Wikipedia:Artikel pilihan/Daftar artikel pilihan 2021
(DRAFT) ANGGARAN DASAR DAN ANGGARA RUMAH TANGGA
ANGGARAN DASAR IKATAN FORUM KELUARGA SAPE SE JAWA IFK SAJAWA
MUKADDIMAH Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa Negara Indonesia yang terdiri dari berbagai suka, bangsa, ras dan agama dan melingkupi berbagai pulau-pulau yang terbentang dari Sabangsampai Merauke telah berhasil membangun persatuan dan kesatuan melalui semangat perjuangan yang menghasilkan kemerdekaan dari kaum penjajah. Pancasila sebagai dasar dan falsafah hidup bangsa Indonesia harus senantiasa dijunjung tinggi nilai-nilai yang ada didalamnya, disamping bagian empat pilar bangsa yang menjadi semangat dan naluri hidup bangsa Indonesia yakni Bhineka Tunggal Ika, Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terwujudnya masyarakat adil makmur. Masyarakat Indonesia sebagai bagian dari masyarakat dunia harus senantiasa menjaga persaudaraan dan berpartisipasi membangun perdamaian dunia sebagaimana termaktub dalam misi abadi bangsa Indonesia mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia demi terwujudnya masyarakat adil dan makmur. Pemuda Indonesia yang sadar akan hak dan tanggungjawab serta fungsi dan perannya terhadap masa depan bangsa harus berperan aktif menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia dengan menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya luhur bangsa Indonesia demi terciptanya kesatuan dan keutuhan bangsa dalam mewujudkan nilai-nilai Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Meyakini bahwa tujuan itu dapat dicapai dengan tekad dan usaha-usaha yang teratur, terencana dan penuh kebijaksanaan, dengan ini kami atas nama pemuda Indonesia yang sebangsa dan setanah air menghimpun diri dalam satu organisasi yang digerakan dengan pedoman berbentuk anggaran dasar sebagai berikut;
BAB I
NAMA, WAKTU DAN TEMPAT
PASAL 1
Nama: Organisasi ini bernama ikatan forum keluarga sape se Jawa yang selanjutnya disingkat dengan IFK SAJAWA
PASAL 2
Waktu : Organisasi ini didirikan di Kota Malang pada tanggal 12 Desember 2016, untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.
BAB II AZAS TUJUAN, USAHA DAN SIFAT
PASAL 3 AZAS : Organisasi ini berazaskan kekeluargaan dan Pancasila. PASAL 4 Tujuan : Terciptanya generasi-generasi Sape yang berkarakter, intelektual, dan berbudaya sebagai dasar semangat menjalin persaudaraan dan kekeluargaan, serta berpartisipasi terhadap pembangunan budaya Bima dan Indonesia. PASAL 5 USAHA : IFK SAJAWA sebagai wadah berhimpun Organisasi Kedaerahan memiliki usaha sebagai berikut: a. Membina dan mejalin komunikasi intensif diantara berbagai komponen Masyarakat, Mahasiswa, Pelajar, Pemuda Sape dan Organisasi Kedaerahan yang berkaiatan dengan itu, serta jenjang struktural kepengurusan IFK SAJAWA melalui serangkaian program komunikasi dan kerjasama; b. Meningkatkan rasa persaudaraan dan Kekeluargaan antar masyarakat Sape melalui pengembangan budaya bangsa; c. Mengembangkan kualitas sumber daya Masyarakat Sape melalui kegiatan yang terintegrasi dan tersinkronisasi, guna mewujudkan pemuda yang memiliki kualitas intelektual, moral-integritas dan memiliki keterampilan profesional yang berdaya saing; d. Mengembangkan wawasan kebangsaan, sikap mental yang tangguh, semangat patriotisme, serta jiwa pembaharu di kalangan Masyarakat sebagai pewaris masa depan bangsa melalui rangkaian program pemberdayaan masyarakat; e. Melaksanakan upaya-upaya artikulasi dan agregasi terhadap berbagai aspirasi, konspirasi dan kepentingan Masyarakat Sape bersama kelembagaannya melalui pokok-pokok program yang berorientasi manifestasi gerakan budaya, Advokasi Isu sosial, Pendidikan, dan Ekonomi secara berkesinambungan; f. Menggalang dan mengembangkan kebudayaan bangsa dalam mempertahankan aset budaya. PASAL 6 : SIFAT: IFK SAJAWA bersifat Independen dan Mandiri
BAB III STATUS DAN FUNGSI PASAL 7 STATUS: IFK SAJAWA merupakan organisasi Kekeluargaan di Wilayah Republik Indonesia PASAL 8 FUNGSI : IFK SAJAWA memiliki fungsi, sebagai berikut: a. Sebagai wadah perekat kemajemukan Masyarakat Sape dalam rangka meningkatkan persaudaraan dan kekeluargaan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara guna menjaga persatuan, kesatuan dan keutuhan bangsa; b. Sebagai laboratorium Masyarakat Sape dalam rangka mengembangkan potensi Masyarakat Sape berwawasan kearifan lokal, mandiri dan betanggungjawab, guna terjaminnya proses pelestarian dan kesinambungan masa depan Masyarakat dan kecamatan Sape; c. Sebagai wadah perjuangan Masyarakat Sape dalam rangka peningkatan derajat, taraf hidup, status dan kesejahteraan sosial, guna mempercepat terciptanya unit keluarga yang berpikir demokratis, masyarakat yang Demokratis, adil, makmur dan sejahtera.
BAB IV KEANGGOTAAN PASAL 9 : Keanggotaan IFK SAJAWA terdiri atas: a. Pada hakekatnya seluruh Masyarakat Sape adalah Anggota IFK SAJAWA; b. Anggota IFK SAJAWA adalah Masyarakat Sape baik Mahasiswa, Pemuda, Pelajar, Pekerja yang berdomisili di Pulau Jawa maupun Alumni IFK SAJAWA, serta Organisasi Daerah Sape yang mengakui eksistensi IFK SAJAWA sebagai wadah berhimpun Masyarakat Sape dan Organisasi Daerah Sape se Pulau Jawa.
BAB V STRUKTUR ORGANISASI PASAL 10 : IFK SAJAWA berkedudukan di Pengurus Pusat. PASAL 11 : Kekuasaan tertinggi dipegang oleh Kongres IFK SAJAWA ditingkat pusat, dan Musyawarah Wilayah selanjutntya disingkat MUSWIL. PASAL 12 : Pimpinan terdiri atas Pengurus Pusat, dan Pengurus Wilayah. PASAL 13 : Lembaga Khusus Merupakan lembaga yang menjalankan tugas khusus organisasi. PASAL 14 : Lembaga Koordinasi merupakan lembaga yang mengkoordinir struktur pimpinan dalam memastikan akan jalannya kebijakan pengurus pusat atau program kerja pengurus wilayah di lingkungan wilayahnya. PASAL 15 : ditingkat pengurus pusat dan pengurus wilayah masing masing di bentuk dewan pembina dan dewan penasehat.
BAB VI KESEKRETARIATAN PASAL 16 : keberadaan organisasi di simbolkan dalam wujud kesekretariatan yang di lengkapi dengan alat organisasi lainnya berupa sistim administrasi dan sistim keprotokoleran.
BAB VII KEUANGAN PASAL 17 : Sumber-sumber keuangan IFK SEJAWA diperoleh dari : a. Uang pangkal, iuran, infak, dan/atau sumbangan anggota; b. Usaha-usaha yang sah, halal dan tidak mengikat; BAB VIII ATRIBUT ORGANISASI PASAL 18 : Atribut-atribut Organisasi ditetapkan sebagai simbol-simbol organisasi yang digunakan dalam aktifitas organisasi. BAB IX MARS PASAL 19 : Mars IFK SAJAWA ditetapkan di KONGRES
BAB X ATURAN TAMBAHAN PASAL 20 : Amandemen Anggaran Dasar hanya dilakukan di Kongres
BAB XI PENUTUP PASAL 21 : Segala sesuatu yang tidak diatur di dalam ANGGARAN DASAR akan ditetapkan dalam ANGGARAN RUMAH TANGGA dan pedoman – pedoman lainnya. ditetapkan di : ¬¬¬……………….. pada tanggal : ..../…………./……..
Presidium kongres I IFK SAJAWA Tahun 2020
Presidium I Presidium II Presidium III
(..................) (.....................) (...................)
RANCANGAN DRAF ANGGARAN RUMAH TANGGA
IKATAN FORUM KELUARGA SAPE SE SAJAWA
BAB I KEANGGOTAAN Bagian I : Anggota PASAL 1 : Yang menjadi anggota IFK SAJAWA adalah seluruh Masyarakat sape, pemuda, pelajar, pekerja yang berdomisili di pulau jawa maupun alumni IFK SAJAWA, serta organisasi daerah sape yang mengakui eksistensi IFK SAJAWA. PASAL 2 : Persyaratan Umum masyarakat sape untuk menjadi anggota IFK SAJAWA adalah menerima Deklarasi IFK SAJAWA permufakatan IFK SAJAWA, AD/ART, pedoman kerja, program kerja, dan peraturan organisasi IFK SAJAWA lainya. PASAL 3 : Persyaratan khusus Orda sape untuk menjadi anggota IFK SAJAWA adalah Organisasi daerah yang aktif, memiliki struktur kepengurusan, dan atau diakui oleh pemerintah daerah. PASAL 4 : Anggota Muda ialah mahasiswa sape yang telah memenuhi syarat keanggotaan. PASAL 5 : Anggota biasa ialah anggota muda yang telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota biasa dan atau mahasiswa sape yang telah mengikuti pengkaderan yang dianggap sah oleh pengurus wilayah dan pengurus pusat. PASAL 6 : Anggota Kehormatan ialah orang yang dianggap telah berjasa kepada IFK SAJAWA yang ditetapkan oleh pengurus wilayah dan pengurus pusat. PASAL 7 : Anggota luar biasa ialah alumni IFK SAJAWA atau orang yang pernah menjadi anggota IFK SAJAWA.
Bagian II : Tata Cara Keanggotaan PASAL 8 : a. Setiap masyarakat sape yang ingin menjadi anggota harus menyatakan persetujuanya terhadap AD/ART, serta pedoman pedoman lainnya; b. Bila telah memenuhi pada ayat a, serta pernah mengikuti aktivitas IFK SAJAWA dan memenuhi syarat keanggotaan, maka yang bersangkutan dianggap sebagai anggota muda IFK SAJAWA; c. Anggota muda yang telah memenuhi syarat untuk menjadi anngota biasa dan atau masyarakat sape yang telah mengikuti proses pengkaderan berhak menjadi anggota biasa; d. Syarat untuk menjadi anggota kehormatan ditentukan oleh pengurus IFK SAJAWA berdasarkan aturan-aturan IFK SAJAWA setelah melihat dedikasi, aktivitas, continyunitas, kontribusi, dan komitmen perjuanganya terhadap IFK SAJAWA; e. anggota luar biasa ialah alumni yang pernah menjadi pengurus IFK SAJAWA dan atau yang pernah menjadi anggota biasa.
