari perakitan ke dealer, dealer ke dealer, test drive, riset otomotif, dan pengiriman ke konsumen): warna dasar putih dengan tulisan berwarna merah.
  • TNRP (Tanda Nomor Registrasi Pengoperasian) digunakan pada kendaraan asing non-diplomat, terutama untuk angkutan antarnegara dan kegiatan internasional: warna dasar putih dengan tulisan biru.
  • TNKB Bantuan digunakan pada kendaraan yang belum memiliki STNK sebagai tanda bahwa surat-surat sedang dalam proses pengurusan. Beberapa contoh TNKB bantuan adalah: B xxxx SMY, B xxxx SMZ, B xxxx SNY, B xxxx SJZ, B xxxx SEG, B xxxx SMX, B xxxx SHL, B xxxx SHP, B xxxx SHR, B xxxx RFO, B xxxx SGL, B xxxx SGP. TNKB ini hanya berlaku selama satu bulan sejak dikeluarkan.

Nomor polisi

Nomor polisi diberikan sesuai dengan urutan pendaftaran kendaraan bermotor. Nomor urut tersebut terdiri dari 1-4 angka, dan ditempatkan setelah Kode Wilayah Pendaftaran. Untuk wilayah DKI Jakarta, nomor urut pendaftaran dialokasikan sesuai kelompok jenis kendaraan bermotor adalah sebagai berikut.

  • 1 - 2999, 7000 - 7999 (hingga awal tahun 2008), 8000 - 8999 dialokasikan untuk kendaraan penumpang.
    • Mulai Januari 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai April 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Juli 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
    • Mulai Maret 2017 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 1, maka dimulai dengan angka 2.
  • 3000 - 6999, dialokasikan untuk sepeda motor.
    • Mulai Desember 2008 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2009 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2010 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Januari 2011 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Februari 2011 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Maret 2011 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai November 2012 nomor kendaraan untuk Jakarta Utara (berkode U) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Desember 2012 nomor kendaraan untuk Kota Depok bagian timur (berkode E) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai April 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Timur (berkode T) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Kota Tangerang (berkode C) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Agustus 2014 nomor kendaraan untuk Jakarta Barat (berkode B) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Oktober 2014 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode N) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai Maret 2015 nomor kendaraan untuk Jakarta Pusat (berkode P) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei 2015 nomor kendaraan untuk Kabupaten Bekasi (berkode F) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai April 2016 nomor kendaraan untuk Kabupaten Tangerang (berkode G) telah habis untuk nomor 6, maka dimulai dengan angka 3.
    • Mulai Mei 2016 nomor kendaraan untuk Kota Bekasi (berkode K) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
    • Mulai November 2016 nomor kendaraan untuk Jakarta Selatan (berkode S) telah habis untuk nomor 3, maka dimulai dengan angka 4.
  • 7000 - 7999, dialokasikan untuk bus.
  • 9000 - 9999, dialokasikan untuk kendaraan beban.

Apabila nomor urut pendaftaran yang telah dialokasikan habis digunakan, maka nomor urut pendaftaran berikutnya kembali ke nomor awal yang telah dialokasikan dengan diberi tanda pengenal huruf seri A - Z di belakang angka pendaftaran. Apabila huruf di belakang angka sebagai tanda pengenal kelipatan telah sampai pada huruf Z, maka penomoran dapat menggunakan 2 huruf seri di belakang angka pendaftaran. Khusus untuk Jabodetabek: minus Bogor (B)[3], Bandung (D)[4], Medan/Sumatera Utara bagian Timur (BK), Semarang (H), Surakarta (AD), Malang (N), Kalimantan Selatan (DA), Kediri (AG)[5], Sumatera Selatan (BG), Kalimantan Timur (KT)[6], Bogor (F), Cirebon (E), Aceh (BL), Pati (K), Banten (A), Riau (BM), dan Pekalongan (G) dapat menggunakan hingga 3 huruf seri di belakang angka pendaftaran, sesuai kategori atau dengan permintaan khusus.

Keterangan TNKB asal Jadetabek:

Format kategori 3 huruf seri umum di Jakarta yaitu, B [1-4 angka] XYZ, dengan:

  • X = umumnya mewakili tempat kendaraan tersebut terdaftar
Huruf yang mewakili kategori tempat terdaftarnya kendaraan:
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk Bajaj.
  • Sementara, Y umumnya merupakan jenis kendaraan berdasarkan golongan. Huruf yang mewakili kategori kendaraan, antara lain:
    • A → sedan/pickup (contoh: B 1987 SAL)
    • B → pickup kabin ganda (contoh: B 9827 CBA)
    • B/D/W/E/R → sedan yang sudah dimutasi (contoh: B 1621 GEO)
    • U/Z → pickup yang sudah dimutasi (contoh: B 9174 WZA)
    • F/K/O/Z/R/Y/I → minibus, hatchback, dan city car (contoh: B 1082 WFI)
    • *GY/V/P/M/Y//W/U → minibus, hatchback, dan city car yang sudah dimutasi (contoh: B 1896 GUG)
    • *HX/*IX → ambulance (contoh: B 1216 SIX)
    • J → jeep dan SUV (contoh: B 1659 WJB)
    • L/C → jeep dan SUV yang sudah dimutasi (contoh: B 1045 GLP)
    • C/D → truk dan pickup box (contoh: B 9281 GCB)
    • T/*UA → taksi (contoh: B 1306 STB)
    • *TX/*UX → angkutan kota (contoh: B 1285 CUX)
    • *QN → Kendaraan Staf Pemerintah (contoh: B 1234 FQN untuk Pemerintah Kabupaten Bekasi, B 1234 KQN untuk Pemerintah Kota Bekasi)
Kode nomor kendaraan di atas tidak berlaku untuk kode X dan sepeda motor. Mulai dari A tanpa memperhatikan kode di atas.
Contoh:
  • B 1876 BIR adalah mobil yang terdaftar di Kota Jakarta Barat (B), Hatchback (I), dan memiliki huruf pembeda (R).
  • B 6626 GEG adalah motor yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G).
  • B 1691 GJB adalah mobil yang terdaftar di Kabupaten Tangerang (G), SUV (J), dan memiliki huruf pembeda (B).
  • Sementara, Z merupakan huruf acak yang diberikan untuk pembeda. Walaupun bersifat pembeda, huruf ini memiliki pola/siklus dalam kurun waktu tertentu. Sebagai contoh: B 1987 BRB huruf akhir B merupakan huruf acak pada bulan Desember tahun 2012, setelah kombinasi sebelumnya untuk wilayah Jakarta Timur (BZ...) sudah habis: B xxxx BZZ.
Terkait dengan pola/siklus huruf pembeda, berikut penjelasan secara detail.[butuh rujukan]
Huruf kedua Wilayah Periode Huruf belakang
Angka Depan 1 (B 1*** ***)
F Jakarta Timur (T) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 TFA s.d. TFZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 PFA s.d. PFZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2010 UFA s.d. UFZ
Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 SFA s.d. SFZ
Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2010 BFA s.d. BFZ
Kabupaten Bekasi (F) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2012 FFA s.d. FFZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2011 KFA s.d. KFZ
Kota Depok (E) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2012 EFA s.d. EFZ
Kota Depok (Z) Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2016 ZFA s.d. ZFZ
Kota Tangerang (C) Akhir tahun 2008 hingga awal tahun 2013 CFA s.d. CFZ
Kota Tangerang (V) Pertengahan tahun 2009 hingga akhir tahun 2014 VFA s.d. VFZ
Kota Tangerang Selatan (W) Pertengahan tahun 2009 hingga awal tahun 2013 WFA s.d. WFZ
Kabupaten Tangerang (G) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 GFA s.d. GFZ
Kabupaten Tangerang (N) Akhir tahun 2008 hingga pertengahan tahun 2011 NFA s.d. NFZ
K Jakarta Timur (T) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 TKA s.d. TKZ
Jakarta Pusat (P) Pertengahan tahun 2010 hingga akhir tahun 2011 PKA s.d. PKZ
Jakarta Utara (U) Pertengahan tahun 2010 hingga pertengahan tahun 2011 UKA s.d. UKZ
Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2010 hingga awal tahun 2011 BKA s.d. BKZ
Kabupaten Bekasi (F) Awal tahun 2012 hingga awal tahun 2014 FKA s.d. FKZ
Kota Bekasi (K) Awal tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 KKA s.d. KKZ
Kota Depok (E) Pertengahan tahun 2012 hingga akhir tahun 2014 EKA s.d. EKZ
Kabupaten Tangerang (N) Pertengahan tahun 2011 hingga awal tahun 2014 NKA s.d. NKZ
Kota Tangerang Selatan (W) Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2015 WKA s.d. WKZ
Kota Tangerang (C) Awal tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2016 CKA s.d. CKZ
Kota Tangerang (V) Akhir tahun 2014 hingga sekarang VKA s.d. VK...
Kabupaten Tangerang (G) Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2016 GKA s.d. GKR
Kota Depok (Z) Akhir tahun 2016 hingga sekarang ZKA s.d. ZK...
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Timur (T) Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 TOA s.d. TOZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 BOA s.d. BOZ
Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2011 hingga awal tahun 2012 SOA s.d. SOZ
Jakarta Utara (U) Pertengahan tahun 2011 hingga akhir tahun 2012 UOA s.d. UOZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2011 hingga awal tahun 2013 POA s.d. POZ
Kabupaten Bekasi (F) Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 FOA s.d. FOZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 KOA s.d. KOZ
Kabupaten Tangerang (N) Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2017 NOA s.d. NOZ
Kota Depok (E) Akhir tahun 2014 hingga sekarang EOA s.d. EO...
Kota Tangerang Selatan (W) Pertengahan tahun 2015 hingga sekarang WOA s.d. WO...
Kota Tangerang (C) Pertengahan tahun 2016 hingga sekarang COA s.d. CO...
Z Jakarta Timur (T) Awal tahun 2012 hingga awal tahun 2013 TZA s.d. TZZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 BZA s.d. BZZ
Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2012 hingga akhir tahun 2012 SZA s.d. SZX
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 UZA s.d. UZZ
Jakarta Pusat (P) Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 PZA s.d. PZZ
Kabupaten Bekasi (F) Akhir tahun 2016 hingga sekarang FZA s.d. FZ...
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 KZA s.d. KZZ
R Jakarta Timur (T) Awal tahun 2013 hingga awal tahun 2014 TRA s.d. TRZ
Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2012 hingga akhir tahun 2013 BRA s.d. BRZ
Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2012 hingga pertengahan tahun 2013 SRA s.d. SRZ
Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2013 hingga akhir tahun 2014 URA s.d. URZ
Jakarta Pusat (P) Awal tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 PRA s.d. PRZ
Kabupaten Bekasi (F) Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 FRA s.d. FRZ
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 KRA s.d. KRZ
Kabupaten Tangerang (N) Awal tahun 2017 hingga sekarang NRA s.d. NR...
Y Jakarta Utara (U) Akhir tahun 2014 hingga awal tahun 2016 UYA s.d. UYZ
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2014 hingga akhir tahun 2014 TYA s.d. TYZ
Jakarta Barat (B) Akhir tahun 2013 hingga pertengahan tahun 2014 BYA s.d. BYZ
Jakarta Selatan (S) Pertengahan tahun 2013 hingga awal tahun 2014 SYA s.d. SYZ
Jakarta Pusat (P) Pertengahan tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 PYA s.d. PYZ
I Jakarta Timur (T) Akhir tahun 2014 hingga pertengahan tahun 2015 TIA s.d. TIW, TIY, TIZ
Jakarta Barat (B) Pertengahan tahun 2014 hingga awal tahun 2015 BIA s.d. BIW, BIY, BIZ
Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2014 hingga awal tahun 2015 SIA s.d. SIW, SIY, SIZ
Jakarta Utara (U) Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 UIA s.d. UIW, UIY, UIZ
Jakarta Pusat (P) Akhir tahun 2016 hingga sekarang PIA s.d. PI...
Kota Bekasi (K) Awal tahun 2016 hingga akhir tahun 2016 KIA s.d. KIW, KIY, KIZ
Angka Depan 2 (B 2*** ***)
F Jakarta Selatan (S) Awal tahun 2015 hingga akhir tahun 2015 SFA s.d. SFZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2015 hingga awal tahun 2016 BFA s.d. BFZ
Jakarta Timur (T) Pertengahan tahun 2015 hingga pertengahan tahun 2016 TFA s.d. TFZ
Jakarta Utara (U) Awal tahun 2017 hingga sekarang UFA s.d. UF...
Kota Bekasi (K) Akhir tahun 2016 hingga sekarang KFA s.d. KF...
K Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2015 hingga akhir tahun 2016 SKA s.d. SKZ
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2016 hingga awal tahun 2017 BKA s.d. BKZ
Jakarta Timur (T) Pertengahan tahun 2016 hingga awal tahun 2017 TKA s.d. TKZ
O (Pada font tampil seperti huruf Ø) Jakarta Selatan (S) Akhir tahun 2016 hingga sekarang SOA s.d. SO...
Jakarta Barat (B) Awal tahun 2017 hingga sekarang BOA s.d. BO...
Jakarta Timur (T) Awal tahun 2017 hingga sekarang TOA s.d. TO...

Keterangan:

  • Khusus untuk Jakarta Selatan, setelah SZX tidak lanjut ke SZZ, tetapi langsung ke SRA.
  • Plat nomor mobil Jakarta Selatan adalah plat nomor yang paling cepat habisnya, diikuti oleh Jakarta Barat, setelah itu Jakarta Timur.
  • Khusus untuk Kabupaten Bekasi, setelah FOZ tidak lanjut ke FYA, tetapi langsung ke FRA.
  • Khusus untuk Kota Bekasi, setelah KRZ tidak lanjut ke KYA, tetapi langsung ke KIA.
  • Mulai Mei 2016, Khusus untuk sebagian Kabupaten Tangerang (Balaraja, Sukamulya, Cikupa, Tigaraksa, Cisoka, Kresek, Panongan) (berkode G) resmi menggunakan plat A (Banten) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Jadi, subkode G berakhir dengan huruf seri GKR di mobil penumpang (tidak lanjut ke GKS dan seterusnya).
  • Khusus untuk Kabupaten Tangerang, setelah NOZ tidak lanjut ke NZA dan NYA, tetapi langsung ke NRA.

Untuk kendaraan dinas dan operasional pemerintah eselon tinggi seperti menteri dan jajarannya, saat tidak menghadiri acara kenegaraan atau berdinas, maka 3 huruf seri akhir plat akan menggunakan format RF dan huruf pembeda sesuai kategori jabatan. TNKB ini berlaku selama satu tahun. Jika digunakan untuk mengikuti acara kenegaraan atau berdinas, maka plat akan diubah menjadi RI-XX. Contoh: B 1234 RFS → Mobil tersebut adalah mobil dinas atau operasional kementerian eselon tinggi. Plat nomor dengan huruf seri RF... merupakan plat nomor rahasia yang berlaku selama satu tahun.

Kode nomor polisi

Kewilayahan

 
Peta letak plat nomor

Kode wilayah pendaftaran kendaraan bermotor ditetapkan oleh Peraturan Kapolri Nomor Polisi 5 Tahun 2012.

Huruf Wilayah Gambar
Sumatera
BA Sumatera Barat:
Kota Padang (BA - A*/B*/I*/O*/Q*/R*), Kabupaten Lima Puluh Kota (BA - C*/X*), Kabupaten Pasaman (BA - D*), Kabupaten Tanah Datar (BA - E*), Kabupaten Padang Pariaman (BA - F*), Kabupaten Pesisir Selatan (BA - G*), Kabupaten Solok (BA - H*), Kota Sawahlunto (BA - J*), Kabupaten Sijunjung (BA - K*), Kota Bukittinggi (BA - L*), Kota Payakumbuh (BA - M*), Kota Padang Panjang (BA - N*), Kota Solok (BA - P*), Kabupaten Pasaman Barat (BA - S*), Kabupaten Agam (BA - T*/Z*), Kabupaten Kepulauan Mentawai (BA - U*), Kabupaten Dharmasraya (BA - V*), Kota Pariaman (BA - W*), Kabupaten Solok Selatan (BA - Y*)
BB Sumatera Utara bagian Barat (pesisir Barat):
Kota Sibolga (BB - A*/L*/M*), Kabupaten Tapanuli Utara (BB - B*), Kabupaten Samosir (BB - C*), Kabupaten Humbang Hasundutan (BB - D*), Kabupaten Toba Samosir (BB - E*), Kota Padang Sidempuan (BB - F*/H*), Kabupaten Tapanuli Selatan (BB - G*), Kabupaten Padang Lawas (BB - J*), Kabupaten Padang Lawas Utara (BB - K*), Kabupaten Tapanuli Tengah (BB - N*), Kabupaten Nias Utara (BB - Q*), Kabupaten Mandailing Natal (BB - R*), Kota Gunungsitoli (BB - T*), Kabupaten Nias Barat (BB - U*), Kabupaten Nias (BB - V*), Kabupaten Nias Selatan (BB - W*), Kabupaten Dairi (BB - Y*), Kabupaten Pakpak Bharat (BB - Z*)
BD Bengkulu:
Kota Bengkulu (BD - A*/C*/E*/L*), Kabupaten Bengkulu Selatan (BD - B*/M*), Kabupaten Bengkulu Utara (BD - D*/S*), Kabupaten Kepahiang (BD - G*), Kabupaten Lebong (BD - H*), Kabupaten Rejang Lebong (BD - K*), Kabupaten Muko Muko (BD - N*), Kabupaten Seluma (BD - P*), Kabupaten Kaur (BD - W*), Kabupaten Bengkulu Tengah (BD - Y*)
BE Lampung:
Kota Bandar Lampung (BE - A*/B*/C*/Y*), Kabupaten Lampung Selatan (BE - D*/E*), Kota Metro (BE - F*), Kabupaten Lampung Tengah (BE - G*/H*), Kabupaten Lampung Utara (BE - J*/K*), Kabupaten Mesuji (BE - L*), Kabupaten Lampung Barat (BE - M*), Kabupaten Lampung Timur (BE - N*/P*), Kabupaten Tulang Bawang Barat (BE - Q*), Kabupaten Pesawaran (BE - R*), Kabupaten Tulang Bawang (BE - S*/T*), Kabupaten Tanggamus (BE - U*/V*/Z*), Kabupaten Pringsewu (BE - U*), Kabupaten Way Kanan (BE - W*), Kabupaten Pesisir Barat (BE - X*)
 
BG Sumatera Selatan:
Kota Palembang (BG - A**/I*/L**/M*/N*/P*/Q*/R*/U*/X*/Z*), Kabupaten Musi Banyuasin (BG - B**), Kota Prabumulih (BG - C**), Kabupaten Muara Enim (BG - D**), Kabupaten Lahat (BG - E**), Kabupaten Ogan Komering Ulu (BG - F**), Kabupaten Musi Rawas (BG - G**), Kota Lubuk Linggau (BG - H**), Kabupaten Banyuasin (BG - J**), Kabupaten Ogan Komering Ilir (BG - K**), Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (BG - O**), Kabupaten Empat Lawang (BG - S**), Kabupaten Ogan Ilir (BG - T**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (BG - V**), Kota Pagaralam (BG - W**), Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (BG - Y**)
BH Jambi:
Kota Jambi (BH - A*/L*/M*/N*/Q*/Y*), Kabupaten Batanghari (BH - B*), Kabupaten Tebo (BH - C*/W*), Kabupaten Kerinci (BH - D*), Kabupaten Tanjung Jabung Barat (BH - E*), Kabupaten Merangin (BH - F*/P*), Kabupaten Muaro Jambi (BH - G*/H*/Z*), Kabupaten Bungo (BH - K*/U*), Kota Sungai Penuh (BH - R*), Kabupaten Sarolangun (BH - S*), Kabupaten Tanjung Jabung Timur (BH - T*),
BK Sumatera Utara bagian Timur (pesisir Timur):
Kota Medan (BK - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/K*/L**), Kabupaten Labuhanbatu Utara (BK - J**), Kabupaten Deli Serdang (BK - M**), Kota Tebing Tinggi (BK - N**), Kabupaten Batubara (BK - O**), Kabupaten Langkat (BK - P**), Kota Tanjung Balai (BK - Q**), Kota Binjai (BK - R**), Kabupaten Karo (BK - S**), Kabupaten Simalungun (BK - T**/U*), Kabupaten Asahan (BK - V**), Kota Pematang Siantar (BK - W**), Kabupaten Serdang Bedagai (BK - X**), Kabupaten Labuhanbatu (BK - Y**), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (BK - Z**)
BL Aceh:
Kota Banda Aceh (BL - A**/J*/L**), Kabupaten Aceh Besar (BL - B*), Kabupaten Aceh Barat Daya (BL - C*), Kabupaten Aceh Timur (BL - D**), Kabupaten Aceh Barat (BL - E**), Kota Langsa (BL - F*), Kabupaten Aceh Tengah (BL - G*), Kabupaten Gayo Lues (BL - H*), Kota Subulussalam (BL - I*), Kabupaten Aceh Utara (BL - K**/Q*), Kota Sabang (BL - M*), Kota Lhokseumawe (BL - N**), Kabupaten Pidie Jaya (BL - O*), Kabupaten Pidie (BL - P**), Kabupaten Aceh Singkil (BL - R*), Kabupaten Simeulue (BL - S*), Kabupaten Aceh Selatan (BL - T*), Kabupaten Aceh Tamiang (BL - U**), Kabupaten Nagan Raya (BL - V*), Kabupaten Aceh Jaya (BL - W*), Kabupaten Aceh Tenggara (BL - X*), Kabupaten Bener Meriah (BL - Y*), Kabupaten Bireuen (BL - Z**)
BM Riau:
Kota Pekanbaru (BM - A**/J*/L*/N*/Q*/T*), Kabupaten Indragiri Hulu (BM - B**/V*), Kabupaten Pelalawan (BM - C**/I*), Kabupaten Bengkalis (BM - D**/E*), Kabupaten Kampar (BM - F**/O*/Z*), Kabupaten Indragiri Hilir (BM - G**), Kota Dumai (BM - H**/R*), Kabupaten Kuantan Singingi (BM - K**/X*), Kabupaten Rokan Hulu (BM - M**/U*), Kabupaten Rokan Hilir (BM - P**/W*), Kabupaten Siak (BM - S**/Y*), Kabupaten Kepulauan Meranti (BM - X**)
BN Kepulauan Bangka Belitung:
Kota Pangkal Pinang (BN - A*/L*), Kabupaten Bangka (BN - B*), Kabupaten Bangka Tengah (BN - C*), Kabupaten Bangka Barat (BN - D*), Kabupaten Bangka Selatan (BN - E*), Kabupaten Belitung (BN - F*), Kabupaten Belitung Timur (BN - G*)
BP Kepulauan Riau:
Kota Tanjung Pinang (BP - A*/L*/T*) Kabupaten Bintan (BP - B*), Kota Batam (BP - C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/M*/P*/Q*/R*/Z*), Kabupaten Karimun (BP - K*), Kabupaten Natuna (BP - N*), Kabupaten Lingga (BP - O*), Kabupaten Kepulauan Anambas (BP - S*),
 