Bagian III : Hak, dan Kewajiban Anggota
PASAL 9 : Hak Anggota
a. Anggota muda berhak mengikuti pengkaderan dan aktivitas aktivitas lainya yang diselenggarakan oleh organisasi IFK SAJAWA;
b. Anggota muda yang telah memenuhi syarat untuk menjadi anggota biasa dan atau masyarakat sape yang telah mengikuti pengkaderan berhak menjadi anggota biasa;
c. Anggota muda berhak mengikuti kegiatan kegiatan berdasarkan ketentuan pimpinan IFK SAJAWA dan berhak mengeluarkan pendapat atau mengajukan usul, namun tidak mempunyai hak dipilih dan memilih;
d. Anggota biasa mempunya hak untuk mengeluarkan pendapat, mengajukan usul atau pertanyaan baik dengan lisan maupun tulisan kepada pengurus, serta mempunyai hak dipilih dan memilih;
e. Anggota kehormatan dan anggota luar biasa dapat mengajukan saran atau usul, serta pertanyaan-pertanyaan kepada pengurus dan berhak memilih namun tidak berhak dipilih.
PASAL 10 : Kewajiban Anggota
a. Membayar uang pangkal anggota dan uang iuran anggota yang besarnya ditentukan oleh masing-masing pengurus;
b. Berpartisipasi dalam kegiatan kegiatan IFK SAJAWA ;
c. menjaga nama baik organisasi;
d. Terkecuali anggota kehormatan dan anggota luar biasa tidak berlaku ayat a.
Bagian IV : Status Keanggotaan PASAL 11 : Massa Keanggotaan a. Masa keanggotaan IFK SAJAWA berlaku sejak menjadi anggota IFK SAJAWA hingga 10 tahun dan sesudahnya disebut alumni; b. Anggota yang habis masa anggotanya disaat masih memegang amanah kepengurusan, maka usia keanggotaanya diperpanjang hingga habis kepengurusan.
PASAL 12 : Jabatan Rangkap a. Anggota IFK SAJAWA yang mempunyai kedudukam pada organisasi atau badan badan lainnnya diluar IFK SAJAWA harus menyesuaikan tindakan tindakan nya dengan AD/ART dan ketentuan ketentuan lainnya; b. Pengurus IFK SAJAWA tidak dibenarkan untuk merangkap jabatan di dalam struktur IFK SAJAWA, kecuali dalam keadaan tertentu dan atas persetujuan pimpinan IFK SAJAWA sesuai dengan jenjang kepengurusan; PASAL 13 : Mutasi Anggota a. Anggota IFK SAJAWA dapat melakukan mutasi dari satu wilayah ke wilayah yang lain jika pindah perguruan tinggi pada wilayah yang berbeda; b. Anggota IFK SAJAWA dapat melakukan mutasi dari satu wilayah ke wilayah yang lain jika pindah daerah pada wilayah yang berbeda; c. Mutasi anggota IFK SAJAWA dari wilayah yang satu ke wilayah yang lain diwajibkan membawa surat pengantar dan kartu anggota dari wilayah asal;
Bagian V : Pengurus Diberhentikan
PASAL 14 : Anggota diberhentikan keanggotaannya, karena; a. Meninggal dunia; b. Mengundurkan diri; c. Diskors (pemberhentian sementara): d. Dipecat. PASAL 15 : Anggota dapat diskors atau dipecat, karena: a. Bertindak bertentangan dengan aturan-aturan IFK SAJAWA; b. Bertindak merugikan atau mencemarkan nama baik IFK SAJAWA.
PASAL 16 : Tata cara skorshing/pemecatan : a. Tuntutan skorshing/pemecatan dapat diajukan oleh pengurus wilayah kepada pengurus pusat; b. Tata cara skorshing/pemecatan terhadap anggota dilakukan dengan suatu peringatan terlebih dahulu, sebanyak banyaknya 3 (tiga) kali peringatan. PASAL 17 : Pembelaan : a. Anggota yang di skorshing/pemecatan dapat membela diri dalam musyawarah atau forum yang ditunjuk dewan pembina dan dewan penasehat untuk itu dan pengurus wilayah berkewajiban untuk melaksanakannya; b. Putusan skorshing/pemecatan yang diambil dalam musyawarah atau forum lain yang ditunjuk dewan Pembina dan dewan penasehat dianggap sah apabila dewan Pembina dan dewan penasehat sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pengurus wilayah atau wilayah yang bersangkutan; c. Prosedur pembelaan diatur dalam pedoman kerja IFK SAJAWA. BAB II STRUKTUR ORGANISASI A. Struktur Kekuasaan Bagian I ; kongres PASAL 18 : Status a. Kongres memegang kekuasaan tertinggi organisasi; b. Kongres merupakan musyawarah utusan Wilayah; c. Kongres diadakan 2 (dua) tahun sekali; d. Kongres dapat diadakan menyimpang dari ayat C jika atas inisiatif 1 (satu) Wilayah, dan disetujui oleh wilayah wilayah. Pasal 19 : Kekuasaan/Wewenang a. Menilai laporan pertanggungjawaban Pengurus pusat IFK SAJAWA; b. Menetapkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), pedoman kerja pengurus IFK SAJAWA; c. Memilih seorang ketua Umum sekaligus yang merangkap sebagai ketua formateur dan memilih 4 (empat) orang mid formateur; d. Menunjuk anggota dewan pembina dan dewan Penasehat IFK SAJAWA; e. Mendengar laporan tugas dari dewan pembina dan dewan penasehat; f. Wewenang Kongres memilih wilayah pelaksanaan kongres selanjutnya.
Bagian II: Musyawarah Wilayah (MUSWIL) PASAL 20 : Status a. MUSWIL adalah musyawarah yang dilakukan oleh pengurus wilayah; b. MUSWIL adalah musyaswarah timgkatan tertinggi diwilayah; c. MUSWIL diadakan 1 (satu) tahun sekali.
Pasal 21 : Kekuasaan/Wewenang a. Menilai laporan pertanggungjawaban Pengurus wilayah IFK SAJAWA; b. Menetapkan pedoman kerja pengurus wilayah IFK SAJAWA; c. Memilih seorang ketua wilayah sekaligus yang merangkap sebagai ketua formateur dan memilih 4 (empat) orang mid formateur; d. Menunjuk anggota dewan pendamping wilayah IFK SAJAWA; e. Mendengar laporan tugas dari dewan pendamping wilayah. Pasal 22 : Tata tertib musyawarah wilayah a. Peserta musyawarah wilayah terdiri dari anggota IFK SAJAWA di tingkat wilayah, dan peninjau; b. Musyawarah Wilayah akan sah apabila dihadiri oleh 2/3 dari daftar anggota peserta WILAYAH; c. Pengurus wilayah dinyatakan demisioner setelah pertanggungjwabannya diterima oleh peserta muswil; d. Peserta penuh wilayah memiliki hak suara; e. Peninjau hanya memiliki hak bicara; f. Peninjau adalah pengurus wilayah yang telah demisioner, peninjau dari organisasi lain, dari pengurus wilayah lain dan dari undangan; g. Pimpinan musyawarah wilayah dipilih dari peserta oleh peserta penuh anggota IFK SAJAWA ditingkat wilayah, dan berbentuk presidium yang memahami konstitusi IFK SAJAWA dengan baik; h. Stering Committee (SC) musyawarah wilayah memimpin sidang muswil sebelum presidium tetap muswil terbentuk;
B. Struktur Pimpinan Bagian I : Pusat PASAL 23 : Status a. Pengurus Pusat adalah badan tertinggi di struktur kepemimpinan IFK SAJAWA; b. Masa jabatan Pengurus pusat adalah 2 (dua) tahun;
PASAL 24 : Pengurus Pusat a. Pengurus Pusat terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal, Bendahara Umum, Pengurus Harian, lembaga koordinasi, lembaga lembaga khusus dan para stafnya; b. Pengurus Pusat adalah anggota IFK SAJAWA yang pernah menjadi Pengurus Orda atau Pengurus Wilayah; c. Apabila Ketua Umum berhalangan tetap, maka dapat diangkat Pejabat Ketua Umum oleh Rapat Presidium Pengurus Pusat. PASAL 25 : TUGAS DAN KEWAJIBAN a. Pengurus Pusat Melaksanakan Ketetapan-Ketetapan Kongres; b. Pengurus Pusat menjalankan tugasnya setelah dilakukan serah terima dari pengurus periode sebelumnya; c. Pengurus Pusat wajib mengumumkan ke seluruh Wilayah segala Kebijakan Strategis IFK SAJAWA ; d. Ketua Umum Pengurus pusat IFK SAJAWA bertanggungjawab penuh pada Kongres. PASAL 26 : Forum pengambilan keputusan pengurus pusat terdiri dari : a. Rapat pleno adalah forum pengambilan keputusan untuk mengevaluasi atas pelaksanaan amanah kongres yang diadakan minimal tiap 6 bulan dan minimal dihadiri oleh ketua umum, sekretaris jendral, bendahara umum, dan lebih dari separuh pimpinan lembaga lembaga IFK SAJAWA ; b. Rapat presidium adalah forum pengambilan keputusan strategis organisasi yang dihadiri oleh hanya ketua umum, sekretaris jendral, bendahara umum, dan lebih dari separuh pimpinan lembaga lembaga IFK SAJAWA; c. Rapat harian adalah forum koordinasi yang diadakan secara periodik yang dipimpin oleh ketua umum atau sekretaris jendral
Bagian II : Struktur Organisasi Pengurus Wilayah PASAL 27 : Status a. Wilayah merupakan kesatuan organisasi yang dibentuk oleh Pengurus Pusat di tempat yang ada pada satu Kabupaten/Kota atau di beberapa kabupaten/kota. b. Wilayah dapat didirikan dengan sekurang-kurangnya memiliki Ketua Umum, Sekretaris Umum dan Bendahara Umum, dan disahkan oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal IFK SAJAWA dengan status wilayah persiapan; c. Wilayah persiapan menjadi wilayah Penuh jika telah memenuhi 10 anggota dan telah mendapat bimbingan minimal 2 bulan oleh Pengurus Pusat; d. Penetapan Wilayah Penuh dilakukan melalui Surat Keputusan Ketua Umum dan Sekretaris Jendral Pengurus Pusat IFK SAJAWA ; e. Pendirian Wilayah dapat dilakukan oleh Anggota atau Organisasi Daerah yang sebelumnya telah masuk pada satu wilayah tertentu yang disetujui oleh pengurus wilayah bersangkutan PASAL 28 : Pengurus Wilayah a. Pengurus wilayah adalah badan tertinggi dalam struktur kepemimpinan IFK SAJAWA ditingkat Wilayah; b. Pengurus Wilayah terdiri dari Ketua Umum dan Pengurus Harian; c. Masa jabatan Pengurus Wilayah adalah 1 (satu) tahun; d. Pengurus Wilayah adalah anggota yang pernah atau sedang menjadi Pengurus Organisasi Daerah dan/atau telah lulus Kaderisasi IFK SAJAWA e. Apabila Ketua Umum Pengurus Wilayah berhalangan tetap, dapat diangkat Pejabat Ketua Umum oleh Rapat Presidium Pengurus Wilayah. PASAL 29 : Tugas dan Kewajiban a. Pengurus Wilayah melaksanakan kebijakan-kebijakan yang ditetapkan Pengurus Pusat dan Ketetapan-Ketetapan Musywarah Wilayah (muswil) b. Pengurus Wilayah menjalankan tugasnya setelah dilakukan serah terima dari kepengurusan periode sebelumnya; c. Pengurus Wilayah harus memberikan laporan kepada Pengurus Pusat Tiap 4 (empat) bulan; d. Ketua Umum Wilayah bertanggung jawab pada Musywarah wilayah. PASAL 30 : Forum pengambilan keputusan pengurus Wilayah terdiri dari: a. Rapat pleno adalah forum pengambilan keputusan untuk mengevaluasi atas pelaksanaan amanah musywarah wilayah yang diadakan minimal tiap 3 bulan dan minimal dihadiri oleh ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dan lebih dari separuh pimpinan Bidang-Bidang IFK SAJAWA b. Rapat presidium adalah forum pengambilan keputusan strategis organisasi yang dihadiri oleh hanya ketua umum, sekretaris umum, bendahara umum, dan lebih dari separuh pimpinan Bidang-Bidang IFK SAJAWA ; c. Rapat harian adalah forum koordinasi yang diadakan secara periodik yang dipimpin oleh ketua umum atau sekretaris umum.