Catatan:
  • Untuk plat nomor Lampung, penggunaan angka 1-2999 digunakan untuk mobil penumpang.
  • Untuk plat nomor Bengkulu, kendaraan dinas menggunakan tanda *Y dan sebagian lainnya *Z dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Jambi, kendaraan dinas menggunakan tanda *Z dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Riau, kendaraan dinas menggunakan tanda *P dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat nomor Sumbar, Riau dan Jambi, kendaraan angkutan umum menggunakan tanda *O dan *U dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Semua plat nomor Provinsi di Sumatera, Mutasi menggunakan tanda L* dengan tanda (*) kecuali Sumatera Barat menggunakan Tanda R* dengan tanda (*) dan Lampung menggunakan Tanda Y* dengan Tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Mulai Januari 2013, Provinsi Aceh menggunakan tiga huruf di belakang, contohnya: BL 4635 AAL (Asal Banda Aceh). Dua huruf belakang sebelum waktu ini tetap masih berlaku.
  • Mulai April 2017, Provinsi Riau menggunakan tiga huruf di belakang, contohnya: BM 4444 AAA (Asal Pekanbaru). Dua huruf belakang sebelum waktu ini tetap masih berlaku.
  • Untuk Kabupaten Kepulauan Meranti, X itu dimulai dari XA sampai XJ, sementara kalau Kabupaten Kuantan Singingi, X itu dimulai dari XK sampai XZ.
Jawa
DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat
A Banten (sebelumnya Karesidenan Banten):
Kota Serang (A - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Serang (A - E*/F*/G*/H*/I*), Kabupaten Pandeglang (A - J*/K*/L*/M*/N*), Kota Cilegon (A - O*/U*/V*), Kabupaten Lebak (A - P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Tangerang (A - W*/X*/Y*/Z*)
B Jabodetabek, minus Bogor:
Kota Administrasi Jakarta Barat (B - B**), Kota Tangerang (B - C**/V**), Kota Depok (B - E**/Z**), Kabupaten Bekasi (B - F**), Kabupaten Tangerang (B - G**/N**), Kota Bekasi (B - K**), Kota Administrasi Jakarta Pusat (B - P**), Kota Administrasi Jakarta Selatan (B - S**), Kota Administrasi Jakarta Timur (B - T**), Kota Administrasi Jakarta Utara (B - U**), Kota Tangerang Selatan (B - W**)
 
D eks Karesidenan Parahyangan barat / Priangan Barat:
Kota Bandung (D - A**/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kota Cimahi (D - S**/T*), Kabupaten Bandung Barat (D - U**/W*/X**), Kabupaten Bandung (D - V**/Y**/Z**)
 
E eks Karesidenan Cirebon:
Kota Cirebon (E - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Cirebon (E - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*), Kabupaten Indramayu (E - P**/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Majalengka (E - U*/V*/W*/X*), Kabupaten Kuningan (E - Y**/Z*)
F eks Karesidenan Bogor:
Kota Bogor (F - A*/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Bogor (F - F**/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/R*), Kabupaten Sukabumi (F - Q*/U**/V*), Kota Sukabumi (F - S*/T*), Kabupaten Cianjur (F - W*/X*/Y*/Z*)
T eks Karesidenan Karawang:
Kabupaten Purwakarta (T - A*/B*/C*), Kabupaten Karawang (T - D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), sebagian Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Subang (T - T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
Z eks Karesidenan Parahyangan timur / Priangan Timur:
Kabupaten Sumedang (Z - A*/B*/C*), Kabupaten Garut (Z - D*/E*/F*/G*), Kota Tasikmalaya (Z - H*/I*/J*), Kabupaten Tasikmalaya (Z - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*), Kabupaten Ciamis (Z - T*/U*/V*), Kabupaten Pangandaran (Z - W*), Kota Banjar (Z - X*/Y*/Z*)
Catatan:
  • Mulai Maret 2015, Kabupaten Kuningan (E - Y**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Agustus 2015, Kabupaten Sukabumi (F - U**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Oktober 2015, Kabupaten Indramayu (E - P**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Maret 2016, Kabupaten Bogor (F - F**) menggunakan tiga huruf di belakang. Dua huruf belakang sebelum waktu ini masih tetap berlaku.
  • Mulai Mei 2016, Kabupaten Tangerang resmi menggunakan plat A (sebelumnya plat B) sehubungan dengan bergabungnya wilayah hukum Polresta Tangerang ke Polda Banten. Polda Banten dan Polda Metro Jaya menggunakan tiga huruf di belakang untuk bus, truk, mobil, dan sepeda motor yang seperti di Jabodetabek dan sekitarnya.

Contoh:

  • E 5362 YAN adalah plat nomor motor baru sejak Maret 2015 di Kabupaten Kuningan.
  • F 5647 UAB adalah plat nomor motor baru sejak Agustus 2015 di Kabupaten Sukabumi.
  • E 4592 PAV adalah plat nomor motor baru sejak Oktober 2015 di Kabupaten Indramayu.
  • F 6130 FAC adalah plat nomor motor baru sejak Maret 2016 di Kabupaten Bogor.
Jawa Tengah dan DI Yogyakarta
G eks Karesidenan Pekalongan:
Kota Pekalongan (G - *A/*H/*S), Kabupaten Pekalongan (G - *B/*K/*O/*T), Kabupaten Batang (G - *C/*L/*V/*X), Kabupaten Pemalang (G - *D/*I/*M/*W), Kota Tegal (G - *E/*N/*Y), Kabupaten Tegal (G - *F/*P/*Q/*Z), Kabupaten Brebes (G - **G/*J/*R/*U)
H eks Karesidenan Semarang:
Kota Semarang (H - **A/*F/**G/*H/*P/*Q/*R/*S/**W/*X/*Y/*Z), Kota Salatiga (H - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Semarang (H - **C/*I/*L/*V), Kabupaten Kendal (H - **D/*M/*U), Kabupaten Demak (H - **E/*J/*N)
K eks Karesidenan Pati:
Kabupaten Pati (K - *A/*G/*H/*S/*U), Kabupaten Kudus (K - *B/*K/*O/*R/*T), Kabupaten Jepara (K - **C/*L/*Q/*V), Kabupaten Rembang (K - *D/*I/*M/*W), Kabupaten Blora (K - *E/*N/*X/*Y), Kabupaten Grobogan (K - **F/*J/*P/*Z)
R eks Karesidenan Banyumas:
Kabupaten Banyumas (R - *A/*E/*G/*H/*J/*S/*X), Kabupaten Cilacap (R - *B/*F/*K/*N/*P/*R/*T), Kabupaten Purbalingga (R - *C/*L/*Q/*U/*V/*Z), Kabupaten Banjarnegara (R - *D/*I/*M/*O/*W/*Y)
AA eks Karesidenan Kedu:
Kota Magelang (AA - *A/*H/*S/*U), Kabupaten Magelang (AA - *B/*G/*K/*O/*T), Kabupaten Purworejo (AA - *C/*L/*Q/*V), Kabupaten Kebumen (AA - *D/*J/*M/*W), Kabupaten Temanggung (AA - *E/*N/*Y), Kabupaten Wonosobo (AA - *F/*P/*Z)
 