Bagian III : Pengurus Harian A. Komisi PASAL 31 : Status a. Komisi kebijakan adalah bentuk pengurus harian dari pengurus pusat; b. Komisi kebijakan disusun oleh formatur dan mide formatur dengan ketentuan ketua umum terpilih IFK SAJAWA; c. Formasi kebijakan adalah ketua komisi kebijakan dan para anggota komisi kebijakan.
PASAL 32 : Tugas dan kewajiban a. Menetapkan kebijakan-kebijakan keorganisasian IFK SAJAWA; b. Melakukan kerjasama-kerjasama organisasi dengan berbagai pihak; c. Bertanggungjawab terhadap ketua umum IFK SAJAWA. B. Bidang Kerja PASAL 33 : Status a. Bidang kerja adalah bentuk pengurus harian dari pengurus wilayah; b. Bidang kerja disusun oleh formatur dan mide formatur dengan ketetapan ketua umum wilayah IFK SAJAWA; c. Formasi bidang kerja adalah ketua bidang dan para anggota bidang.
PASAL 34 : Tugas dan kewajiban
a. Membantu ketua umum dalam menjalankan amanah MUSWIL yang diberikan pada kepengurusan menurut bidang kerjanya; b. Membantu ketua umum dalam menjalankan organisasi; c. Bertanggungjawab terhadap ketua umum wilayah.
Bagian IV: Lembaga koordinasi A. Badan koordinasi PASAL 35 : Status a. Badan koordinasi adalah pengurus pusat yang mengkoordinir aktivitas internal IFK SAJAWA di beberapa wilayah dalam satu daerah tertentu; b. Pembagian wilayah yang dikoordinir ditetapkan ketua umum IFK SAJAWA. PASAL 36 : Struktur a. Formasi pengurus badan koordinasi sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara; b. ketua badan koordinasi dapat diangkat oleh ketua umum IFK SAJAWA, jika ketua badan koordinasi berhalangan tetap, maka akan diganti pejabat dibawahnya dengan memperhatikan aspirasi tiap wilayah-wilayah; c. Masa jabatan pengurus badan koordinasi adalah 2 (dua) tahun. PASAL 37 : Tugas dan Kewajiban a. Mengkoordinir kebijakan-kebijakan pusat di daerah koordinasinya; b. Menjalankan peran-peran IFK SAJAWA di daerahnya; c. Membentuk wilayah baru di daerah koordinasinya; d. Melantik pengurus wilayah di daerah koordinasinya; e. Memberikan bimbingan, mengkoordinasikan, dan mengawasi kegiatan-kegiatan wilayah di daerah koordinasinya f. Meminta laporan wilayah-wilayah dalam daerah koordinasinya g. Bertanggung jawab terhadap ketua umum IFK SAJAWA h. Memberikan laporan kerja ke musyawarah badan koordinasi i. Mengeluarkan kebijakan di daerah koordinasinya selama tidak bertentangan dengan kebijakan pengurus pusat IFK SAJAWA PASAL 38 : Musyawarah Badan Koordinasi a. Musyawarah badan koordinasi adalah musyawarah seluruh badan koordinasi bersama dengan ketua umum dan sekretaris jendral IFK SAJAWA yang diadakan 1 (satu) tahun sekali; b. Kekuasaan dan wewenang musyawarah badan koordinasi merekomendasi, mengkaji dan menetapkan wilayah-wilayah yang berpotensi untuk dibentuk menjadi wilayah persiapan dan wilayah penuh. Bagian V: Lembaga Khusus PASAL 39 : Status a. Lembaga-lembaga Khusus IFK SAJAWA adalaha bagian dari struktur pimpinan yang memiliki peran-peran khusus; b. Lembaga-lembaga khusus bersifat semi otonom; c. Lembaga-lembaga khusus IFK SAJAWA dibentuk oleh pimpinan IFK SAJAWA sesuai dengan kebutuhan; d. Lembaga-lembaga khusus IFK SAJAWA dapat berupa: Badan Pendidikan Dasar (Diksar/Kaderisasi) dan Pendidikan Tingkat Lanjut (Diklat), Lembaga Hukum dan HAM, Lembaga Sanggar Budaya Masyarakat Bima (LESBUMI), dan lainnya yang dibentuk pengurus IFK SAJAWA. PASAL 40 : Struktur a. Formasi pengurus lembaga-lembaga khusus IFK SAJAWA sekurang-kurangnya terdiri dari Ketua, Sekretaris, dan Bendahara; b. Bila diperlukan, pada tingkat pusat dapat dibentuk kordinator lembaga-lembaga khusus. PASAL 41 : Tugas dan Kewajiban a. Lembaga-lembaga khusus bertugas melaksanakan program dan kewajiban-kewajiban IFK SAJAWA sesuai dengan fungsi dan perannya masing-masing; b. Pengurus lembaga-lembaga khusus berkewajiban melaksanakan hasil Musyawarah lembaga khusus; c. Pimpinan Lembaga Khussu bertanggungjawab pada Struktur kepemimpinan IFK SAJAWA dengan melaksanakan laporan Pelaksanaan Tugas dalam lembaganya; d. Lembaga khusus memberikan Laporan Kerja kepada Struktur Kepemimpinan IFK SAJAWA minimal dua (2) kali selama satu periode dan/atau jika sewaktu-waktu bila diminta struktur kepemimpinan. PASAL 42 : Musyawarah a. Status musyawarah Lembaga Khusus adalah merupakan forum kekuasaan di internal lembaga khusus dengan tanpa bertentangan dengan ketetepan-ketetapan lembaga kekuasaan IFK SAJAWA ditingkatannya; b. Musyawarah Lembaga Khusus IFK SAJAWA berhak mengajukan sebanyak-banyaknya 3 (tiga) calon Pimpinan Lembaga khusus untuk ditetapkan oleh pimpinan IFK SAJAWA. C. Dewan Pembina dan Penasihat (DPP) PASAL 43 : Status a. Dewan Pembina dan Dewan Penasihat IFK SAJAWA selanjutnya disebut dan bertugas sebagai Majelis Syuro Organisasi (MASYUR) IFK SAJAWA berstatus sebagai Badan Konsultasi dan Badan Peradilan IFK SAJAWA; b. Sidang MASYUR adalah Majelis yang terdiri dari sebagian besar anggota MASYUR; c. Anggota MASYUR adalah anggota IFK SAJAWA yang sudah dianggap sesepuh, telah berjasa pada IFK SAJAWA; d. Dewan Pembina dan Dewan Penasihat beranggotakan maksimal masing-masing 5 (lima) orang; e. Anggota MASYUR beranggotakan maksimal 10 (sepuluh) orang dan dikoordinatori oleh Ketua Dewan Pembina IFK SAJAWA. PASAL 44 : Status a. Struktur Dewan Pembina dan Dewan Penasihat IFK SAJAWA berkedudukan di Pengurus Pusat IFK SAJAWA masing-masing terdiri dari Ketua dan anggota; b. Struktur MASYUR terdiri dari Koordinator dan anggota MASYUR. PASAL 45 : Tugas dan Kewajiban a. Memberikan pertimbangan dan saran kepada struktur kepemimpinan IFK SAJAWA untuk menentukan kebijakan-kebijakan; b. Memberikan keputusan atas konflik yang terjadi dalam struktur kepemimpinan IFK SAJAWA yang tidak bisa diselesaikan oleh ketua umum struktur kepemimpinan tersebut melalui proses musyawarah /atau sidang; c. Memberikan laporan Tugas pada Struktur Kekuasaan/atau Kongres IFK SAJAWA. ¬BAB III KESEKRETARIATAN PASAL 46 : Kesekretariatan memiliki fungsi dalam menjalankan sistem keadministrasian, dan sistem keprotokalan organisasi. PASAL 47 : Sistem administrasi merupakan sistem organisasi dalam mengatur sirkulasi administrasi. PASAL 48 : Sistem keprotokoleran merupakan sistem organisasi dalam mengatur prosedur aktifitas elemen-elemen organisasi. PASAL 49 : Sekretariat berfungsi sebagai tempat domisili tiap struktur kepemimpinan IFK SAJAWA yang berperan sebagai sentral koordinasi organisasi dan sarana aktifitas struktur kerorganisasian serta alat interaksi lembaga dengan lingkungannya. BAB IV KEUANGAN PASAL 50 : Sumber keuangan internal organisasi berasal dari uang pangkal dan iuran yang diserahkan anggota. PASAL 51 : Uang pangkal diberikan anggota kepada pengurus wilayah saat ia medaftarkan diri jadi Anggota IFK SAJAWA. PASAL 52 : Iuran anggota diberikan Anggota kepada Pengurus Wilayah secara periodik selama ia menjadi anggota IFK SAJAWA. PASAL 53 : 30 (tiga puluh) persen iuran anggota yang diterima Pengurus Wilayah adalah hak Pengurus Pusat IFK SAJAWA. PASAL 54 : Tiap struktur kepemimpinan, Struktur kekuasaan dan MASYUR berhak menerima dana dari pihak eksternal sesuai dengan pedoman yang berlaku. PASAL 55 : Pengelolaan Keuangan a. Pengelolaan Keuangan pada Struktur Kekuasaan, Struktur Pimpinan dan MASYUR harus berdasarkan prinsip akuntabilitas dan keadilan. b. Seluruh kekayaan IFK SAJAWA akan diserahkan pada pihak yang akan ditunjuk oleh kongres saat pembubaran organisasi.
BAB IX ATRIBUT ORGANISASI PASAL 56 : Atribut-atribut Organisasi yang dipakai dalam operasional organisasi ditetapkan oleh Kongres. PASAL 57 : Jenis-jenis atribut organisasi IFK SAJAWA terdiri dari Lambang IFK SAJAWA, Bendera IFK SAJAWA, Pakaian Dinas Lapangan (PDL), Pakaian Dinas Harian (PDH), dan Mars IFK SAJAWA.
BAB V ATURAN TAMBAHAN / PERALIHAN PASAL 58 : a. Keputusan pembubaran IFK SAJAWA dilakukan di Kongres dengan persetujuan minimal 2/3 utusan Wilayah; b. Anggaran Rumah Tangga merupakan pedoman penjelas Anggaran Dasar IFK SAJAWA yang kemudian diturunkan dalam pedoman-pedoman operasional berupa: Pedoman Kerja, Pedoman Anggota, Pedoman Keuangan, Pedoman Struktur Organisasi, Pedoman Atribut, Pedoman Kesekretariatan, dan pedoman lembaga-lembaga yang ditetapkan di Kongres; c. Hal – hal yang belum diatur di dalam AD / ART, diatur dalam peraturan dan ketentuan serta ketetapan Dewan Pengurus IFK SAJAWA yang tidak bertentangan dengan AD / ART organisasi, dibantu oleh Dewan Pembina; d. Harta benda organisasi dikelola oleh Dewan Pengurus IFK SAJAWA.
BAB VI KETENTUAN PENUTUP PASAL 35 : a. Keputusan yang diambil tidak bertentangan dengan AD / ART organisasi IFK SAJAWA b. AD / ART dan aturan lain dapat dijadikan pedoman organisasi IFK SAJAWA
Ditetapkan di: ……………….. Pada tanggal: …/………/…….
Presidium kongres I IFK SAJAWA
Presidium I Presidium II Presidium III
(Agus Gus)
(Badrun Mubarak)
(Armansyah)
Ketua Formatur IFK SAJAWA
ADHAR MALAKA
}}
- AP 7 (15 Februari 2021 s.d. 21 Februari 2021)
Muammar Khadafi adalah seorang tokoh revolusi dan politikus asal Libya. Ia berkuasa di Libya sebagai Kepala Revolusioner Republik Arab Libya dari tahun 1969 hingga 1977, dan kemudian sebagai "Pemimpin dan Penuntun Revolusi" Jamahiriyah Arab Libya dari tahun 1977 hingga 2011. Ia awalnya memperjuangkan nasionalisme dan sosialisme Arab, tetapi kemudian mengikuti ideologinya sendiri yang disebut Teori Internasional Ketiga. Khadafi adalah tokoh yang kontroversial. Ia merajai politik Libya selama empat dasawarsa dan menjadi subjek kultus kepribadian. Ia mendapatkan berbagai penghargaan dan menuai pujian karena ia memiliki pandangan anti-imperialis dan mendukung kesatuan Arab (dan kemudian berubah menjadi kesatuan Afrika), dan ia juga telah meningkatkan taraf hidup rakyatnya. Di sisi lain, kelompok fundamentalis Islam sangat menentang reformasi sosial dan ekonominya. Selain itu, ia juga dikutuk sebagai seorang diktator yang telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan mendanai terorisme di luar negeri. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 8 (22 Februari 2021 s.d. 28 Februari 2021)
Upaya untuk menjalin persekutuan Franka-Mongol melawan kekhalifahan Islam (yang merupakan musuh bersama mereka) telah dilancarkan oleh pemimpin-pemimpin Tentara Salib Franka dan Kekaisaran Mongol pada tahun 1200-an. Persekutuan semacam itu tampak sebagai pilihan yang masuk akal: Mongol cenderung bersimpati kepada Kekristenan karena keberadaan orang-orang Kristen Nestorian di istana Mongol. Bangsa Franka (bangsa Eropa Barat dan mereka yang berada di negara-negara Tentara Salib di Syam) juga terbuka terhadap gagasan untuk memperoleh bantuan dari Timur, yang salah satunya disebabkan oleh legenda Presbiter Yohanes, raja Timur yang diyakini akan datang untuk membantu Tentara Salib di Tanah Suci. Muslim juga merupakan musuh bersama Franka dan Mongol. Namun, walaupun telah bertukar pesan, hadiah, dan duta selama beberapa dasawarsa, persekutuan ini tidak pernah terwujud. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 9 (1 Maret 2021 s.d. 7 Maret 2021)
Atheis adalah sebuah roman karya Achdiat Karta Mihardja (gambar) yang diterbitkan oleh Balai Pustaka pada tahun 1949. Roman ini, yang menggunakan tiga gaya naratif, menceritakan kehidupan Hasan, seorang Muslim muda yang dibesarkan untuk berpegang pada agama tetapi akhirnya meragukan agamanya sendiri setelah berurusan dengan seorang sahabat yang Marxis-Leninis dan seorang penulis yang nihilis. Karta, seorang jurnalis serta redaktur yang pernah bergabung dengan penyair eksentrik Chairil Anwar dan Partai Sosialis Indonesia, menulis Atheis di antara bulan Mei 1948 dan Februari 1949. Bahasa Indonesia yang digunakan terpengaruhi oleh bahasa Sunda, dan gaya penulisannya lebih mirip gaya penulis Minang dari periode sebelumnya daripada para penulis kontemporer. Terutama membahas mengenai keimanan, novel ini juga menyinggung hubungan modernitas dan tradisionalisme. Biarpun Karta menegaskan bahwa karya ini dimaksud untuk realis, perlambangan dan hubungan simbolis pernah diusulkan tentang Atheis. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 10 (8 Maret 2021 s.d. 14 Maret 2021)
Sapfo adalah seorang penyair Yunani Arkais dari Pulau Lesbos. Sapfo dikenal akan sajak liranya yang ditulis untuk dinyanyikan sembari diiringi dengan lantunan musik. Pada zaman kuno, Sapfo dianggap sebagai salah satu penyair lira terbesar dan dikenal dengan julukan "Dewi Musa Kesepuluh" dan "Sang Penyair Wanita". Sebagian besar dari puisi Sapfo sudah hilang ditelan zaman, dan yang tersisa saat ini hanyalah penggalan-penggalan, kecuali untuk satu puisi lengkap yang berjudul "Ode untuk Afrodit". Pada tahun 2014, telah ditemukan pula beberapa puisinya yang lain, termasuk Puisi Para Saudara. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 11 (15 Maret 2021 s.d. 21 Maret 2021)
Tikal adalah reruntuhan kota kuno di hutan hujan Guatemala yang dulu mungkin bernama Yax Mutal. Tikal merupakan salah satu kota terbesar dalam peradaban Maya pada zaman pra-Kolumbus. Kota ini terletak di wilayah Cekungan Petén di Departemen El Petén. Situs ini merupakan bagian dari Taman Nasional Tikal, yang dinyatakan sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO pada tahun 1979. Tikal adalah ibu kota sebuah negara yang pernah menjadi salah satu kerajaan terkuat dalam peradaban Maya. Walaupun bangunan-bangunan besar di situs tersebut dapat ditilik kembali ke abad ke-4 SM, Tikal mencapai puncak kejayaannya pada zaman Klasik (200-900 M). Pada masa ini, Tikal mendominasi politik, ekonomi, dan militer wilayah Maya, sekaligus berhubungan dengan wilayah-wilayah lain di Mesoamerika seperti kota besar Teotihuacan di Lembah Meksiko. Terdapat bukti yang menunjukkan bahwa Tikal pernah ditaklukan oleh Teotihuacan pada abad ke-4 M. Setelah berakhirnya zaman Klasik Akhir (550–830 M), tidak ada lagi monumen besar yang dibangun di Tikal. Jumlah penduduk Tikal juga menurun secara perlahan hingga akhirnya kota ini ditinggalkan oleh penduduknya pada abad ke-10. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 12 (22 Maret 2021 s.d. 28 Maret 2021)
Kleopatra adalah penguasa aktif terakhir Kerajaan Wangsa Ptolemaios di tanah Mesir. Kleopatra juga seorang diplomat, laksamana, administrator, poliglot, dan pujangga ilmu pengobatan. Selaku putri wangsa Ptolemaios, Kleopatra adalah keturunan dari pendiri wangsanya, Ptolemaios I Soter, salah seorang mantan senapati Yunani Makedonia sekaligus pengiring Aleksander Agung. Sepeninggal Kleopatra, Mesir dijadikan salah satu provinsi Kekaisaran Romawi. Perubahan status Mesir ini menandai akhir dari Zaman Helenistik yang bermula pada masa pemerintahan Aleksander Agung (336–323 SM). Walaupun begitu, nama besar Kleopatra terabadikan dalam bentuk karya-karya seni rupa, baik yang kuno maupun modern, dan kejadian-kejadian yang pernah ia alami semasa hidup diabadikan dalam karya-karya sastra maupun media lainnya. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 13 (29 Maret 2021 s.d. 4 April 2021)
Republik Sosialis Soviet Abkhazia adalah sebuah republik berusia pendek yang terletak di daerah Kaukasus di Uni Soviet. Republik yang terdiri dari wilayah Abkhazia ini berdiri dari tanggal 31 Maret 1921 hingga 19 Februari 1931, dan dibentuk seusai serangan Tentara Merah ke Georgia pada tahun 1921. RSS Abkhazia awalnya merupakan sebuah negara yang berdiri sendiri, tetapi pada tanggal 16 Desember 1921, republik ini menandatangani sebuah perjanjian yang menyatukannya dengan Republik Sosialis Soviet Georgia (RSS Georgia). Status RSS Abkhazia sebagai sebuah "republik traktat" yang tunduk kepada Georgia mirip dengan republik otonom di Uni Soviet, walaupun sebenarnya republik ini masih merdeka secara de facto dari Georgia karena RSS Abkhazia memiliki beberapa hak yang hanya dinikmati oleh republik-republik anggota Uni Soviet, seperti hak untuk memiliki satuan militernya sendiri. Pada tahun 1922, Abkhazia menjadi bagian dari Republik Sosialis Federatif Soviet Transkaukasia yang menyatukan RSS Armenia, Azerbaijan, dan Georgia. RSS Abkhazia dibubarkan pada tahun 1931 dan digantikan oleh Republik Sosialis Soviet Otonom Abkhaz di RSS Georgia. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 14 (5 April 2021 s.d. 11 April 2021)
Perang Dayak Desa adalah perang antara Suku Dayak Desa dengan pasukan Kekaisaran Jepang pada masa pendudukan Jepang di Kalimantan Barat. Perang ini berlangsung pada tahun 1944 hingga 1945 di Sanggau, Kalimantan Barat, dan dilatarbelakangi oleh perlakuan Jepang yang sewenang-wenang terhadap Suku Dayak Desa. Akibat romusa, banyak penduduk yang meninggal karena bekerja pada perusahaan perkayuan Jepang. Pada 13 Mei 1945, anak perempuan Pang Linggan (tokoh masyarakat Dayak Desa), hendak dikawini oleh seorang mandor Jepang yang bernama Osaki. Perkawinan ini tidak disetujui oleh Pang Linggan. Rakyat lalu menyiapkan strategi untuk menyerang Osaki, yang kemudian tewas tanpa perlawanan berarti. Hal ini menyebabkan pertempuran pecah di perusahaan kayu. Suku-suku Dayak dari Ketapang hingga Sekadau berkumpul melalui peredaran mangkuk merah. Wilayah Meliau berhasil direbut oleh Suku Dayak pada Juni 1945, meskipun kembali dikuasai Jepang antara 17 Juli hingga 31 Agustus 1945, hingga pasukan Jepang menyerah pada Sekutu dan meninggalkan wilayah tersebut. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 15 (12 April 2021 s.d. 18 April 2021)