AB DI Yogyakarta (sebelumnya Karesidenan Yogyakarta):
Kota Yogyakarta (AB - *A/*F/*H/*I/*S), Kabupaten Bantul (AB - *B/*G/*J/*K/*T), Kabupaten Kulon Progo (AB - *C/*L/*P/*V), Kabupaten Gunung Kidul (AB - *D/*M/*W), Kabupaten Sleman (AB - *E/*N/*Q/*U/*Y/*Z)
 
AD eks Karesidenan Surakarta:
Kota Surakarta (AD - **A/*H/*S/*U), Kabupaten Sukoharjo (AD - **B/*K/*O/*T), Kabupaten Klaten (AD - **C/*L/*J/*Q/*V), Kabupaten Boyolali (AD - **D/*M/*W), Kabupaten Sragen (AD - **E/*N/*Y), Kabupaten Karanganyar (AD - **F/*P/*Z), Kabupaten Wonogiri (AD - **G/*I/*R)
Catatan:
  • Untuk plat nomor Jateng, penggunaan angka 1000-1999 selalu digunakan untuk truk, angkutan barang, angkutan umum dan bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-9499, Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan plat merah selalu menggunakan angka 9500-9999
  • Huruf paling belakang pada plat-plat nomor Jateng dan DIY merupakan kode registrasi.
  • Yang menjadi unik dari AB adalah penggunaan angka 2000-2999 untuk sepeda motor dan bus, 7000-7999 untuk bus dan mobil, 8000-8999 untuk truk, pickup, dan mobil.

Contoh:

  • AB 1234 JN adalah plat nomor asal Kabupaten Sleman.
  • H 8961 MU adalah plat nomor asal Kabupaten Kendal.
  • AD 9123 KT adalah plat nomor asal Kabupaten Sukoharjo.
  • AA 8544 PZ adalah plat nomor asal Kabupaten Wonosobo.
  • K 7835 NY adalah plat nomor asal Kabupaten Blora.
  • G 3089 MW adalah plat nomor asal Kabupaten Pemalang.
  • R 4059 LV adalah plat nomor asal Kabupaten Purbalingga.
Jawa Timur
L Kota Surabaya (Kode nomor polisi L adalah satu-satunya kode nomor polisi yang hanya dimiliki oleh satu daerah setingkat kota/kabupaten):
 ? (L - A*/B*/C*), ? (L - D*/E*), ? (L - F*/G*/H*/I*), ? (L - J*/K*/L*/M*), ? (L - N*/O*/P*), ? (L - Q*/R*/S*/T*/U), ? (L - V*/W*), ? (L - X*/Y*/Z*)
M eks Karesidenan Madura:
Kabupaten Pamekasan (M - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*), Kabupaten Bangkalan (M - H*/I*/J*/K*/L*/M*/N*), Kabupaten Sampang (M - O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Sumenep (M - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
N eks Karesidenan Malang:
Kota Malang (N - A**/B*/C*/E*), Kabupaten Malang (N - D**/F*/G*/H*/I*/J*), Kota Batu (N - K**/L*), Kabupaten Probolinggo (N - M**/N*/P*), Kota Probolinggo (N - Q**/R*/S*), Kabupaten Pasuruan (N - O*/T**/W*), Kota Pasuruan (N - V**/X*), Kabupaten Lumajang (N - U**/Y*/Z*)
 
P eks Karesidenan Besuki:
Kabupaten Bondowoso (P - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Situbondo (P - E*/F*/G*/H*/I*/J*), Kabupaten Jember (P - K*/L*/M*/N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*), Kabupaten Banyuwangi (P - U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
 
S eks Karesidenan Bojonegoro (ditambah Mojokerto dan Jombang):
Kabupaten Bojonegoro (S - A*/B*/C*/D*), Kabupaten Tuban (S - E*/F*/G*/H*), Kabupaten Lamongan (S - I*/J*/K*/L*), Kabupaten Mojokerto (S - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kota Mojokerto (S - S*/T*/U*/V*[7]), Kabupaten Jombang (S - W*/X*/Y*/Z*)[7]
W eks Karesidenan Surabaya (tidak termasuk Kota Surabaya):
Kabupaten Gresik (W - A*/B*/C*/D*/E*/F*/G*/H*/I*/J*/K*/L*/M*), Kabupaten Sidoarjo (W - N*/O*/P*/Q*/R*/S*/T*/U*/V*/W*/X*/Y*/Z*)
AE eks Karesidenan Madiun:
Kota Madiun (AE - A*/B*/C*), Kabupaten Madiun (AE - D*/E*/F*/G*), Kabupaten Ngawi (AE - H*/I*/J*/K*/L*), Kabupaten Magetan (AE - M*/N*/O*/P*/Q*/R*), Kabupaten Ponorogo (AE - S*/T*/U*/V*), Kabupaten Pacitan (AE - W*/X*/Y*/Z*)
AG eks Karesidenan Kediri:
Kota Kediri (AG - A**/B*/C*), Kabupaten Kediri (AG - D**/E*/F*/G*/H*/J*), Kabupaten Blitar (AG - I*/K**/L*/M*/N*), Kabupaten Tulungagung (AG - O*/R**/S*/T*), Kota Blitar (AG - P**/Q*), Kabupaten Nganjuk (AG - U**/V*/W*/X*), Kabupaten Trenggalek (AG - Y**/Z*)
Catatan:
  • Untuk plat warna dasar kuning (angkutan umum), daerah Jawa Timur menggunakan format huruf belakang U*. Sedangkan untuk kendaraan dinas menggunakan tanda *P dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
  • Untuk plat Jatim, penggunaan angka 1-1999 selalu digunakan untuk mobil penumpang, angka 7000-7999 untuk bus, dan angka 8000-9999 untuk truk dan pickup.
  • Untuk angkutan kota di Sidoarjo menggunakan angka 7000-7999 diikuti dengan U* (* = N - Z)
  • Beberapa daerah menggunakan *P baik pada kendaraan pribadi maupun dinas, contohnya Gresik yang menggunakan *P (kecuali AP) untuk pendaftaran sepeda motor
  • Untuk mobil dengan plat hitam, penggunaan U* diperbolehkan hanya dari angka 1 - 299, contohnya: W 5 U*
  • U* juga dipakai untuk pendaftaran sepeda motor di Kabupaten Nganjuk (AG 2xxx-6xxx U*) dan Kabupaten Pasuruan (N 2xxx-6xxx U*)
  • Untuk plat merah berkode L, L xxxx AP, BP, GP, JP adalah kendaraan milik Pemprov Jawa Timur, sedangkan L xxxx NP, PP, RP, SP, TP, VP adalah kendaraan milik Pemkot Surabaya
  • Ada beberapa taksi di Sidoarjo yang memakai plat W xxxx NX, bukan W xxxx U* (taksi di Sidoarjo memakai 300-1999)

Contoh:

  • N 1435 UK adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kota Batu.
  • S 1207 UW adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Jombang.
  • AG 1782 UY adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Trenggalek.
  • P 1987 UE adalah plat nomor angkutan umum wilayah Kabupaten Situbondo.
  • AE 1536 MP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Magetan.
  • M 1126 AP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Pamekasan.
  • W 1384 NP adalah plat nomor dinas wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Bali dan Nusa Tenggara
DH NTT (Pulau Timor):
Kabupaten/Kota Kupang (DH - A*/B*/C*), Kabupaten Timor Tengah Utara (DH - D*), Kabupaten Timor Tengah Selatan (DH - E*), Kabupaten Alor (DH - F*), Kabupaten Belu (DH - G*), Kabupaten Rote Ndao (DH - U*)
DK Bali:
Kota Denpasar (DK - A**/B*/C*/D*/E*/I*/Q*/X*), Kabupaten Badung (DK - F*/J*/O*), Kabupaten Tabanan (DK - G*/H*), Kabupaten Gianyar (DK - K*/L*), Kabupaten Klungkung (DK - M*/N*), Kabupaten Bangli (DK - P*/R*), Kabupaten Karangasem (DK - S*/T*), Kabupaten Buleleng (DK - U*/V*), Kabupaten Jembrana (DK - W*/Z*)
 
DR NTB (Pulau Lombok):
Kota Mataram (DR - A*/B*/C*/D*/E*), Kabupaten Lombok Barat (DR - H*/J*/K*), Kabupaten Lombok Timur (DR - L*), Kabupaten Lombok Tengah (DR - S*)
EA NTB (Pulau Sumbawa):
Kabupaten Sumbawa (EA - A*), Kabupaten Sumbawa Barat (EA - H*), Kabupaten Dompu (EA - R*), Kota Bima (EA - S*), Kabupaten Bima (EA - X*/Y*)
EB NTT (Pulau Flores dan kepulauan):
Kabupaten Ende (EB - A*), Kabupaten Sikka (EB - B*), Kabupaten Ngada (EB - C*), Kabupaten Flores Timur (EB - D*), Kabupaten Manggarai Barat (EB - E*), Kabupaten Lembata (EB - F*), Kabupaten Manggarai (EB - G*)
ED NTT (Pulau Sumba):
Kabupaten Sumba Barat (ED - A*), Kabupaten Sumba Timur (ED - B*)
Catatan:
  • Untuk plat nomor Bali, penggunaan angka 2000-8999 digunakan untuk sepeda motor. Untuk bus selalu menggunakan angka 9000-9999. Untuk truk selalu menggunakan angka 8000-9999, serta 1000-1999 dan 9000-9999 digunakan untuk mobil pick up.
Kalimantan
DA Kalimantan Selatan:
Kota Banjarmasin (DA - A**/C*/I*/J*/N*/O*/S*/T**/V*/W*/X*), Kabupaten Banjar (DA - B**/Q*), Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DA - D**), Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DA - E**), Kabupaten Hulu Sungai Utara (DA - F**), Kabupaten Kota Baru (DA - G**), Kabupaten Tabalong (DA - H**/U*), Kabupaten Tapin (DA - K**), Kabupaten Tanah Laut (DA - L**), Kabupaten Barito Kuala (DA - M*), Kota Banjarbaru (DA - P**/R*), Kabupaten Balangan (DA - Y*), Kabupaten Tanah Bumbu (DA - Z**)
KB Kalimantan Barat:
Kota Pontianak (KB - A*/Q*/S*/W*), Kabupaten Mempawah (KB - B*), Kota Singkawang (KB - C*), Kabupaten Sanggau (KB - D*), Kabupaten Sintang (KB - E*), Kabupaten Kapuas Hulu (KB - F*), Kabupaten Ketapang (KB - G*), Kabupaten Melawi (KB - H*), Kabupaten Bengkayang (KB - K*), Kabupaten Landak (KB - L*), Kabupaten Kubu Raya (KB - M*), Kabupaten Sambas (KB - P*), Kabupaten Sekadau (KB - V*), Kabupaten Kayong Utara (KB - Z*)
KH Kalimantan Tengah:
Kota Palangkaraya (KH - A*/T*), Kabupaten Kapuas (KH - B*), Kabupaten Barito Selatan (KH - D*), Kabupaten Barito Utara (KH - E*), Kabupaten Kotawaringin Timur (KH - F*), Kabupaten Kotawaringin Barat (KH - G*), Kabupaten Gunung Mas (KH - H*), Kabupaten Pulang Pisau (KH - J*), Kabupaten Barito Timur (KH - K*), Kabupaten Murung Raya (KH - M*), Kabupaten Katingan (KH - N*), Kabupaten Seruyan (KH - P*), Kabupaten Lamandau (KH - R*), Kabupaten Sukamara (KH - S*)
KT Kalimantan Timur:
Kota Balikpapan (KT - A**/K*/L*/Y*/Z*), Kota Samarinda (KT - B**/I*/M*/N*/W*/X*), Kabupaten Kutai Kartanegara (KT - C**/O*/U*), Kota Bontang (KT - D**/Q*), Kabupaten Paser (KT - E**), Kabupaten Berau (KT - G**), Kabupaten Kutai Barat (KT - P**), Kabupaten Kutai Timur (KT - R**), Kabupaten Penajam Paser Utara (KT - V*)
KU Kalimantan Utara

Catatan:

  • Untuk plat nomor Kalimantan Selatan, penggunaan angka 1000-1999 digunakan untuk truk, 9000-9999 digunakan untuk mobil pick up, 2000-2999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Untuk mobil penumpang selalu menggunakan angka 1-999 dan 7000-8999.
  • Untuk plat nomor Kalimantan Timur, penggunaan angka 7000-7999 dan 9000-9999 digunakan untuk bus. Ada juga plat mobil yang menggunakan kode tertentu (tidak mengikuti kode-kode registrasi di Kaltim): Polri (KT - PR) dan Instansi Pemerintahan (KT - SR), TNI (KT - TR).
  • DA dipakai di seluruh Kalimantan sebelum pembagian provinsi.
  • Untuk Kalimantan Selatan, kendaraan yang dimutasi menggunakan kode T* dengan (*) sebagai kode wilayah registrasi. Contohnya: DA 8326 TMS adalah plat nomor kendaraan mutasi dari Kabupaten Barito Kuala.
  • Plat nomor Kalimantan Utara (KU) mulai berlaku sejak bulan April 2017.[8]
Sulawesi
DB Sulawesi Utara (Daratan):
Kota Manado (DB - A*/L*/M*/R*), Kabupaten Minahasa (DB - B*), Kota Bitung (DB - C*), Kabupaten Bolaang Mongondow (DB - D*), Kabupaten Minahasa Selatan (DB - E*), Kabupaten Minahasa Utara (DB - F*), Kota Tomohon (DB - G*), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (DB - H*), Kabupaten Minahasa Tenggara (DB - J*), Kota Kotamobagu (DB - K*), Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (DB - N*), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (DB - P*)
DC Sulawesi Barat:
Kabupaten Mamuju (DC - *A), Kabupaten Majene (DC - *B), Kabupaten Polewali Mandar (DC - *C), Kabupaten Mamasa (DC - *D), Kabupaten Mamuju Utara (DC - *E)
DD Sulawesi Selatan (bagian selatan):
Kota Makassar (DD - A*/K*), Kabupaten Gowa (DD - B*/L*), Kabupaten Takalar (DD - C*), Kabupaten Maros (DD - D*), Kabupaten Pangkajene Kepulauan (DD - E*), Kabupaten Bantaeng (DD - F*), Kabupaten Jeneponto (DD - G*), Kabupaten Bulukumba (DD - H*), Kabupaten Selayar (DD - J*)
DL Sulawesi Utara (Kepulauan):
Kabupaten Kepulauan Sangihe (DL - A*), Kabupaten Kepulauan Talaud (DL - B*), Kabupaten Kepulauan Sitaro (DL - C*)
DM Gorontalo:
Kota Gorontalo (DM - A*), Kabupaten Gorontalo (DM - B*), Kabupaten Boalemo (DM - C*), Kabupaten Pohuwato (DM - D*), Kabupaten Bone Bolango (DM - E*), Kabupaten Gorontalo Utara (DM - F*)
DN Sulawesi Tengah:
Kota Palu (DN - A*/V*/Y*), Kabupaten Donggala (DN - B*), Kabupaten Banggai (DN - C*/R*), Kabupaten Toli-Toli (DN - D*), Kabupaten Poso (DN - E*), Kabupaten Buol (DN - F*), Kabupaten Morowali (DN - G*), Kabupaten Banggai Kepulauan (DN - H*), Kabupaten Parigi Moutong (DN - J*/K*), Kabupaten Tojo Una-Una (DN - L*), Kabupaten Sigi (DN - M*), Kabupaten Banggai Laut (DN - Q*), Kabupaten Morowali Utara (DN - U*)
DP Sulawesi Selatan (bagian utara):
Kota Parepare (DP - A*), Kabupaten Barru (DP - B*), Kabupaten Sidenreng Rappang (DP - C*/M*), Kabupaten Pinrang (DP - D*/R*), Kota Palopo (DP - E*), Kabupaten Luwu (DP - F*), Kabupaten Luwu Timur (DP - G*), Kabupaten Luwu Utara (DP - H*), Kabupaten Enrekang (DP - I*), Kabupaten Tana Toraja (DP - J*), Kabupaten Toraja Utara (DP - K*)
DT Sulawesi Tenggara:
Kabupaten Konawe (DT - *A), Kabupaten Kolaka Utara (DT - *B), Kabupaten Wakatobi (DT - *C), Kabupaten Muna (DT - *D), Kota Kendari (DT - *E), Kabupaten Buton Utara (DT - *F), Kabupaten Buton (DT - *G), Kabupaten Konawe Selatan (DT - *H), Kabupaten Kolaka (DT - *J), Kabupaten Bombana (DT - *K), Kabupaten Konawe Utara (DT - *M)
DW Sulawesi Selatan (bagian tengah):
Kabupaten Bone (DW - A*), Kabupaten Wajo (DW - B*), Kabupaten Soppeng (DW - C*/Y*), Kabupaten Sinjai (DW - D*/Z*)
Catatan:
  • Untuk plat nomor Sulut, penggunaan angka 1-4999 digunakan untuk mobil penumpang. Untuk sepeda motor selalu menggunakan angka 2000-6999 dan 9000-9999.
  • Untuk plat nomor Sultra, kendaraan angkutan umum menggunakan tanda U* (seperti Jatim) dengan tanda (*) menunjukkan kode wilayah registrasi.
Maluku dan Papua
DE Maluku:
Kota Ambon (DE - A*), Kabupaten Maluku Tengah (DE - B*), Kabupaten Buru (DE - D*), Kabupaten Maluku Tenggara (DE - E*), Kabupaten Buru Selatan (DE - F*), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (DE - J*), Kabupaten Maluku Barat Daya (DE - K*), Kabupaten Seram Bagian Timur (DE - L*), Kabupaten Kepulauan Aru (DE - N*), Kabupaten Seram Bagian Barat (DE - O*), Kota Tual (DE - T*)
DG Maluku Utara:
Kota Ternate (DG - A*), Kota Tidore Kepulauan (DG - B*), Kabupaten Halmahera Timur (DG - D*), Kabupaten Kepulauan Sula (DG - E*), Kabupaten Halmahera Selatan (DG - K*), Kabupaten Halmahera Tengah (DG - L*), Kabupaten Halmahera Barat (DG - M*), Kabupaten Halmahera Utara (DG - N*), Kabupaten Pulau Morotai (DG - U*)
PA Papua:
Kota Jayapura (PA - A*), Kabupaten Jayawijaya (PA - B*), Kabupaten Paniai (PA - C*), Kabupaten Mimika (PA - D*), Kabupaten Nabire (PA - E*), Kabupaten Merauke (PA - G*), Kabupaten Jayapura (PA - J*), Kabupaten Biak Numfor (PA - K*), Kabupaten Kepulauan Yapen (PA - L*), Kabupaten Puncak Jaya (PA - P*)
PB Papua Barat:
Kabupaten Teluk Bintuni (PB - B*), Kabupaten Fakfak (PB - F*), Kabupaten Kaimana (PB - K*), Kabupaten Manokwari (PB - M*), Kota Sorong (PB - S*), Kabupaten Sorong Selatan (PB - T*), Kabupaten Maybrat (PB - V*), Kabupaten Teluk Wondama (PB - W*)
Catatan:
  • Kota/kabupaten yang dicetak miring di Provinsi Papua (pada waktu itu, DS) mulai beralih ke kode baru PB (Papua Barat) setelah Mei 2013.
  • Mulai Juli 2016, kode Provinsi Papua (DS) akan diubah jadi PA.[9]
Tidak digunakan
DF Timor Timur (telah menjadi negara sendiri)
DS Papua (sebelum Juli 2016) dan Papua Barat (sebelum Mei 2013)
Lainnya (tidak bermotor)
BS Kota Banjarmasin: Becak (kode ini hanya dimasukkan di akhiran aja, contohnya: 100 BS)
SB Kota Surabaya: Becak (warna dasar biru dengan tulisan putih)
YB DI Yogyakarta: Becak
YK DI Yogyakarta: Kusir

Presiden dan pejabat pemerintahan pusat

Mobil dinas pejabat negara memiliki plat nomor khusus. Jika pada saat pejabat tersebut bertugas ke wilayah di luar ibukota RI atau kunjungan dinas ke luar negeri, maka plat nomor tersebut akan dipasangkan pada mobil yang dinaiki oleh pejabat bersangkutan.

Berikut adalah daftar nomor polisi untuk kendaraan pejabat penting di Indonesia:

Catatan: Nomor kendaraan Pejabat Negara / Menteri sering berganti, hal ini disesuaikan dengan jumlah anggota Kabinet. Misalnya pada Kabinet Indonesia Bersatu II (2009-2014) jabatan Sekretaris Kabinet bukan setingkat menteri, sehingga Nomor Kendaraan untuk beberapa menteri berubah. Sebagai contoh saat ini Kepala BIN menggunakan RI 49.

Korps diplomatik dan konsuler

Mobil milik korps diplomatik (Kedutaan besar maupun organisasi internasional) memiliki kode khusus, yakni CD (singkatan dari Corps Diplomatique) atau CC (singkatan dari Corps Consulaire), diikuti dengan angka. Untuk mendapatkan STNK dan BPKB, haruslah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian Luar Negeri.

Berikut adalah tabel nomor polisi untuk korps diplomatik di Indonesia:

Kode Negara atau Organisasi Kode Negara atau Organisasi Kode Negara atau Organisasi
CD 12   Amerika Serikat CD 50   Bulgaria CD 88   Brunei
CD 13   India CD 51   Kamboja CD 89   UNIC
CD 14   Perancis CD 52   Argentina CD 90 Pusat Keuangan Internasional (IFC)
CD 15   Vatikan CD 53   Rumania CD 91   Administrasi Sementara PBB di Timor Timur (UNTAET)
CD 16   Norwegia CD 54   Yunani CD 94   Belarus
CD 17   Pakistan CD 55   Yordania CD 96   Organisasi Pengembangan Industri Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIDO)
CD 18   Myanmar CD 56   Austria CD 97   Palang Merah
CD 19   Republik Rakyat Tiongkok CD 57   Suriah CD 98   Maroko
CD 20   Swedia CD 58   Badan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNDP) CD 99   Uni Eropa
CD 21   Arab Saudi CD 59   Selandia Baru CD 100   (Sekretariat) Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara
CD 22   Thailand CD 60   Belanda CD 102   Kuwait
CD 23   Mesir CD 61   Yaman CD 103   Laos
CD 24   Perancis CD 62   Kesatuan Pos Sedunia (UPU) CD 104   Palestina
CD 25   Filipina CD 63   Portugal CD 105   Kuba
CD 26   Australia CD 64   Aljazair CD 106   Organisasi Antar-Parlemen ASEAN (AIPO)
CD 27   Irak CD 65   Korea Utara CD 107   Libya
CD 28   Thailand CD 66   Vietnam CD 108   Peru
CD 29   Uni Emirat Arab CD 68   Spanyol CD 109   Slowakia
CD 30   Italia CD 69   Bangladesh CD 110   Sudan
CD 31   Swiss CD 70   Panama CD 111   Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Yayasan)
CD 32   Jerman CD 71   Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) CD 112 (Utusan)
CD 33   Sri Lanka CD 72   Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) CD 113 Center for International Forestry Research (CIFOR)
CD 34   Denmark CD 73 Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) CD 114   Bosnia-Herzegovina
CD 35   Kanada CD 74   Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) CD 115   Lebanon
CD 36   Brasil CD 75   Korea Selatan CD 116   Afrika Selatan
CD 37   Rusia CD 76 Bank Pembangunan Asia (ADB) CD 117   Kroasia
CD 38   Afganistan CD 77 Bank Dunia CD 118   Ukraina
CD 39   Yugoslavia (  Serbia?) CD 78 Dana Moneter Internasional (IMF) CD 119   Mali
CD 40   Republik Ceko CD 79   Organisasi Buruh Internasional (ILO) CD 120   Uzbekistan
CD 41   Finlandia CD 80   Papua Nugini CD 121   Qatar
CD 42   Meksiko CD 81   Nigeria CD 122   Dana Penduduk Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNFPA)
CD 43   Hongaria CD 82   Chili CD 123   Mozambik
CD 44   Polandia CD 83   Komisi Tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Urusan Pengungsi (UNHCR) CD 124   Kepulauan Marshall
CD 45   Iran CD 84 Program Pangan Dunia (WFP) CD 125   Timor Leste
CD 47   Malaysia CD 85   Venezuela CD 126   Suriname
CD 48   Turki CD 86   United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UNESCAP) CD 130   Azerbaijan
CD 49   Jepang CD 87   Kolombia

Mobil operasional staf korps diplomatik memiliki nomor polisi serupa dengan kendaraan pribadi (dasar hitam dengan tulisan putih) namun dengan format khusus yakni memiliki lima angka dan kode angka negara dicetak lebih kecil dengan format sub-bagian.

Contoh: "B 12345 15" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps diplomatik Vatikan.

Sedangkan mobil operasional staf korps konsuler memiliki nomor polisi dengan dasar putih dan tulisan hitam dengan angka diawali dengan nol (untuk plat nomor dengan satu angka), dua angka terakhir mewakili kode korps konsuler (seperti pada kode korps diplomatik), dan diakhiri dengan kode CC.

Contoh: "BM 0947 CC" berarti mobil ini adalah kendaraan operasional staff korps konsuler Malaysia.

Pada KTT Asia-Afrika 2005, kendaraan para pesertanya dipasang plat nomor dengan kode KAA.

Plat nomor cantik

Bagi seseorang pemilik kendaraan yang berplat nomor cantik biasanya berani membayar pajak kendaraan bermotor yang mahal. Plat-plat nomor cantik tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan sifat-sifat pribadi seseorang, bisa berupa inisial, singkatan nama, kesenangan/hobi, atau jenis mobil yang digunakan. Plat nomor cantik pada umumnya mempergunakan kombinasi huruf dan angka untuk membentuk suatu kata. Contohnya seperti B 911 FTS, B 26 LET, B 317 EHO, B 773 YTI, dsb.

Pemilik kendaraan juga dapat memesan plat nomor tanpa disertai kode wilayah registrasi baik untuk kendaraan umum ataupun pribadi. Contohnya seperti BK 9000, BM 2200, dsb.

Tokoh-tokoh yang pernah menggunakan plat cantik seperti (alm) Idris Sardi, menggunakan plat B 10 LA yang dieja sebagai biola sebagai alat musik yang dicintainya.[20] Mantan Presiden Megawati Soekarnoputri menggunakan plat M 3 GA, yang berarti "Mega", nama panggilan dia, semasa menjabat sebagai Wapres tahun 2001. (Dicatat bahwa M merupakan plat nomor daerah Madura!)[21] Syahrini juga pernah memiliki plat nomor B 1 SYR yang berarti inisial Syahrini sendiri, dan dipasang pada mobil Lamborghini-nya.[22]

Lihat pula

Referensi

  1. ^ "Pelat Nomor Baru Kendaraan Lebih Panjang 5 Cm". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04. 
  2. ^ "Ukuran Baru Pelat Nomor Kendaraan". 2011-05-09. Diakses tanggal 2011-06-04. 
  3. ^ wid (13 September 2008). "Nopol Mobil Jakarta Jadi Tiga Huruf". Kompas.com. Diarsipkan dari versi asli tanggal 31 Agustus 2011. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  4. ^ "NOMOR KENDARAAN BANDUNG MULAI GUNAKAN TIGA HURUF". 2011-03-24. Diakses tanggal 2016-07-09. 
  5. ^ Erliana Riady (30 Maret 2016). "Nopol Baru Tiga Huruf untuk Roda Dua Berlaku di Kabupaten Blitar". Detikcom. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  6. ^ "Untuk Pelat Roda Dua, Kota Tepian Pakai Tiga Huruf". Pro Kaltim. 26 November 2015. Diarsipkan dari versi asli tanggal 9 Juli 2016. Diakses tanggal 9 Juli 2016. 
  7. ^ a b Dulu daerah Mojokerto dan Jombang pernah menggunakan plat W. Setelah tahun 2005, mereka beralih ke plat S.
  8. ^ http://kaltara.prokal.co/read/news/10885-banjir-selfie-ini-penampakan-mobil-pertama-di-kaltara-yang-pakai-pelat-ku.html
  9. ^ "TNKB Papua Berubah Jadi PA Mulai Awal Juli". 2016-06-25. Diakses tanggal 2016-06-27. 
  10. ^ a b "Jelang Pengumuman Menteri, RI 6 Merapat ke Istana". 26 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  11. ^ "Datangi KPK, Menko Perekonomian Laporkan Harta Kekayaannya". 6 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  12. ^ "Hari Pertama Kerja, Laoly Gelar Rapat Konsolidasi Internal". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  13. ^ "Senyum Prabowo Saat Hadiri Pelantikan Jokowi-JK". 20-10-2014. Diakses tanggal 24-11-2014. 
  14. ^ "Susi Pudjiastuti Hadiri Rapat Koordinasi di Menko Perekonomian". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  15. ^ "Menteri Susi Nyekar ke Makam Orang Tua Pakai Heli". 1 November 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  16. ^ "Pimpin Bappenas, Andrinof Merasa Happy Dikelilingi Ahli". 27 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  17. ^ "Menteri Puspayoga Biasa Pakai Innova". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  18. ^ "Menteri Ini Enggan Pakai Kendaraan Dinas". 28 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  19. ^ "Wakil Ketua DPR Fadli Zon Dengarkan Curhat Ibu Penghina Jokowi". 31 Oktober 2014. Diakses tanggal 24 November 2014. 
  20. ^ Tribun: B 10 LA, Nomor Cantik Plat Mobil Almarhum Idris Sardi
  21. ^ Tribun: Fenomena Kalangan Elite Ibukota Mengendarai Mobil Mewah (2)
  22. ^ Liputan6.com: Plat Nomor B 1 SYR Lamborghini Syahrini Hanya Tempelan

Pranala luar