Hasan al-Kharrat (1861–1925) adalah salah seorang pemimpin utama pemberontak Suriah dalam peristiwa pemberontakan besar-besaran rakyat Suriah melawan pemerintah Mandat Prancis. Daerah operasi utama Hasan adalah kota Damaskus dan Ghouta, daerah pedesaan di sekeliling kota Damaskus. Ia gugur dalam perjuangan dan dihormati sebagai pahlawan bangsa Suriah. Selaku qabaday (bahasa Turki: Kabadayı, secara harfiah berarti "perundung") atau jawara kampung Al-Syaghur di kota Damaskus, Hasan dekat dengan Nasib al-Bakri, seorang tokoh nasionalis dari keluarga paling terkemuka di Al-Syaghur. Atas ajakan Nasib, Hasan bergabung dengan gerakan pemberontakan pada bulan Agustus 1925 dan membentuk kesatuan yang terdiri atas para pejuang asal Al-Syaghur dan sekitarnya. Ia memimpin aksi penyerbuan kota Damaskus, dan sempat menguasai tempat kediaman Komisaris Tinggi Prancis, Maurice Sarrail, sebelum terdesak mundur oleh aksi pengeboman yang dilakukan tentara Prancis. Menjelang akhir tahun 1925, timbul ketegangan antara Hasan dan para pemimpin pemberontak lainnya, khususnya Sa'id al-'As dan Ramadan al-Shallash, akibat saling tuding telah menjarah desa-desa atau memeras warga setempat. Hasan terus memimpin operasi-operasi di Ghouta, tempat ia tewas terbunuh dalam suatu aksi penyergapan yang dilakukan tentara Prancis. Pemberontakan rakyat Suriah dipadamkan pada tahun 1927, tetapi Hasan al-Kharrat tetap dikenang sebagai seorang syahid yang gugur dalam perjuangan rakyat Suriah melawan penjajah Prancis. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 16 (19 April 2021 s.d. 25 April 2021)
Pemberontakan Morotai adalah sebuah insiden bulan April 1945 yang melibatkan anggota Australian First Tactical Air Force yang berpangkalan di Pulau Morotai, Hindia Belanda. Delapan pilot senior, termasuk penerbang ulung Australia, Kapten Grup Clive Caldwell, menyatakan pengunduran diri mereka untuk memprotes suatu hal yang mereka anggap sebagai penurunan pangkat terhadap skadron tempur Royal Australian Air Force (RAAF) yang dipindahtugaskan ke misi-misi serangan darat tak penting dari segi strategi melawan pasukan Jepang yang sudah dilewati oleh kampanye "lompat pulau" Sekutu. Penyelidikan pemerintah menyatakan bahwa para "pemberontak", dan tiga perwira berpangkat tinggi di First Tactical Air Force Headquarters, termasuk sang komandan, Komodor Udara Harry Cobby, penerbang ulung Australian Flying Corps semasa Perang Dunia I, dipecat dari jabatannya. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 17 (26 April 2021 s.d. 2 Mei 2021)
Nestor Lakoba adalah tokoh pemimpin komunis Abkhaz. Lakoba turut serta dalam membangun kekuatan Bolshevik di Abkhazia setelah Revolusi Rusia. Lakoba kemudian menjabat sebagai pemimpin Abkhazia setelah kaum Bolshevik memperoleh kemenangan pada tahun 1921. Ketika Lakoba berkuasa, Abkhazia awalnya diberikan status khusus dalam Uni Soviet sebagai Republik Sosialis Soviet Abkhazia. Walau di atas kertas merupakan bagian dari Republik Sosialis Soviet Georgia dengan status istimewa, RSS Abkhaz secara efektif merupakan republik yang terpisah dari Georgia. Hal tersebut bisa terjadi karena kedekatan Lakoba dengan Joseph Stalin. Lakoba berhasil menentang penerapan kolektivisasi di Abkhazia, walau akibatnya Lakoba terpaksa menerima dicabutnya status istimewa Abkhazia, sehingga statusnya berubah menjadi republik otonom dalam RSS Georgia. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 18 (3 Mei 2021 s.d. 9 Mei 2021)
Mosaik-mosaik Delos adalah sekumpulan besar karya seni mosaik Yunani Kuno yang ditemukan di Pulau Delos, Kepulauan Kiklades, negara Yunani. Sebagian besar mosaik yang masih lestari di Pulau Delos dibuat pada abad ke-2 SM dan awal abad ke-1 SM atau pada zaman Helenistik dan permulaan zaman penjajahan Romawi di Yunani. Mosaik-mosaik Helenistik tidak lagi dibuat sesudah tahun 69 SM karena terkendala perang melawan Kerajaan Pontos yang menyebabkan Pulau Delos mengalami penyusutan populasi secara mendadak dan tidak lagi diperhitungkan sebagai salah satu pusat dagang utama. Di antara situs-situs arkeologi Yunani dari zaman Helenistik, Pulau Delos merupakan situs dengan salah satu kumpulan karya seni mosaik terbanyak yang masih bertahan hingga kini. Kira-kira setengah dari semua mosaik teselasi buatan Yunani dari zaman Helenistik yang masih lestari adalah mosaik yang ditemukan di Pulau Delos. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 19 (10 Mei 2021 s.d. 16 Mei 2021)
Khanjar adalah sebuah belati tradisional yang berasal dari Oman. Khanjar memiliki bentuk seperti huruf "J" dan menyerupai kait. Khanjar dapat dibuat dari berbagai jenis bahan, bergantung pada mutu bahan dan pembuatannya. Khanjar merupakan cendera mata yang populer di mata wisatawan dan dijual di suq di seluruh Oman. Sebagai lambang resmi kesultanan, khanjar digunakan dalam lambang resmi negara dan dalam rial Oman. Khanjar juga digunakan sebagai logo dan gambar komersial oleh perusahaan yang berbasis di Oman. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 20 (17 Mei 2021 s.d. 23 Mei 2021)
Logistik misi INTERFET di Timor Timur pada 1999 dan 2000 melibatkan pasukan dengan jumlah maksimal 11.693 orang yang berasal dari 23 negara. Pasukan internasional ini dipimpin oleh Australia yang juga menyumbangkan pasukan terbesar yaitu 5.697 orang dan memiliki peran terbesar dari sisi logistik militer. Misi ini adalah penempatan pasukan Australia terbesar di luar negeri sejak Perang Vietnam. Posisi pemimpin koalisi merupakan peran yang benar-benar baru untuk Australia, sedangkan bagian logistik dari angkatan bersenjata negara tersebut, Australian Defence Force (ADF), telah mengalami pemangkasan dana pada dasawarsa 1990-an. Awalnya, ADF tidak memperkirakan akan bertanggung jawab untuk misi sebesar ini, serta penempatan besar pasukannya di luar negeri, terutama sebagai pemimpin koalisi internasional. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 21 (24 Mei 2021 s.d. 30 Mei 2021)
Angulimala adalah salah satu tokoh penting dalam agama Buddha, terutama dalam tradisi Theravāda. Ia digambarkan sebagai perampok bengis yang sepenuhnya bertobat setelah mengikuti ajaran Sang Buddha. Kisahnya menjadi contoh terkemuka dalam hal pertobatan dan contoh kecakapan Sang Buddha sebagai guru. Angulimala dipandang oleh umat Buddha sebagai pelindung bagi wanita yang sedang melahirkan, dan dikaitkan dengan kesuburan di Asia Selatan dan Tenggara. Cerita Angulimala dapat ditemukan pada sejumlah pustaka berbahasa Pāli, Sanskerta, Tibet, dan Tionghoa. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 22 (31 Mei 2021 s.d. 6 Juni 2021)
Abdoel Moeis Hassan adalah seorang tokoh pemuda pergerakan kebangsaan di Samarinda pada masa 1940–1945 dan pemimpin perjuangan diplomasi politik untuk kemerdekaan Republik Indonesia di wilayah Kalimantan Timur pada masa 1945–1949. Ia bergabung dalam Panitia Persiapan Penyambutan Kemerdekaan Republik Indonesia (P3KRI) dan mendirikan Ikatan Nasional Indonesia (INI) Cabang Samarinda. Tahun 1947 ia menjadi ketua Front Nasional. Pada akhir tahun 1949, bersama Front Nasional, ia menuntut kepada pemerintah lokal untuk keluar dari Republik Indonesia Serikat (RIS) dan bergabung dengan RI-Yogya. Ia mengadakan Kongres Rakyat Kaltim pada 1954 untuk menuntut pembentukan Provinsi Kalimantan Timur supaya pembangunan dapat meningkat. Tahun 1960, ia menjadi Ketua Komisi Gabungan di DPR Gotong Royong. Tahun 1962, ia menjadi Gubernur Kalimantan Timur kedua. Tahun 1966, ia berhenti sebagai Gubernur dan menjadi pegawai di Departemen Dalam Negeri di Jakarta. Tahun 1968 hingga 1970, ia kembali menjadi anggota DPR RI mewakili PNI. Tahun 1976, ia pensiun dari PNS dan berkiprah di bidang sosial kemasyarakatan serta menulis artikel dan buku hingga 2004 dan meninggal dunia pada 2005 dalam usia 81 tahun. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 23 (7 Juni 2021 s.d. 13 Juni 2021)
Anne Frank adalah seorang pengarang dan penulis buku harian. Ia adalah salah seorang Yahudi korban Holocaust yang paling sering dibicarakan. Buku harian yang ditulisnya pada masa perang, The Diary of a Young Girl, telah diadaptasi menjadi sejumlah drama dan film. Lahir di Kota Frankfurt di Jerman Weimar, ia menjalani sebagian besar masa hidupnya di Amsterdam, Belanda. Lahir sebagai warga negara Jerman, Frank kehilangan status kewarganegaraannya pada tahun 1941. Pasca kematiannya, ia meraih ketenaran internasional setelah buku hariannya diterbitkan. Buku harian tersebut mengisahkan pengalamannya bersembunyi ketika Jerman menduduki Belanda semasa Perang Dunia II. Keluarga Frank pindah dari Jerman ke Amsterdam pada tahun 1933, tahun ketika Nazi mulai berkuasa di Jerman. Pada bulan Mei 1940, mereka sekeluarga terjebak di Amsterdam setelah Jerman menduduki Belanda. Karena penganiayaan terhadap penduduk Yahudi semakin meningkat pada bulan Juli 1942, keluarga tersebut bersembunyi di belakang rak buku di gedung tempat ayah Anne bekerja. Dua tahun kemudian, mereka sekeluarga dikhianati dan diangkut ke kamp konsentrasi. Anne Frank dan kakaknya, Margot Frank, akhirnya dipindahkan ke kamp konsentrasi Bergen-Belsen dan meninggal dunia di sana pada bulan Februari 1945. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 24 (14 Juni 2021 s.d. 20 Juni 2021)
Che Guevara adalah seorang pejuang revolusi, dokter, penulis, pemimpin gerilyawan, diplomat, dan pakar teori militer asal Argentina yang berhaluan Marxis. Saat masih menjadi seorang mahasiswa kedokteran, Guevara menjelajahi wilayah Amerika Selatan dan mengalami radikalisasi akibat kemiskinan, kelaparan, dan penyakit yang ia saksikan dengan mata kepalanya sendiri. Ia sangat ingin menghentikan eksploitasi yang menurutnya dilakukan oleh "kapitalis Amerika Serikat", sehingga ia mencoba membantu reformasi sosial yang dicanangkan di Guatemala oleh Presiden Jacobo Árbenz. Namun, Árbenz kemudian dilengserkan dengan bantuan dari CIA atas desakan dari United Fruit Company, sehingga Guevara menjadi semakin mantap dengan ideologi yang dianutnya. Setelah itu, ia pindah ke Kota Meksiko, dan di situ ia bertemu dengan Raúl dan Fidel Castro dan bergabung dengan Gerakan 26 Juli. Mereka berlayar ke Kuba dengan menumpangi sebuah kapal yacht yang bernama Granma, dengan tujuan menjatuhkan diktator Kuba yang didukung oleh Amerika Serikat, Fulgencio Batista. Seusai Revolusi Kuba, Guevara mengemban berbagai peranan penting dalam pemerintahan Castro. Guevara meninggalkan Kuba pada tahun 1965 untuk mengobarkan revolusi di luar negeri. Pertama-tama ia mencoba membantu pemberontak di Kongo-Kinshasa, tetapi upaya ini mengalami kegagalan. Ia lalu menjadi gerilyawan di Bolivia, tetapi ia ditangkap oleh militer Bolivia yang dibantu CIA dan kemudian dihukum mati dengan ditembak. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 25 (21 Juni 2021 s.d. 27 Juni 2021)
Operasi Sophia adalah operasi militer yang dilancarkan Uni Eropa (UE) untuk memerangi model bisnis penyelundupan pengungsi dan jaringan perdagangan manusia, mengembalikan stabilitas dan keamanan di Libya serta kawasan Mediterania Tengah. Operasi Sophia merupakan operasi Kebijakan Keamanan dan Pertahanan Bersama (Common Security and Defence Policy/CSDP), dan kekuatan maritim UE pertama yang mengadakan pengamanan laut di Mediterania Tengah dan bekerja sama dengan organisasi-organisasi nasional, internasional, pemerintah atau non-pemerintah, warga sipil, serta militer. Operasi ini bermarkas di Roma, Italia dengan Laksamana Muda Enrico Credendino sebagai Komandan Operasi. Selama operasi berlangsung telah diamankan 143 tersangka penyelundup maupun pedagang, 545 kapal serta telah membantu menyelamatkan 44.251 jiwa manusia. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 26 (28 Juni 2021 s.d. 4 Juli 2021)
Yusuf I dari Granada adalah penguasa Kesultanan Granada yang terletak di Spanyol saat ini. Ia adalah sultan ketujuh dari Banu Nashri, putra dari Sultan Ismail I, dan berkuasa dari tahun 1333 sampai 1354 menggantikan kakaknya Muhammad IV yang tewas terbunuh. Walaupun di bawah pemerintahan Yusuf Granada mengalami kekalahan besar di medan tempur dan kehilangan wilayah strategis, kesultanan ini mengalami kemajuan di bidang sastra, arsitektur, ilmu pengobatan, dan hukum. Banyak bangunan baru didirikan, termasuk Madrasah Yusufiyah di tengah kota Granada, gerbang Bab asy-Syariah di Alhambra, maupun bangunan-bangunan baru di Istana Comares dalam Alhambra. Pemerintahannya melibatkan tokoh-tokoh terkemuka, seperti hajib (semacam mahapatih) Abu Nu'aym Ridwan, penyair Ibnu al-Jayyab yang menjadi wazir (semacam patih), serta Ibnu al-Khatib, pakar berbagai bidang, yang menjadi wazir berikutnya. Para sejarawan modern menganggap masa kekuasaannya bersama dengan masa putranya Muhammad V sebagai masa keemasan dari Kesultanan Granada. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 27 (5 Juli 2021 s.d. 11 Juli 2021)
Johannes Latuharhary adalah seorang politikus dan perintis kemerdekaan Indonesia. Ia menjabat sebagai Gubernur Maluku yang pertama antara tahun 1950 dan 1955, dan memperjuangkan masuknya Maluku ke dalam NKRI. Ia mulai turut serta dalam pergerakan kebangkitan nasional Indonesia melalui organisasi pemuda Sarekat Ambon. Selama zaman Jepang, Johannes bekerja di bawah departemen urusan dalam negeri di Jakarta dan ditahan Jepang tiga kali dengan berbagai macam alasan. Ia turut serta dalam penulisan UUD 1945 sebagai anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia dan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Seusai kemerdekaan Indonesia, ia ditunjuk menjadi Gubernur Maluku, tetapi karena Belanda menduduki Maluku pada saat itu, Johannes bertahan di Jawa sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan sebagai diplomat dalam perjanjian Renville dan perjanjian Roem-Roijen. Seusai pengakuan kedaulatan Indonesia, Johannes tiba di Maluku pada tahun 1950 dan semasa jabatannya ia berjuang untuk membangun kembali kota Ambon yang terdampak pertempuran dengan Republik Maluku Selatan. Ia wafat pada tahun 1959. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 28 (12 Juli 2021 s.d. 18 Juli 2021)
Mohammad Natsir adalah seorang ulama, politisi, dan pejuang kemerdekaan Indonesia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemimpin partai politik Masyumi, dan tokoh Islam terkemuka Indonesia. Di dalam negeri, ia pernah menjabat menteri dan Perdana Menteri Indonesia, sedangkan di kancah internasional, ia pernah menjabat sebagai presiden Liga Muslim se-Dunia (World Muslim Congress) dan ketua Dewan Masjid se-Dunia. Natsir banyak menulis tentang pemikiran Islam. Ia aktif menulis di majalah-majalah Islam setelah karya tulis pertamanya diterbitkan pada tahun 1929; hingga akhir hayatnya ia telah menulis sekitar 45 buku dan ratusan karya tulis lain. Ia memandang Islam sebagai bagian tak terpisahkan dari budaya Indonesia. Pada tanggal 10 November 2008, Natsir dinyatakan sebagai pahlawan nasional Indonesia. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 29 (19 Juli 2021 s.d. 25 Juli 2021)
Kerja sama tertingkatkan adalah prosedur ketika minimum sembilan negara Uni Eropa (UE) diizinkan mengambil langkah-langkah integrasi atau kerja sama tingkat lanjut dalam lingkungan struktur UE tanpa perlu melibatkan negara-negara UE lainnya. Dengan prosedur ini mereka dapat mengambil kebijakan dengan kecepatan serta tujuan-tujuan yang berbeda. Prosedur ini dirancang untuk menanggulangi terhambatnya suatu inisiatif oleh satu atau beberapa negara anggota yang tidak ingin menjadi bagian dalam inisiatif tersebut. Negara anggota dapat memilih untuk bekerja sama pada salah satu bidang yang dicakup oleh Perjanjian, kecuali bidang yang kewenangannya eksklusif hanya untuk UE serta bidang kebijakan luar negeri dan keamanan. Otoritas pelaksanaan kerja sama tertingkatkan diberikan oleh Dewan, atas usulan Komisi setelah mendapat persetujuan dari Parlemen Eropa. Sejak Februari 2013, prosedur ini telah digunakan untuk bidang hukum perceraian, paten, pengaturan harta pasangan internasional, jaksa publik Eropa, juga diusulkan untuk bidang pajak transaksi keuangan dan investasi superkomputer. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 30 (26 Juli 2021 s.d. 1 Agustus 2021)
Isidor Isaac Rabi adalah seorang fisikawan berkebangsaan Amerika Serikat. Lahir ke dalam sebuah keluarga Yahudi-Polandia tradisional di Rymanów, Galicia, Rabi datang ke Amerika saat masih bayi dan dibesarkan di Lower East Side, New York. Ia dianugerahi Penghargaan Nobel Fisika pada tahun 1944 untuk penemuan resonansi magnet inti yang digunakan dalam pencitraan resonansi magnetik. Ia juga merupakan salah satu ilmuwan pertama di AS yang mengembangkan magnetron, yang digunakan dalam radar mikrogelombang dan oven mikrogelombang. Selain itu, bersama dengan Gregory Breit, ia mengembangkan persamaan Breit-Rabi dan memprediksi bahwa eksperimen Stern–Gerlach dapat dimodifikasi untuk membuktikan sifat-sifat inti atom. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 31 (2 Agustus 2021 s.d. 8 Agustus 2021)
Amerika Serikat menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, pada bulan Agustus 1945, tahap akhir Perang Dunia Kedua. Dua operasi pengeboman yang menewaskan sedikitnya 129.000 jiwa ini merupakan penggunaan senjata nuklir masa perang untuk pertama dan terakhir kalinya dalam sejarah. Tanggal 6 Agustus, A.S. menjatuhkan bom atom uranium jenis bedil (Little Boy) di Hiroshima. Tiga hari kemudian, pada tanggal 9 Agustus, A.S. menjatuhkan bom plutonium jenis implosi (Fat Man) di Nagasaki. Dalam kurun dua sampai empat bulan pertama setelah pengeboman terjadi, dampaknya menewaskan 90.000–146.000 orang di Hiroshima dan 39.000–80.000 di Nagasaki; kurang lebih separuh korban di setiap kota tewas pada hari pertama. Pada bulan-bulan seterusnya, banyak orang yang tewas karena efek luka bakar, penyakit radiasi, dan cedera lain disertai sakit dan kekurangan gizi. Di dua kota tersebut, sebagian besar korban tewas merupakan warga sipil meskipun terdapat garnisun militer besar di Hiroshima. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 32 (9 Agustus 2021 s.d. 15 Agustus 2021)
Pengeboman Palembang adalah serangan udara yang dilancarkan oleh Komando Pengebom XX Pasukan Udara AD Amerika Serikat (USAAF) terhadap Palembang yang berada di bawah pendudukan Jepang di tengah Perang Dunia II. Serangan ini terjadi pada malam 10/11 Agustus 1944 dalam upaya melakukan pengeboman terhadap sebuah kilang minyak di Palembang serta pemasangan ranjau dari udara di Sungai Musi untuk menghambat lalu lintas sungai tersebut. Serangan ini merupakan bagian dari rangkaian serangan terhadap kota-kota yang diduduki Jepang di Asia Tenggara, yang dilakukan selagi Komando Pengebom XX melancarkan misi utamanya yaitu pengeboman Jepang. Pengeboman ini menempuh jarak lebih dari 6.000 km untuk pulang pergi dalam waktu sekitar 19 jam, dan merupakan salah satu misi tempur terpanjang dalam Perang Dunia II. Operasi ini juga menjadi awal dari taktik penggunaan B-29 untuk menempatkan ranjau yang selanjutnya sering dilakukan Sekutu. Serangan dilakukan pada malam yang sama dengan serangan udara Komando Pengebom XX terhadap kota Nagasaki. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 33 (16 Agustus 2021 s.d. 22 Agustus 2021)
Kejatuhan Plered adalah peristiwa direbutnya keraton dan ibu kota Kesultanan Mataram di Plered oleh pasukan Trunajaya pada akhir Juni 1677, dan salah satu kemenangan kunci pemberontak dalam Perang Trunajaya. Serangan ini terjadi setelah serangkaian kemenangan pemberontak, terutama Pertempuran Gegodog dan jatuhnya sebagian besar pantai utara Mataram. Raja Mataram, Amangkurat I—yang berusia lanjut dan sakit-sakitan—dan para putranya tak mampu melakukan perlawanan efektif, dan pemberontak menyerbu ibu kota pada sekitar 28 Juni. Ibu kota Mataram ini dijarah dan kekayaannya dibawa ke ibu kota Trunajaya di Kediri. Kekalahan ini menyebabkan runtuhnya pemerintahan Mataram dan larinya keluarga kerajaan. Amangkurat melarikan diri dengan putra mahkotanya Pangeran Adipati Anom dan sebuah rombongan kecil menuju Tegal dan mangkat di sana (gambar makam). Selanjutnya, Adipati Anom naik takhta sebagai Amangkurat II tanpa ibu kota, tentara, maupun harta yang berarti. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 34 (23 Agustus 2021 s.d. 29 Agustus 2021)
Drama dari Krakatau adalah novel berbahasa Melayu pasar tahun 1929 yang ditulis oleh Kwee Tek Hoay. Terinspirasi oleh novel The Last Days of Pompeii (1834) karya Edward Bulwer-Lytton dan letusan Krakatau 1883, buku yang terdiri dari enam belas bab ini mengisahkan dua keluarga di Banten tahun 1920-an yang memiliki ikatan keluarga tanpa sepengetahuan mereka oleh saudara yang saling terpisahkan pada tahun 1883. Kakaknya menjadi tokoh politik, sedangkan adiknya menikahi seorang raja-pendeta Baduy. Pada akhirnya, dua keluarga ini disatukan oleh pernikahan anak-anak mereka, lalu si pendeta mengorbankan dirinya untuk menenangkan Gunung Krakatau. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 35 (30 Agustus 2021 s.d. 5 September 2021)
Paul Nobuo Tatsuguchi adalah seorang ahli bedah di Angkatan Darat Kekaisaran Jepang selama Perang Dunia II. Ia tewas dalam Pertempuran Attu di Pulau Attu, Alaska pada 30 Mei 1943. Buku harian Tatsuguchi ditemukan oleh pasukan Amerika dan diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris. Seusai pertempuran, salinan terjemahan disebarluaskan dan dipublikasikan di Amerika Serikat. Publik Amerika dibuat tercengang oleh kisah Tatsuguchi, seorang Kristen sekaligus dokter didikan Amerika, namun berdinas sebagai tentara Jepang di Pulau Attu. Apalagi setelah dirinya pada hari-hari terakhir pertempuran berperan dalam membantu mempercepat kematian tentara Jepang yang terluka dan menjadi pasiennya di rumah sakit lapangan. Terjemahan dari ringkasan buku harian Tatsuguchi telah banyak dikutip dalam catatan sejarah Barat mengenai pertempuran tersebut, terutama lema terakhir yang berisi pesan perpisahan untuk keluarga. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 36 (6 September 2021 s.d. 12 September 2021)
Petrus Martir Vermigli adalah seorang teolog Kalvinis asal Republik Firenze di Semenanjung Italia. Kiprah perdananya selaku pegiat reformasi Gereja di wilayah Italia yang beragama Katolik dan keputusannya untuk hengkang ke kawasan Protestan Eropa Utara mampu memengaruhi banyak warga Italia untuk berpindah agama dan hijrah ke luar negeri. Di Inggris, pandangan-pandangannya memengaruhi usaha reformasi gereja rezim Edward VI, termasuk perubahan tata kebaktian Perjamuan Kudus di dalam Buku Doa Umum tahun 1552. Ia disegani sebagai pakar Ekaristi di gereja-gereja Kalvinis, dan menceburkan diri ke dalam kontroversi Ekaristi melalui makalah-makalah yang ditulisnya. Loci Communes, kumpulan petikan dari ulasan-ulasan Alkitabnya yang ditata mengikuti kerangka topik teologi sistematis, menjadi buku ajar standar di bidang studi teologi Kalvinis. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 37 (13 September 2021 s.d. 19 September 2021)
Chrisye merupakan seorang penyanyi dan pencipta lagu asal Indonesia. Mulai dari SMA, dia sudah bergabung dengan band. Pada tahun 1976, Chrisye ikut serta dalam perekaman album indie Guruh Gipsy. Tahun berikutnya, dia merekam lagu "Lilin-Lilin Kecil" serta album jalur suara Badai Pasti Berlalu; penjualan kedua karya ini melonjak tinggi, sehingga Chrisye bisa menjadi artis solo. Dalam kariernya yang lebih dari 25 tahun, Chrisye telah merilis 31 album. Dia telah menerima banyak penghargaan dan menggelarkan konser artis Indonesia pertama di Plenary Hall di Jakarta Convention Centre. Seorang perokok berat, dia meninggal akibat kanker paru-paru. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 38 (20 September 2021 s.d. 26 September 2021)
Izaac Hindom adalah seorang birokrat dan politikus Indonesia yang menjabat sebagai Gubernur Irian Jaya (sekarang Papua) dari tahun 1982 sampai 1988. Lahir di Fakfak, Hindom memulai pendidikannya di sekolah Belanda untuk orang asli Papua dan menempuh pendidikan kejuruan dalam bidang kepamongprajaan. Hindom bekerja dalam berbagai jabatan pegawai negeri di tingkat distrik pada masa Nugini Belanda. Ia juga mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Nugini tetapi tidak terpilih. Setelah Nugini Belanda menjadi bagian dari Indonesia, Hindom diangkat menjadi anggota Badan Pemerintahan Harian pada tahun 1965 dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat selama dua periode pada tahun 1971 dan 1977. Dia mengakhiri masa jabatan keduanya sebagai anggota Dewan setelah diangkat sebagai wakil gubernur pada tahun 1980 dan menjadi gubernur dua tahun kemudian setelah pendahulunya meninggal. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 39 (27 September 2021 s.d. 3 Oktober 2021)
Pekan Olahraga Nasional 2016 adalah ajang olahraga nasional utama yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, dari tanggal 17 sampai 29 September 2016. Sebanyak 8403 orang atlet di luar atlet tuan rumah berpartisipasi dalam kompetisi ini. Provinsi termuda, Kalimantan Utara memulai debutnya di ajang PON XIX ini. PON XIX terdiri dari 44 cabang olahraga dengan 366 pertandingan putra, 297 pertandingan putri, 36 pertandingan campuran, dan 57 pertandingan terbuka di 68 gelanggang yang tersebar di 16 kabupaten/kota di Jawa Barat, memperebutkan 756 medali emas, 756 medali perak, dan 954 medali perunggu dan, 12 cabang olahraga eksibisi. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 40 (4 Oktober 2021 s.d. 10 Oktober 2021)
Zebra adalah hewan dari Afrika yang dikenal akan tubuhnya yang berbelang hitam-putih. Terdapat tiga spesies yang masih ada saat ini, yaitu zebra grévy (Equus grevyi), zebra dataran (E. quagga), dan zebra gunung (E. zebra). Zebra merupakan bagian dari genus Equus seperti halnya kuda dan keledai. Ketiganya merupakan kelompok yang masih tersisa dari famili Equidae. Setiap individu zebra memiliki pola belang-belang yang khas. Terdapat beberapa teori mengenai fungsi dari belang-belang tersebut, dan teori yang paling banyak didukung oleh bukti adalah sebagai perlindungan dari gigitan lalat. Zebra menghuni bagian timur dan selatan Afrika, dan dapat ditemui di berbagai jenis habitat seperti sabana, padang rumput, daerah berhutan, lahan bersemak, dan daerah bergunung. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 41 (11 Oktober 2021 s.d. 17 Oktober 2021)
Everything Tastes Better with Bacon adalah sebuah buku memasak masakan dengan bakon yang ditulis oleh Sara Perry (gambar). Ia adalah penulis, kritikus makanan, dan kolumnis untuk surat kabar The Oregonian. Buku tersebut diterbitkan di Amerika Serikat pada tanggal 1 Mei 2002, oleh Chronicle Books, dan edisi dalam bahasa Prancis pada tahun 2004 oleh Les Éditions de l'Homme di Montreal. Dalam buku tersebut, Perry menjelaskan konsep asli berupa resep-resep dalam mencampurkan gula dengan daging bakon. Buku tersebut juga memasukkan resep-resep hidangan rasa bakon dan bakon dalam hidangan penutup. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 42 (18 Oktober 2021 s.d. 24 Oktober 2021)
Luo Yixiu (20 Oktober 1889 – 11 Februari 1910) adalah istri pertama pemimpin politik dan revolusioner Tiongkok Mao Zedong. Menurut Mao, ia dan Luo Yixiu dijodohkan oleh ayah mereka masing-masing, Mao Yichang dan Luo Helou. Luo berusia delapan belas tahun dan Mao berusia empat belas tahun pada saat bertunangan. Meskipun mau mengikuti upacara pernikahan, Mao mengaku bahwa ia tidak senang dengan pernikahan tersebut, tidak pernah berhubungan seks dengan Luo, dan menolak untuk tinggal dengannya. Dengan menanggung malu di masyarakat, Luo tinggal dengan orang tua Mao selama dua tahun, hingga akhirnya meninggal karena disentri, sementara Mao berpindah dari desa tersebut dan melanjutkan pembelajarannya di tempat lain, kemudian menjadi seorang anggota pendiri Partai Komunis Tiongkok. Berbagai biografer menyatakan bahwa pengalamannya menikah dengan Luo menjadikannya pengkritik tradisi perjodohan dan seorang pembela hak perempuan. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 43 (25 Oktober 2021 s.d. 31 Oktober 2021)
Vladimir Lenin adalah tokoh revolusioner komunis, politikus, dan penggagas teori politik berkebangsaan Rusia. Ia menjabat sebagai pemimpin RSFS Rusia sejak tahun 1917, lalu kepala pemerintahan Uni Soviet sejak tahun 1922 hingga kematiannya. Sebagai pemimpin faksi Bolshevik dari Partai Buruh Demokrat Sosial Rusia, ia memegang peran utama dalam melancarkan Revolusi Oktober 1917 yang berhasil menggulingkan Pemerintahan Sementara Rusia dan mendirikan RSFS Rusia. Segera setelah itu, Lenin menerapkan reformasi sosialis yang meliputi pengalihan hak milik atas tanah dan bangunan kepada soviet (dewan buruh). Adanya ancaman dari Kekaisaran Jerman membuat Lenin terpaksa menandatangani perjanjian damai yang menandai keluarnya Rusia dari Perang Dunia I. Pada tahun 1921, ia menggagas Kebijakan Ekonomi Baru, suatu sistem kapitalisme negara yang memulai proses industrialisasi dan pemulihan keadaan pasca-Perang Sipil Rusia. Setahun kemudian, RSFS Rusia bergabung dengan wilayah lain yang dulu juga termasuk wilayah kekuasaan Kekaisaran Rusia untuk membentuk Uni Soviet dengan Lenin sebagai kepala pemerintahannya. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 44 (1 November 2021 s.d. 7 November 2021)
Salanoia durrelli adalah binatang mamalia asal Madagaskar dari famili Eupleridae dan ordo Carnivora. Binatang yang menyerupai luwak ini memiliki hubungan dekat dengan garangan berekor cokelat (Salanoia concolor), dan keduanya membentuk genus Salanoia. Setelah penelitian atas seekor spesimen pada tahun 2004, binatang ini menjadi dikenal bagi ilmu pengetahuan dan S. durrelli dideskripsikan sebagai spesies baru pada tahun 2010. Binatang ini endemik di daerah Lac Alaotra. S. durrelli merupakan karnivora kecil berwarna cokelat kemerahan, ditandai dengan kaki yang lebar dengan bantalan yang menonjol, warna kemerahan pada kulit bagian dalam, juga gigi yang kokoh dan lebar. S. durrelli adalah hewan yang tinggal di rawa yang mungkin memakan krustasea dan moluska. Daerah Lac Alaotra merupakan ekosistem yang terancam, dan S. durrelli mungkin juga terancam punah karena persaingan dengan spesies pendatang. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 45 (8 November 2021 s.d. 14 November 2021)
Siklus menstruasi adalah rangkaian perubahan yang terjadi secara alamiah dan berulang pada sistem reproduksi perempuan, khususnya indung telur (ovarium) dan rahim (uterus), yang memungkinkan terjadinya kehamilan. Siklus menstruasi mencakup siklus ovarium dan siklus uterus. Siklus ovarium mengatur produksi beserta pelepasan sel telur dan pelepasan estrogen dan progesteron secara teratur, sedangkan siklus uterus mengatur persiapan dan pemeliharaan lapisan rahim dalam menerima telur yang telah dibuahi sebagai tempat berlangsungnya kehamilan. Kedua siklus ini terjadi bersamaan dan terkoordinasi, biasanya berlangsung selama 21–35 hari pada perempuan dewasa dengan nilai tengah 28 hari, dan terjadi selama sekitar 30–45 tahun. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 46 (15 November 2021 s.d. 21 November 2021)
Muhammad Sangidu adalah Kepala Penghulu Kesultanan Yogyakarta ke-13 yang dilantik pada 1914 untuk menggantikan penghulu sebelumnya, K.R.P.H. Muhammad Khalil Kamaluddiningrat. Sangidu merupakan kerabat Ahmad Dahlan dan menjadi pendukung organisasi Muhammadiyah yang didirikan Dahlan. Dia dikenal sebagai pemegang stamboek (kartu anggota Muhammadiyah) pertama, karena merupakan anggota pertama organisasi Muhammadiyah. Selain itu, dia adalah sosok yang mengusulkan nama "Muhammadiyah" kepada Dahlan. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 47 (22 November 2021 s.d. 28 November 2021)
Mgr. Albertus Soegijapranata, SJ (1896 – 1963), lebih dikenal dengan nama lahir Soegija, merupakan Vikaris Apostolik Semarang, kemudian menjadi uskup agung. Ia merupakan uskup pribumi Indonesia pertama dan dikenal karena pendiriannya yang pro-nasionalis, yang sering disebut "100% Katolik, 100% Indonesia". Soegijapranata sampai sekarang dihormati orang Indonesia, baik pemeluk Katolik maupun bukan. Berbagai biografi tentangnya sudah ditulis oleh berbagai penulis, dan pada tahun 2012 sebuah film biopik fiksi garapan Garin Nugroho, yang diberi judul Soegija, diluncurkan. Namanya dijadikan sebagai nama sebuah universitas di Semarang, Universitas Katolik Soegijapranata. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 48 (29 November 2021 s.d. 5 Desember 2021)
Jacobus Anthonie Meessen adalah fotografer Belanda yang telah mengambil lebih dari 250 potret dan lanskap Hindia Belanda (sekarang Indonesia) antara 1864 dan 1870. Lahir dari seorang tukang cat di Utrecht, Meessen juga merintis kariernya di Hindia Belanda sebagai tukang cat. Setelah pulang ke Belanda dan menikah pada awal 1860-an, ia kembali ke Hindia Belanda tahun 1864 untuk mendokumentasikan wilayah dan penduduknya. Selama enam tahun perjalanannya sebagai fotografer di Hindia Belanda, Meessen lebih sering menetap di Batavia (sekarang Jakarta), Jawa, dan Padang. Ia sempat berpetualang ke Bangka, Belitung, Kalimantan, dan Nias. Sepulangnya ke Belanda tahun 1870, ia bekerja sama dengan Abraham Vermeulen dan merilis foto-fotonya. Foto pilihannya dihadiahkan kepada Raja William III melalui album hias pada tahun 1871. Foto lainnya dipublikasikan oleh De Bussy tahun 1875 dan dipamerkan di Paris dan Amsterdam. Namun demikian, Meessen memilih bekerja sebagai arsitek menjelang kematiannya. Koleksi foto Meessen, yang beberapa di antaranya diwarnai sendiri atau ditandai, disimpan oleh empat lembaga pemerintahan Belanda. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 49 (6 Desember 2021 s.d. 12 Desember 2021)
Fatwa Oran adalah sebuah fatwa yang diberikan di tahun 1504 untuk para Muslim di wilayah Takhta Kastilia sebagai tanggapan atas krisis di kalangan umat Islam setelah mereka dipaksa untuk berpindah ke agama Katolik sejak kebijakan pemaksaan agama sejak 1500–1502. Fatwa ini memberikan kelonggaran bagi mereka yang terpaksa untuk berpura-pura mengikuti agama Katolik, melanggar larangan-larangan dalam agama Islam, dan tidak menyempurnakan kewajiban seperti salat, wudu, dan zakat. Menurut fatwa ini, hal tersebut dibolehkan dalam keadaan terpaksa dan terancam hidupnya dan selama mereka masih menentang dalam hati. Fatwa ini beredar luas di kalangan Muslim dan para Morisco (sebutan untuk penduduk Muslim yang berpindah ke Katolik, beserta keturunan mereka) di Spanyol. Penulis dari fatwa ini adalah Ahmad bin Abi Jum'ah, seorang ulama Afrika Utara di bidang hukum Islam bermazhab Maliki. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 50 (13 Desember 2021 s.d. 19 Desember 2021)
Josef Stalin adalah tokoh revolusi dan politikus Uni Soviet keturunan Georgia. Ia menjadi kepala negara Uni Soviet sejak pertengahan era 1920-an sampai akhir hayatnya pada tahun 1953, dengan gelar Sekretaris Jenderal Partai Komunis Uni Soviet sejak tahun 1922 sampai 1952, dan Kepala Pemerintahan Uni Soviet sejak tahun 1941 sampai 1953. Meskipun mula-mula menjalankan pemerintahan Uni Soviet selaku kepala dari suatu rezim partai tunggal oligarkis yang memerintah dengan suara terbanyak relatif (pluralitas), Stalin akhirnya menjadi diktator de facto Uni Soviet pada era 1930-an. Sebagai salah seorang tokoh terpenting pada abad ke-20 menurut anggapan banyak orang, Stalin menjadi subjek dari suatu kultus individu yang mewabah dalam gerakan Marxis-Leninis internasional. Bagi para pemujanya, Stalin adalah pahlawan sosialisme dan kelas pekerja. Meskipun Uni Soviet akhirnya bubar pada tahun 1991, masih banyak orang di Rusia dan Georgia yang mengaguminya sebagai seorang pemimpin yang jaya pada masa perang, dan berjasa membangun Uni Soviet menjadi sebuah kekuatan besar di mata dunia. Sebaliknya, banyak pula yang mengutuk rezim totaliternya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas tindakan-tindakan penindasan massal, pembersihan etnis, ratusan ribu penghukuman mati, dan bencana kelaparan yang merenggut jutaan korban jiwa. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 51 (20 Desember 2021 s.d. 26 Desember 2021)
Sri Parmini adalah seorang purnawirawan perwira tinggi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD). Jabatan struktural terakhirnya adalah sebagai Kepala Sekretariat Umum (Kasetum) TNI dari bulan Februari hingga Desember 2013. Ia merupakan wanita ketiga yang menyandang pangkat brigadir jenderal di TNI-AD. Ia menjalani berbagai penugasan di lingkungan Pusat Pendidikan Korps Wanita TNI AD, Dinas Pengamanan dan Persandian, dan Komando Daerah Militer Jayakarta sebelum akhirnya ditugaskan sebagai perwira pembantu di Markas Besar TNI-AD pada tahun 2005. Empat tahun kemudian, ia dipromosikan menjadi staf ahli Panglima TNI dan memperoleh kenaikan pangkat menjadi brigadir jenderal. Ia lalu dimutasi menjadi Kasetum TNI dan menjabat dari bulan Februari hingga Desember 2013. Setelah masa jabatannya berakhir, ia bertugas sebagai staf khusus untuk Kepala Staf Angkatan Darat hingga pensiun. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu
- AP 52 (27 Desember 2021 s.d. 2 Januari 2022)
Roekiah adalah aktris dan penyanyi keroncong Indonesia. Seorang putri dari pasangan pemain sandiwara, ia memulai kariernya pada usia tujuh tahun; pada tahun 1932 ia terkenal di Batavia, Hindia Belanda (kini Jakarta, Indonesia), sebagai penyanyi dan pemain sandiwara. Pada masa ini, ia bertemu dengan Kartolo, yang ia nikahi pada tahun 1934. Pasangan ini bermain dalam film Terang Boelan pada tahun 1937. Dalam film tersebut, Roekiah dan Rd Mochtar berperan sebagai sepasang kekasih. Setelah film tersebut sukses secara komersial, Roekiah, Kartolo, dan sebagian besar pemeran dan kru Terang Boelan dikontrak oleh Tan's Film, dan pertama kali bermain dalam film Fatima yang diproduksi oleh perusahaan tersebut pada tahun 1938. Roekiah dan Mochtar kembali beradu akting dalam dua film sebelum Mochtar hengkang dari Tan's Film pada tahun 1940; melalui film-film ini, Roekiah dan Mochtar menjadi pasangan layar lebar pertama di Hindia Belanda. Pengganti Mochtar, Rd Djoemala, beradu akting dengan Roekiah dalam empat film, meskipun film-film tersebut tidak begitu sukses. Setelah Jepang menduduki Indonesia pada tahun 1942, Roekiah hanya bermain dalam satu film menjelang kematiannya; sebagian besar waktunya ia habiskan untuk menghibur para tentara Jepang. (Selengkapnya...)
lihat · bicara · sunting · versi terdahulu